Saksi LPI: Habib Tak Pernah Menyuruh FPI Melakukan Kekerasan

HTI-Press. Sunarto bin Wagiman alias Syamsuddin, saksi ketiga dalam persidangan Habib Rizieq pada Senin (8/9), memberi kesaksian yang meringankan terdakwa. Sunarto yang mengaku hadir saat peristiwa Monas itu mengatakan bahwa Habib Rizieq yang merupakan gurunya itu, dalam ceramah-ceramah yang pernah ia ikuti tidak pernah menyuruh dia dan anggota FPI lainnya untuk melakukan kekerasan, termasuk terkait Insiden Monas 1 Juni 2008.

“Selama mengikuti pengajian, saya tak pernah mendengar Habib Rizieq menyuruh kami untuk melakukan kekerasan atau melakukan pemukulan kepada orang lain,” ujar Sunarto.

Dalam persidangan itu pula Sunarto berulang kali menyatakan kepada majelis hukum bahwa segala keterangan di BAP telah ia cabut sejak 14 Juni 2008. Alasan BAP itu dicabut karena ketika BAP itu dibuat, dirinya dalam keadaan di bawah tekanan dan intimidasi pihak penyidik kepolisian. “Saya diintimidasi,” ujarnya kepada majelis hakim yang dipimpin oleh ketua majelis Panusunan Harahap. Dirinya juga mengaku tidak didampingi pengacara saat pemeriksaan berlangsung.

Ketika ditanya oleh ketua mejelis hukum, intimidasi apa yang ia terima saat diperiksa penyidik, Sunarto mengatakan selain dicaci maki, ia juga dipukul buku KUHP dan diancam akan dipukul. Namun Sunarto tak bisa menyebutkan nama para penyidik itu karena jumlahnya cukup banyak yakni 10 orang.

Karena BAP-nya tak bisa dipakai lagi, maka JPU dan hakim pun langsung menanyakan kronologis terjadinya Insiden Monas 1 juni 2008 kepada Sunarto. Saksi Sunarto bercerita panjang tentang kronolagi terjadinya Insiden Monas. Intinya ia mengatakan bahwa peristiwa Insiden Monas terjadi karena adanya provokasi dari anggota AKKBB yang menyebut laskar kafir dan laskar Syetan kepada Laskar Islam yang akan melakukan aksi di istana untuk meprotes kenaikan BBM.

Terkait kesaksian Sunarto ini, penasehat hukum Habib Rizieq, Ari Yusuf Amir mengatakan, saksi Sunarto merupakan saksi kunci. “Karena Habib itu kan dikenakan pasal 170 jo 55 yakni menyuruh orang melakukan kekerasan. Nah saksi yang hadir ini adalah yang melakukan. Namun saksi tidak pernah disuruh dan atau dihimbau oleh Habib rizieq untuk melakukan kekerasan,” ujar Ari.

“Jadi terbukti bahwa tidak ada saksi-saksi atau bukti yang bisa menjerat Habib,” ujarnya lagi.

Suara-Islam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*