Tentara AS Jaga Freeport, NKRI Tak Berdaulat

Keberadaan 70 personel tentara Amerika Serikat (AS) yang mengamankan tambang PT Freeport Indonesia dianggap melanggar kedaulat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Mestinya kalau Indonesia yang berdaulat tidak boleh semestinya ada tentara asing yang mengamankan di wilayah indonesia,” ujar Pengamat Militer MT Arifin kepada INILAH.COM, Sabtu (26/11/2011).

Menurut Arifin, keberadaan tentara AS di wilayah Indonesia khususnya di wilayah PT Freeport dianggap sudah melanggar sistem hukum internasional. Sehingga hal tersebut patut dipertanyakan.

“Itu melanggar kedaulatan Indonesia, dan melanggar hukum internasional yang berlaku. Kalau tentara itu sewaan Freeport artinya melanggar hukum internasional,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam rapat konsultasi antara tim pemantau situasi Papua DPR dengan beberpa menteri terkait, terungkap keterlibatan tentara Amerika mengamankan area tambang Freeport.

“Saat Kunker (Kunjungan Kerja), ada 70 militer Amerika yang masih aktif bekerja di Freeport,” ujar anggota Fraksi Partai Hanura Ali Kastela dalam Rapat konsultasi tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jumat (25/11/2011). (inilah.com, 26/11/2011)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*