Desakan Pembubaran Ahmadiyah Menguat
Bakorpakem akan melakukan rapat soal Ahmadiyah pada 8 Januari 2007 nanti.
Khaththath menjelaskan, desakan FUI mewakili permintaan umat Islam agar pemerintah segera melarang secara resmi ajaran Ahmadiyah di Indonesia. Menurut Khaththath, apa yang dilakukan Ahmadiyah bukanlah menjalankan kebebasan beragama tapi merusak ajaran Islam yang telah ada. Jika nantinya Kejakgung jadi membubarkan Ahmadiyah, FUI tambah Khaththath, dapat memfasilitasi pembinaan jemaah dan ulamanya dibina oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sementara Amin Djamaluddin dari LPPI menegaskan, keresahan umat Islam kepada Ahmadiyah bermula ketika Ahmadiyah mendeklarasikan
Dengan jumlah 228 cabang di Indonesia, terang Amin, jemaah Ahmadiyah di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 500 ribu orang. Permisifnya pemerintah terhadap ajaran Ahmadiyah, yakin Amin, menjadi penyebab ajaran Ahmadiyah cepat menyebar dan menumbuhkan keyakinan ulamanya bahwa Indonesia bisa dijadikan pusat penyebaran ajaran yang awalnya disebarkan Mirza Ghulam Ahmad di Pakistan tersebut.
Rencananya, Badan Koordinasi Pengawas Aliran dan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) akan melakukan rapat soal Ahmadiyah pada 8 Januari 2007 nanti. Namun, Ketua Bakorpakem, Whisnu Subroto, belum bisa memastikan apakah nasib Ahmadiyah ditentukan dalam rapat awal tersebut.
Fatwa lama
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menyatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak bisa disalahkan terkait tindak kekerasan yang menimpa pengikut aliran Ahmadiyah. ”Sebenarnya kasus penyerangan terhadap Ahmadiyah tidak dapat ditimpakan kesalahannya kepada MUI karena keputusan yang menetapkan Ahmadiyah sebagai aliran menyimpang telah ada sejak tahun ’80-an,” kata Hasyim.
Hasyim mengemukakan hal itu menyusul pernyataan sejumlah kalangan bahwa kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah dipicu fatwa MUI yang mengharamkan aliran tersebut. ”Kalaupun sekarang ada keputusan lagi tentu bersifat penegasan,” katanya.
Menurut Hasyim, kesalahan justru terletak pada ‘penyerbuan’ yang dilakukan sekelompok
Hasyim dengan tegas menyatakan berbagai ‘serangan’ yang ditujukan pada MUI, termasuk menuntut pembubaran lembaga itu, merupakan manuver yang memiliki tujuan lebih jauh dan luas dari sekadar masalah Ahmadiyah. ”Ini merupakan bagian gerakan global yang ingin terus mereduksi nilai ajaran agama melalui gerakan neoliberalisme,” katanya.dri/aji/ant
Sumber: http://www.republika.co.id
FUI Temui Jaksa, Ingatkan Soal Ahmadiyah
Kompas. Beberapa anggota Forum Umat Islam, termasuk Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al Khaththath, mendatangi Kejaksaan Agung, Kamis (3/1). Mereka bertemu dengan Direktur Sosial Politik pada Bagian Intelijen Kejagung Suprapto. Kepada wartawan, Muhammad Al Khaththath menyampaikan, FUI menyerahkan data-data kepada Kejagung berkaitan dengan Ahmadiyah. “Kami minta pemerintah melarang Ahmadiyah,” kata Al Khaththath. Dalam suratnya, FUI menyebutkan Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Pusat pada 18 Januari 2005 pernah mengadakan rapat yang dikoordinasikan Jaksa Agung Muda Intelijen di Kejagung. “Saat itu diputuskan aliran Ahmadiyah Qodiyani maupun Ahmadiyah Lahore dilarang di
Sumber: http://www.kompas.co.id/kompas-cetak
03/01/2008 15:51 WIB
FUI Desak Kejagung Larang Ahmadiyah
Irwan Nugroho – detikcom
Sekitar 30 orang dari FUI datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyampaikam
“Karena Ahmadiyah adalah kelompok yang merusak agama Islam dengan menyatakan Mirza Gulam Ahmad sebagai Nabi,” ujar Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath kepada wartawan di Kejagung Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2008).
