Angan Angan Pangan

Fakta tentang rencana ketahanan pangan

Sebulan terakhir kembali digembar-gemborkan tentang proyek pemerintah mengenai ketahanan pangan. Berulang kali Presiden SBY melakukan selebrasi mengenai keberhasilan atas panen demi menggapai posisi Indonesia menjadi salah satu sumber pangan dunia.

Data BPS:

Provinsi

Jenis Tanaman

Tahun

Luas Panen(Ha)

Produktivitas(Ku/Ha)

Produksi(Ton)

Indonesia Padi 2006

11 786 430

46,20

54 454 937

Indonesia Padi 2007

12 147 637

47,05

57 157 435

Indonesia Padi 2008

12 327 425

48,94

60 325 925

Indonesia Padi 2009

12 883 576

49,99

64 398 890

Indonesia Padi 2010

13 253 450

50,15

66 469 394

Indonesia Padi 2011

13 224 379

49,44

65 385 183

Sedangkan Impor Beras sebagai kebutuhan pokok belum memadai.Dimana volume surplus beras secara nasional hanya 4,1 juta ton. Padahal konsumsi beras dalam sebulan mencapai 2,7 juta ton. Artinya surplus beras hanya mampu untuk bertahan selama 2-3 bulan.

Kesimpulan pengajar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada, Jangkung Handoyo. Di Indonesia, ketersediaan pangan hanya sebesar 28 kilogram per kapita dalam setahun.Padahal Amerika memiliki ketersediaan pangan sebanyak 172 kilogram per kapita per tahun. Faktor ini dipengaruhi oleh masih tradisionalnya sistem pertanian di Indonesia..

Dari-data-data tersebut, ternyata, ada beberapa hal yang peningkatannya tidak seperti angan ingin menjadi Negara yang mempunyai ketahanan pangan yang kuat, sebagaimana dicanangkan dalam RUU Pangan.

Sebetulnya Indonesia memiliki sumberdaya pertanian yang luar biasa, utamanya lahan pertanian yang sangat luas.Tapi, potensi ini belum dimanfaatkan secara optimal. Banyak orang yang memiliki lahan sangat luas, tapi tidak dikelola dengan benar, dan sengaja hanya dijadikan sebagai objek investasi spekulatif.Sementara bila ada orang yang mengolah lahan pertanian, dia hanya sebagai buruh tani, bukan pemilik lahan.Jadi, ada begitu banyak orang yang mengelola lahan pertanian, tapi mereka tidak memiliki lahan itu.Mereka hanya membayar sewa kepada pemiliknya.

Di dalam Pemerintahan Khilafah yang menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga dan meningkatakan ketahanan pangan adalah dengan meningkatkan atau memperkuatPolitik pertanian

Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda:

«مَنْأَعْمَرَأَرْضًالَيسَتْلأَحَدٍفَهُوَأَحَقُّ»

“Barangsiapa memakmurkan (mengelola) tanah yang tidak menjadi milik siapa pun, maka dia berhak atas tanah tersebut.” (Hr. Bukhari)

Syekh Abdurrahman Al Maliki dalam As Sisayah Al iqtishadi al mustla, mengungkapkan beberapa kebijakankhalifah mengarahkan sumberdaya yang mencukupi untuk  Peningkatan produksi pertanian.

1.      Dengan jalan intensifikasi, dengan melakukan berbagai usaha untuk meningkatan produksi pertanian;

a.       Mengunakan obat-obatan, agar hasil lebih optimal.

b.      Tekhnik-tekhnik modern dikalangan pertanian, sehingga produktifitas meningkat.

c.       Benih serta budi daya lebih dimaksimalkan

d.      Negara memberikan modal yg diperlukan bagi yang tidak mampu dengan cara hibah bukan dengan hutang

i.      Peralatan, bagi yang membutuhkan.

ii.      Benih, guna meningkatkan produktifitas

iii.      Obat-obatan untuk meningkatkan produksi

iv.      Dan mendorong  yang mampu untuk membeli semua dengan dorongan yang efektif dan effisien

2.      Dengan jalan ekstensifikasi, menambah ruas areal yang akan ditanami.

a.       Menghidupkan tanah mati dan memagarinya(batas)

b.      Memberikan tanah secara cuma-cuma oleh Negara bagi mereka yang mampu bertani namun tidak memiliki tanah, mereka yg mempunyai tanah yang sempit dan termasuk tanah yg berada dalam kekuasaannya.

c.       Negara mengambil paksa dari setiap orang yang menelantarkan selama 3 tahun berturut-turut.

