Kontroversi evaluasi terhadap sembilan perda miras mendapat tanggapan dari Dr.dr.Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH,MMB. Mengutip catatan World Health Organization (WHO) pada tahun 2011, Ari menyebut 2,5 juta penduduk dunia meninggal akibat alkohol dan 9 persen kematian tersebut terjadi pada orang muda, yakni usia 15-29 tahun.
Ari menganalisis aktor pendorong kenapa seseorang minum minuman alkohol. Antara lain karena alasan menjaga hubungan baik dengan relasi, baik untuk acara jamuan makan malam atau pesta. Alasan lain, minum alkohol untuk menghangatkan badan apalagi didalam musim penghujan saat ini. Minum alkohol, katanya, juga untuk alasan lebih rileks dan melupakan beban berat atas permasalahan yang sedang dihadapi.
Bahkan, untuk sebagian orang yang memang merasa rendah diri, dengan minum alkohol merasa dirinya menjadi lebih berharga dan sedikit lebih “berani”. Buat sebagian anak muda alkohol sebagai pelarian karena menghadapi frustasi dalam kehidupan sehari-hari baik karena masalah pendidikan, masalah keluarga (Broken Home), karena pekerjaan dan masalah sosial lain dalam kehidupan bermasyarakat. “Minum alkohol bisa melupakan beban hidup sesaat dan tentu sifatnya semu belaka,” kata Ari seperti dalam penjelasannya yang disampaikan kepada wartawan, Sabtu (14/1).
Staf pengajar di Fakultas Kedokteran UI itu mengulas sedikit mengenai minuman beralkohol yang ada ditengah masyarakat mengandung kadar alkohol yang bervariasi. Bir umumnya mengandung alkohol 3,5 persen sampai 5 persen, wine mengandung alkohol 10 persen-14 persen, fortified wine mengandung alkohol 14-20 persen sedang whisky, vodka mengandung 40 persen alkohol.
“Dampak buruk dari penggunaan alkohol akan mengenai berbagai organ didalam tubuh. Mulai dari otak, saluran pencernaan mulai dari mulut sampai ke usus besar, organ-organ dalam tubuh khususnya liver, pancreas, otot, tulang dan sistim genetalia baik laki-laki maupun perempuan,” bebernya.
Dikatakan pula, alkohol dikelompokan sebagai bahan yang menyebabkan sedasi dan hypnosis. Artinya apa bahwa alkohol membuat seseorang menjadi tenang dan “tertidur”.
Penggunaan alkohol dalam waktu singkat dan berlebihan akan menyebabkan terjadinya keracunan alkohol (Intoksikasi alkohol) dan dapat mennyebabkan kematian. Akibat penggunaan alkohol dalam waktu singkat dan berlebihan akan menyebabkan seseorang menjadi “mabuk”.
“Intoksikasi terjadi jika jumlah alkohol yang dikonsumsi diatas ambang toleransi orang tersebut sehingga menyebabkan terjadinya gangguan baik fisik maupun mental, sesorang yang dalam keadaan mabuk tidak sadar akan apa yang sedang dilakukan, disorientasi, bingung dan lupa,” paparnya.
Dalam keadaan mabuk seseorang bisa saja melakukan aktifitas antisosial termasuk juga melakukan tingkah laku seksual yang tidak aman. Tentunya sangat berbahaya jika mengendarai kendaraan bermotor atau menghidupkan mesin.
Lebih lanjut dijelaskan, alkohol dapat menyebabkan adiksi atau ketagihan dan toleransi penggunaan makin hari makin banyak. Walaupun seseorang sudah toleransi untuk volume tertentu tetapi efek samping kronisnya tetap terjadi. Pasien dengan penggunaan alkohol jangka panjang akan menyebabkan peradangan kronis pada saluran pencernaannya khususnya pada lambung.
“Pasien yang menggunakan alkohol kronis akan dengan mudah ditemukan kelainan pada lambungnya. Saya beberapa kali medeteksi pasien yang secara endoskopi diketahui ada peradangan kronis pada lambung dan mengakui sebagai pengguna alkohol rutin pada saat konfirmasi setelah pemeriksaan endoskopi,” terang dokter yang dekat dengan kalangan jurnalis itu.
Alkohol akan menyebabakan peradangan kronis pada saluran pencernaan, membentuk erosi sampai tukak usus dan selanjutnya akan menyebabkan perubahan struktur dalam usus sampai berubah menjadi sel ganas (kanker). Liver peminum alkohol juga akan mengalami peradangan kronis yang akan berlanjut dengan penciutan hati (sirosis hati) tentu dengan komplikasi lanjutan yang bermacam-macam antara lain pembengkakan pada perut dan terjadi perdarahan pada saluran cernanya.
Alkohol, lanjutnya, juga dihubungkan dengan dengan berbagai kanker antara lain kanker usus besar. Pasien peminum alkohol kronis akan mengalami tulang kropos (osteoporosis), mengalami impotensi dan infertilitas. “Pada wanita alkohol juga menjadi salah faktor resiko terjadi kanker payudara,” ungkapnya.
Menuurtnya, informasi mengenai penggunaan alkohol dosis kecil sedikit yang rutin membawa dampak baik untuk kesehatan ternyata juga masih kontroversi. Disisi lain penggunaan rutin walaupun sedikit tetap akan membawa efek samping yang akan timbul dimasa depan. Belum lagi toleransi dari penggunaan sedikit makin lama makin tinggi.
“Minum alkohol juga tidak boleh dibarengi dengan minum obat tertentu yang mempunyai efek samping mengantuk seperti antihistamin atau antialergi berupa kombinasi obat batuk-pilek. Karena efek penenang dari alkohol akan bertambah berat jika dikombinasi dengan antihistamin.”
“Akhirnya, ternyata pengunaan alkohol lebih banyak dampak buruknya dari pada manfaatnya sehingga upaya untuk melarang penggunaan alkohol di tengah masyarakat luas memang harus dilakukan tentunya melalui berbagai peraturan,” kata Ari membuat kesimpulan.
Terkait dengan polemik regulasinya, Ari mengatakan, terjadi benturan antara ketentuan di Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 dengan sembilan perda. Kepres mengatur tiga golongan minuman keras, yakni golongan A dengan kandungan alkohol 0-5 persen, B dengan alkohol 5-20 persen, dan C dengan kandungan alkohol 20-55 persen.
Untuk minuman yang mengandung alkohol 0-5 persen peredarannya bebas ditengah masyarakat. Disisi lain ada beberapa daerah yang melalui perda-nya melarang peredaran minuman beralkohol walau masuk golongan A. “Kesenjangan antara Kepres dan Perda inilah yang menjadi sumber masalah,” ujarnya. (jpnn.com, 14/1/2012)
Komentar:
Mahabenar Allah SWT dengan segala firman-Nya yang telah mngharamkan miras, apakah penguasa negeri ini berkehendak membatalkan kebenaran firman Allah?
inilah buah sistem kufur sekuler kapitalis,hanya dengan tegaknya syari’ah dan khilafahlah dunia akan terbebas dari miras, biidznillah. Allahu Akbar