PPATK mencatat dalam Januari 2012 terdapat laporan transaksi keuangan mencurigakan yang dilaporkan oleh 334 penyedia jasa keuangan. Dari hasil analisis ditemukan transaksi mencurigakan 1890 laporan (detiknews.com, 9/2).
Komentar:
Ternyata korupsi tetap marak. Wajar korupsi tetap marak sebab sistem politik demokrasi butuh biaya besar dan korupsi dijadikan salah satu sumber pendanaan politisi. Hanya dengan Syariah dan Khilafah korupsi bisa diberantas. (LS-HTI)