HTI Press. “Dalam kasus Century keterlibatan SBY sangat jelas!” tuding mantan anggota Panitia Kerja DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam acara Halqah Islam dan Peradaban (HIP) Edisi 36, Kamis (23/2) siang di Wisma Antara, Jakarta.
Untuk meyakinkan sekitar 350 peserta talkshow yang bertema Skandal Century, Wisma Atlet, Money Politic Demokrat: SBY Terlibat? itu, Misbakhun pun menyatakan mempunyai buktinya.
“Saya memegang tiga suratnya ibu Sri Mulyani di sini,” ujarnya sambil mengangkat bundel segepok berkas. Ketiga surat tersebut tertanggal 25 Nopember 2008, 4 Februari 2009 dan 29 Agustus 2009 yang isinya berupa laporan proses bailout itu kepada presiden.
Sebelum ketiga surat itu, ada komunikasi tatap muka jarak jauh (teleconference) tanggal 13 November 2008. Sri Mulyani sedang di luar negeri SBY juga sedang di luar negeri. “Dalam teleconference itu Sri Mulyani melaporkan kasus Century dan perkembangan proses bailout Century itu kepada Presiden SBY,” ungkapnya.
Di mana keterlibatan SBY? Karena Sri Mulyani melaporkan. Artinya, presiden tahu. “Saya sudah berdiskusi dengan Prof Dr Laica Marzuki (Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi) mengenai sistem administrasi negara, bahwa dilapori dan lain sebagainya itu adalah proses keterlibatan. Ini yang saya katakan bahwa keterlibatan itu ada di sana,” simpulnya.
Misbakhun pun menegaskan bahwa SBY terlibat dalam bailout yang oleh BPK dinyatakan tidak mempunyai dasar hukum dan yang oleh Pansus Century DPR pun dinyatakan ada proses yang dilanggar. Sehingga secara politik DPR memilih opsi C yang menyebutkan bahwa dalam kasus Century ini ada pelanggaran.
Dan keputusan politik itu berdasarkan audit yang mempunyai dasar keilmiahan yang cukup kuat. “Dan kalau menyanggah audit itu harus dengan audit. Jangan menyanggah audit dengan pernyataan politik. Kalau Pansus Century dasarnya adalah audit BPK. Kalau ingin menyanggah audit bikin audit yang sama yang mengatakan tidak terlibat, tidak ada penyimpangan, tetapi hasil audit BPK, lembaga yang ditunjuk oleh konstitusi kita bahwa kewenangan itu ada di BPK, mengatakan bahwa ada,” pungkasnya.
Selain Misbakhun, dalam acara bulanan yang digelar Hizbut Tahrir Indonesia itu, hadir pula Ruhut Sitompul (anggota FPD DPR RI) dan Yahya Abdurrahman (Ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI) sebagai pembicara.[] joko prasetyo
Keburukan meskipun disembunyikan sedalam-dalamnya, akhirnya akan tercium baunya.. Tapi keburukan penguasa dalam sistem Kapitalisme akan mudah ditutupi kembali oleh politik uang dan politik kepentingan.
Setuju terhadap Ust. Yahya Abdurahman. Tegakkan Syariah dan Khilafah agar hukum tidak tumpul terhadap penguasa korup,,,
Semakin Jelas Kebobrokan Sistem Demokrasi dan Para Pengusungnya…
inilah bukti bobrokx demokrasi…alih2 mengadili yang korupsi eh pmimpinx malah jadi dalang koruptor…coba di kembalikan ke sistem islam mana ada yang berani korup,,,,tegakkan syariah dan khilafah
ayo HTI ungkap semua pelaku pencurian uang rakyat……
Sri Mulyani kan cuma bawahan SBY, jadi tdk mungkin bail-out tdk se”ijin” boss-nya, sedang pelaku aktifnya Budiono. Tapi DPR ga bisa berbuat sebab mayoritasnya adl PD. ini jelas salah sistem, mengapa begitu.
1. yg akan mbongkar kasus adl DPR.
2. yg akan dibongkar/terlibat big-bossnya para anggota yg suaranya signifikan.
3. percuma omong tuntas/tidaknya century, habiskan enerji sebab sudah dipelupuk mata kok.
pemimpin akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah, apa yg dipimpinnya.
HTI harus lebih berani mengungkap kasus ini karna DPR sudah dikebiri atasnama setgab