Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, pada tahun 2011 masih banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang malas. Koordinator Formappi Sebastian Salang mengatakan, hal itu dapat dilihat dari tingkat kehadiran anggota Dewan yang rata-rata masih dibawah 50 persen.
“Dan hal ini menunjukkan bahwa pada 2011, kinerja DPR masih mengecewakan. Mereka tidak memberikan optimisme kepada masyarakat dari kinerjanya, dari perilaku, dan cara pandang mereka terhadap persoalan bangsa maupun masyarakat,” ujar Sebastian, di Jakarta, Kamis (29/12/2011).
Menurut Sebastian, tingkat kemalasan anggota DPR tersebut turut memengaruhi kualitas dan jumlah produk legislasi yang dihasilkan oleh DPR. Dari total 93 UU yang ditargetkan, hanya 21 UU yang berhasil diselesaikan DPR sepanjang 2011 ini.
“Itu artinya, cuma 14 persen dari UU yang ditargetkan. Belum lagi, dari sisi kualitas produk, banyak sekali UU yang mereka buat kemudian digugat ke Mahkamah Konstitusi. Dan bagi mereka, hal itu sesuatu yang biasa saja. Padahal, menurut kita ini cermin dari kualitas mereka,” kata Sebastian.
Persoalan lainnya, ia menambahkan, produk legislasi yang dihasilkan DPR sangat berbeda dengan prioritas rencana strategis pemerintah dalam perencanaan pembangunan satu tahunan. Menurut Sebastian, hal itu menunjukan bahwa prioritas pemerintah dengan regulasi di DPR itu sama sekali tidak saling mendukung. Belum lagi, kata Sebastian, perilaku korup yang selama 2011 melekat pada sejumlah anggota DPR. Banyaknya anggota Badan anggaran DPR yang diperiksa oleh KPK, bahkan ada yang ditetapkan sebagai tersangka, dinilai sebagai cerminan buruk DPR pada 2011 ini.
“Maka dari itu tantangannya 2012 nanti, DPR harus bisa membenahi kelemahannya. Kinerja harus diperbaiki, kualitas produk harus diperbaiki, kemalasan yang mereka tunjukan di 2010 dan 2011 harus diubah. Lalu, praktik korupsi permainan Badan Anggaran itu harus distop dan tingkat kedispilinan harus ditingkatkan. Karena kalau tidak, ini akan menjadi kebiasaan yang sulit untuk diubah,” paparnya.(kompas.com, 29/12/2011)