HTI Balikpapan Tolak Perayaan Valentine Day

HTI Press. Perayaan Hari Kasih Sayang atau biasa disebut Valentine Day yang dirayakan setiap 14 Februari mendapat kecaman keras dari pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan. “Walaupun belum ada fatwa, tapi Valentine itu tidak ada dalam ajaran Islam. Selain itu, perayaan Valentine melanggar norma-norma Islam. Sehingga tanpa fatwa sekalipun, Valentine itu haram,” demikian pernyataan Drs M Jailani (Sekretaris Umum MUI), didampingi Mochammad Anas Mochtar (Komisi Fatwa MUI) kepada salah satu surat kabar harian lokal di Balikpapan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) seluruh Kalimantan sebelumnya telah menerbitkan fatwa haram terhadap perayaan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day.  Keputusan tersebut dihasilkan melalui Rapat Koordinasi MUI Regional V seluruh Kalimantan (yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat) yang digelar di Pontianak pada pertengahan Desember 2011 lalu.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi MUI se-Kalimantan di Pontianak pada pertengahan Desember lalu, MUI memutuskan menerbitkan fatwa haram terhadap Valentine Day yang dirayakan setiap 14 Februari. Semua yang hadir, mengadakan (menyelenggarakan) dan mengikuti Valentine Day hukumnya haram. Dengan fatwa ini, MUI mengingatkan menjelang bulan Februari 2012 agar tak merayakan dan mengikuti tradisi Hari Kasih Sayang tersebut,” tegas Ketua MUI Kaltim, KH Hamri Has.

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Balikpapan dengan tegas juga menolak perayaan Valentine Day. Salah satunya melalui aksi damai dan penyebaran ribuan brosur Tolak Valentine Day yang diadakan di tempat-tempat strategis, yakni di Lapangan Merdeka, Simpang Lima Rapak, Simpang Tiga Karanganyar dan Simpang Tiga Perumnas. Berbagai respon masyarakat ditujukan ke sms center menyatakan salut kepada HTI atas aksi menolak Valentine Day, serta harapan semoga HTI selalu konsisten menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.” [mq]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*