HTI-Press. Dalam sidang kasus insiden Monas, Munarman selaku terdakwa menyatakan keberatan terhadap Guntur Romli yang hadir sebagai saksi dari AKKBB di persidangan pada Senin (8/9) di PN Jakarta Pusat. Munarman meragukan kredibilitas Guntur karena yang bersangkutan pernah menulis tulisan yang nyeleneh soal Islam. Salah satunya mengenai Umar bin Khathab ra.
Dalam tulisannya yang sempat dimuat di sebuah jurnal feminisme radikal, Guntur Romli menyatakan bahwa Umar bin Khathab pernah melakukan anal seks. Tuduhan tersebut diklaimnya bersumber dari tafsir al-Durrul Mantsur fi Tafsir bil Ma’tsur karya Imam Suyuthi.
Namun, Guntur tidak mengakui soal tulisannya tersebut. Ia beralasan apa yang dia tulis tidak persis seperti itu.
Munarman pun menunjukkan tulisan Guntur yang lain. Salah satunya berjudul “Pewahyuan Al-Quran: Antara Budaya dan Sejarah” yang dimuat Koran Tempo pada 4 Mei 2007. Dalam tulisan itu, Guntur menyebut Al Qur’an merupakan rumusan gotong royong antara Allah SWT, Malaikat Jibril dan Nabi Muhammad saw.
Lagi-lagi Guntur Romli menolak jika dikatakan tulisan tersebut merupakan hasil karyanya sendiri. “Saya menolak karena itu bukan tulisan saya,” bantah Guntur. Padahal, setelah mendapatkan izin majelis hakim, Munarman menunjukkan berkas tulisan-tulisan tersebut pada Guntur, jaksa dan pengacaranya.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Guntur Romli juga sempat memberikan keterangan yang berbeda terkait dengan posisinya saat kejadian insiden Monas.
“Dalam jangka waktu 2 menit, ada 4 keterangannya yang berbeda,” ujar Munarman saat rehat sidang untuk buka puasa dan sholat maghrib.
Dalam terminologi Islam, masih menurut Munarman, Guntur dapat disebut sebagai orang fasik atau zindiq, karena suka berbohong.
makin terlihat saja manayng benar dan yang tidak…
Ust. Munarman terus berjuang untuk menerapkan Islam, jangan takut sama musuh2 Allah. Allahu Akbar !