Hadir di antara rombongan adalah pengacara Amrozi cs, Ahmad Michdan. Sedangkan tokoh lainnya adalah Ahmad Sumargono, KH Abdul Rasyid Abdullah Syafii dan KH Arus Syarif.
Mereka menuju ke ruangan direktur sosial politik pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Suprapto. Sementara sisanya menunggu di luar gedung.
Khaththath menjelaskan, pihaknya juga meminta Kejagung agar jamaah Ahmadiyah dan ulamanya diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dibina. Hal itu sesuai dengan fatwa MUI tentang sesatnya Ahmadiyah tahun 2005.
Menurut Khaththath, kebebasan beragama adalah menjalankan ajaran agama. Namun yang dilakukan Ahmadiyah justru merusak ajaran agama, dalam hal ini Islam.
“Jadi saatnya pemerintah membubarkan Ahmadiyah sesuai dengan konstitusi,” pungkasnya.
( irw / bal )
Sumber: http://www.detiknews.com
Jadikan Pelarangan Ahmadiyah
sebagai batu loncatan
untuk memberangus
ratusan ajaran-ajaran
yang melabelkan Islam
tapi malah
merusak Islam dan ummatnya.
Ngebrantas Ahmadiyah aja susah y? Urusan naikin harga BBM aja cepet……….
MUI harus tegas, membentengi agama ISLAM dari upaya kaum kuffar mereduksi ajaran agama ISLAM.
Kami Umat ISLAM selalu mendukung upaya MUI untuk menjaga kemurnian AGAMA ISLAM.
Para pengikut Ahmadiyah segera sadar dan bertobatlah..!!!
NABI MUHAMMAD SAW ADALAH NABI TERAKHIR, TIDAK ADA NABI SESUDAH BELIAU.
SEGERA SADARLAH SAUDARAKU UMAT ISLAM….
SEGERA RAPATKAN SHAF, SAMBUTLAH KHILAFAH..
KARENA DENGAN IZIN ALLOH SWT, HANYA KHILAFAH YANG BISA MEREDAM SEGALA KEKACAUAN YANG TERJADI DI TUBUH UMAT ISLAM
SEGERA BERSATU…
SAATNYA KHILAFAH MEMIMPIN DUNIA….
MUI juga harus bersikap tegas terhadap kelompok Islam yang ber-ideologi liberal. Terutama kepada kelompok/perorangan yang telah menyatakan bahwa Al-Quran perlu dikritisi, Al-Quran yang sekarang adalah tdk sama dg jamannya Rasul, Hadits adalah dari manusia yg bisa salah de el el….
Hayoo…jangan sembunyi dibalik HAM, karena kelompok2 liberal ini juga telah melanggar “HAM”-nya umat Islam…
makar musuh2 Allah semakin tampak, tp Allah adalah sebaik-baik pembuat makar!
Setuju dg trust…. jaringan iblis liberal adalah musuh islam dalam selimut. Ini benar2 aliran yg sangat2 menyesatkan umat Islam.Jaringan iblis ini harus juga diberangus dari muka bumi ini. Iblis memang tugasnya memporakprandakan dunia. Jadi …. agar umat Islam tidak diporakporandakan oleh iblis, mari perkuat iman, perkokoh persatuan diantara umat islam, galang tali silaturahim. Para ustadz, para ulama, para penda’wah, para guru agama Islam mohon tingkatkan syi’ar Islam, tingkatkan da’wah islamiyah. MUI harus tegas terhadap jaringan ini.