Pengacara Habib Rizieq: Fakta Persidangan Semakin Menunjukkan Kebenaran

HTI-Press. Fakta yang ada pada persidangan Habib Rizieq dalam kasus insiden Monas semakin menunjukkan sebuah kebenaran. Saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru menguatkan tidak adanya keterkaitan Ketua Front Pembela Islam tersebut dengan kasus Monas.

Sebaliknya, fakta persidangan justru mengungkap rekayasa penyidik yang ingin menyeret Habib Rizieq pada insiden 1 Juni itu. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu pengacara Habib Rizieq, Ari Yusuf Amir pada Suara Islam di sela-sela jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/9).

Ari Yusuf Amir menambahkan, para saksi dari Laskar Pembela Islam yang di BAPnya sempat menyatakan disuruh oleh Habib Rizieq melakukan penyerangan pada insiden Monas telah mencabut dan membatalkan BAP mereka sendiri. Para saksi ini mengaku telah diintimidasi dan dipaksa oleh penyidik dari pihak kepolisian. “Jelas, BAP tersebut telah direkayasa oleh polisi,” ujarnya.

Ari Yusuf Amir menyatakan optimis Habib Rizieq akan bebas. “Insya Allah kami yakin terhadap proses persidangan karena yang dilihat adalah fakta persidangan dan bahwa benar Habib Rizieq tak terlibat dalam insiden Monas,” tambahnya.

Namun, masih menurutnya, keputusan untuk membebaskan Habib Rizieq ada di tangan hakim. “Sekarang tinggal hakim punya nurani dan keberanian tidak untuk membebaskan Habib karena kemungkinan adanya tekanan dan intimidasi terhadap hakim selalu ada,” tegas Ari.

Rencananya, tim pengacara Habib Rizieq akan menghadirkan saksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keterangan saksi MUI ini diperlukan untuk menjelaskan bahwa Ahmadiyah memang merupakan ajaran sesat. Artinya, Habib Rizieq tidak salah jika menyatakan Ahmadiyah sesat, dan itu bukan sikap kebencian yang melanggar hukum. Sehingga, tuntutan JPU pada Habib yaitu pasal 156 mengenai menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan tertentu akan terbantahkan.

Sementara itu, persidangan Rabu (10/9) ini menghadirkan saksi anggota Laskar Pembela Islam Sudirah bin Subari. Di awal persidangan, Sudirah menyatakan mencabut keterangan dalam BAP karena merasa telah diancam dan diintimidasi.

“Saya tidak mau menjawab pertanyaan, tapi BAP diketik penyidik dan saya dipaksa tanda tangan. Kalau tidak saya diancam dipukul kursi,” ujar Sudirah di persidangan. Sudirah juga mengatakan bahwa pernyataannya yang benar adalah yang ia sampaikan di persidangan.

Ditanya soal kemungkinan dirinya pernah mendengar ceramah Habib Rizieq yang mengajak atau memerintahkan untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain, Sudirah menjawab tidak mungkin. “Mana ada ulama nyuruh nggebukin orang,” jawab Sudirah polos.

Suara-Islam

8 comments

  1. hihihi… JPU udah kehabisan kreativitas kayanya….

  2. Tul, yang ada itu polisi yang suka nggebukin orang kalau tidak nurut sama dia, ditempat saya juga banyak terjadi hal semacam itu mas. Tetap semangat untuk menegakkan kalimatul haq. Allahu Akbar !

  3. Polisi/penyidik yang memaksa seseorang bersaksi palsu harus dienyahkan, dia adalah pengkhianat Allah dan Rosulullah, jika penyidik itu muslim. hancurkan JPU dan penyidik keji seperti itu. Sungguh, jika saat ini khilafah tegak, mereka (penyidik durjana dan JPU penjahat) pasti akan dihukum dengan ta’zir yang berat. Subhanallah…
    Untuk Habib Riziq dan FPI + Lasykar Islam, bersabarlah, sungguh bersabar adalah jalan kemuliaan.
    We support u, our brother…
    Allahu Akbar!

  4. Sayangnya memang pengadilan ini bukan berniat menemukan kebenaran.

  5. Sudah terbukti sekarang kinerja aparat keamanan yang selalu melakukan arogansinya dalam melakukan penyidikan terutama kepada aktivis Islam yang memperjuangkan Syariat Islam dan mempertahankan Aqidahnya. Inilah bukti bahwa pihak kepolisian adalah agen Amerika dalam membelenggu aktivitas pengemban dakwah…

  6. iman ti bandung

    Sekarang tinggal hakim punya nurani dan keberanian tidak untuk membebaskan Habib karena kemungkinan adanya tekanan dan intimidasi terhadap hakim selalu ada///

  7. Wajar tingkah polah para abdi hukum seperti itu, bukankah Rasulullah pernah bersabda bahwa para penegak hukum itu hanya 1/3 nya saja yang masuk surga, selebihnya 2/3 masuk neraka?

    Na’uudzubillaah……

  8. M. Sejuki :
    Mas, sabda Rasullullah itu umum meliputi seluruh penegak hukum, atau penegak hukum dalam konteks kenegaraan bagi kaum muslim saja ya?

    Saya jadi terpikir, penegak hukum jahiliyah mana yang bisa masuk jannah nya Allah?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*