Dalam Shahih Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah saw. bersabda:

مَنْكَانَتْلَهُأَرْضٌفَلْيَزْرَعْهَاأَوْلِيَمْنَحْهَاأَخَاهُفَإِنْأَبَىفَلْيُمْسِكْأَرْضَهُ

“Siapa yang memiliki sebidang tanah, meka hendaklah dia menanaminya, atau hendaklah ia berikan kepada saudarnya. Apabila ia mengabaikannya, maka hendaklah tanahya diambil”

3.      Menjaga kualitas produksi.

a.       Meningkatkan produksi bahan makanan.

i.      Memberi makan penduduk yg terus bertambah

ii.      Menjauhkan bahaya kelaparan

iii.      Menjaga ketika ada embargo ekonomi akibat peperangan atau jihad

b.      Meningkatkan produksi Bahan bahan yang dibutuhkan untuk pakaian

i.      Wool, kapas, rami dan sutra, karena termasuk kebutuhan primer harus disediakan Negara tidak boleh impor

ii.      Karena harus membayar dengan uang keras

c.       Meningkatkan produksi komoditi yang memiliki pasar luar negeri, Termasuk melakukan bioteknologi untuk bidang pertanian. Salah satunya adalah bioteknologi transgenik, yakni dengan menghasilkan varietas yang lebih unggul. Seperti;

i.      Bahan Makanan, seperti biji-bijian (kacang, jagung, dll)

ii.      Bahan pakaian, Sutera, kapas dan

iii.      Buah-buahan

d.      Infrastruktur

i.      Jembatan, saluran air, sumur artesis, harusdibangun guna menunjang industri.

Yang penting dan terus digalakkan bagi Negara adalah:

  • Bagi Orang/penduduk yang tidak modal, negara harus punya suatu grand strategi agar orang tersebut mampu mempunyai lahan dan mengembangkannya.
  • Sedangkan bagi Orang/penduduk yg tidak punya skill, terus didorong untuk ikut penyuluhan guna meningkatkan kualitas produksinya.

Dan bagi petani, harus diberikan kebebasan agar bisa menjual sesuai dengan kehendak. Hal ini sesuai dengan hadits mengenai Talaqqi Rukban, yaitu  kegiatan pedagang dengan cara menyongsong pedagang desa yang membawa barang dagangan di jalan (menuju pasar). Praktek ini juga termasuk makan harta dengan cara yang bathil, karena si pedagang desa tidak tahu harga pasar yang sesungguhnya.

Sebagaimana  hadits yang diriwayatkan dari Abi Hurairah, bahwa: “Rasulullah Saw melarang menyongsong (mencegat) pedagang sebelum tiba di pasar “(talaqqi rukban)(H.R.Bukhari).

Politik Pertanian dan Politik Ekonomi

Agar lebih strategis, kebijakan politik pertanian ini harus disenergiskan dengan strategi politik industri. Syekh Al Maliki menyebutkan, politik industri ditegakkan untuk menjadikan suatu negara sebagai negara industri. Sedang untuk menjadi negara industri ditempuh satu jalan saja, yakni dengan menciptakan industri alat-alat (industri penghasil mesin) terlebih dahulu.Termasuk peralatan mesin mekanisasi pertanian.Selama berbagai peralatan pertanian kita masih tergantung pada Barat, selamanya pula Barat terus memiliki kesempatan untuk mendikte dan menghegemoni kita.

Realitas menunjukkan harga dapat saja merangkak.Dalam situasi demikian, tidaklah mengherankan rakyat kecil banyak yang menjerit.Karenanya, politik pertanian ini dalam kenyataannya harus dipadukan dengan politik ekonomi.Dalam politik ekonomi Islam, kebutuhan pokok setiap individu dijamin kebutuhannya, sementara untuk kebutuhan sekunder dan tersier pemerintah menciptakan situasi dan kondisi yang memungkinkan siapapun memenuhinya sesuai dengan kesanggupan. Artinya, kebutuhan akan pangan (sembilan bahan pokok), sandang dan papan setiap individu-individu masyarakat dijamin mendapatkannya. Ketika mereka secara individual tidak dapat memenuhinya, keluarganya pun tidak dapat menolong, maka pada saat demikian pemerintah harus langsung turun tangan.Tidak boleh ada seorang penduduk pun yang kelaparan dan tinggal di emper jalanan.Bila hal itu terjadi maka yang bertanggung jawab adalah pemerintah.

Rasulullah SAW sebagai kepala negara telah mengalihkan tanggung jawab pemenuhan kebutuhan pokok rakyat ke pundaknya jika orang-orang yang wajib memenuhinya itu tidak mampu. Beliau bersabda: “Oleh karena itu, jika seorang mukmin meninggal serta meninggalkan warisan, silakan orang-orang yang berhak memperoleh warisan itu mengambilnya. Namun, jika ia meninggal sembari meninggalkan hutang atau keluarganya yang terlantar maka hendaklah mereka datang kepadaku (sebagai kepala negara) sebab aku adalah penanggungjawabnya” (HR. As-Habus Sittah).

Wallahu ‘alam bishshowab

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*