Khilafah adalah Persatuan Sedangkan Demokrasi adalah Perpecahan

بسم الله الرحمن الرحيم

Khilafah adalah Persatuan Sedangkan Demokrasi adalah Perpecahan

Pemilu telah mencuatkan polarisasi suku-suku, desa kota, suni syiah, islamisme liberalisme, oposisi dan mendukung. Hal itu merupakan bukti terbaik bahwa demokrasi memecah belah masyarakat dan menjadikan masyarakat centang perenang. Demokrasi itu memicu spirit permusuhan di dalam masyarakat. Sebab demokrasi memutus hubungan dengan Allah dan menguatkan hubungan dengan dunia. Standarnya adalah manfaat. Tujuannya menikmati dunia. Dengan demokrasi situasi-situasi keterkaitan dengan luar negeri dan pertarungan-pertarunan kepentingan menjadi siap. Maka di bawah demokrasi, api sektarianisme akan terpantik. Begitu juga ashabiyah dan mazhabiyah, permusuhan keluarga dan konfik kepentingan.

Kita menghadapi situasi yang sangat kritis. Amerika menggunakan perpecahan di tengah bangsa-bangsa sebagai strategi untuk menambah hegemoninya dan kelangsungannya. Buktinya adalah apa yang dilakukan oleh Amerika dan sedang dilakukannya di Irak, Sudan, Pakistan dan Mesir dalam bentuk perpecahan diantara bangsa-bangsa kaum Muslim. Amerika menggunakan demokrasi sebagai uslub untuk memecah belah masyarakat secara intelektual dan emosi dengan alasan kebebasan berpendapat dan lainnya. Organisasi-organisasi HAM mengontrol kita dengan alasan memonitor HAM. Sesuatu yang menyebabkan perpecahan dan fragmentasi di tengah masyarakat. Apa yang dialami oleh masyarakat Kuwait dalam bentuk eskalasi suku, sekte, kedaerahan dan kepentingan tidak jauh dari rencana-rencana itu. Masyarakat pun tersibukkan dengan eskalasi itu dari permasalahan-permasalahan mendasar seperti adanya militer Amerika di Kuwait, minyak yang dirampok dan pemasukan luar negeri yang dirampas.

Menyatunya pemikiran dan emosi di seputar kepentingan adalah faktor yang mengadakan interaksi kontinu diantara masyarakat dan mengadakan kesepakatan seputar sistem yang menyelesaikan problem-problem diantara orang di masyarakat. Ancaman paling berbahaya bagi hubungan-hubungan kontinu diantara orang-orang di masyarakat adalah fragmentasi seputar kepentingan secara pemikiran dan emosi. Misalnya, hukum asalnya adalah seharusnya pemikiran dan perasaan menyatu di seputar keharaman khamr, keharaman riba dan wajibnya kepemilikan umum untuk minyak. Karena itu hingga Amerika, Inggris atau Prancis sekaipun, mereka tidak mentolerir fragmentasi secara intelektual dan emosi di masyarakat seputar kepentingan tersebut. Meski hal itu dilakukan dengan justifikasi kebebasan pendapat dan demokrasi. Amerika memerangi ide sosialisme selama perang dingin. Prancis pun membuat undang-undang yang melarang cadar atas dasar cadar menyalahi tabiat masyarakat sekuler, seperti yang diklaim oleh Prancis. Inggris terus menerus menyelesaikan masalah integrasi minoritas islami dan lainnya yang tidak selaras dengan masyarakat Inggris untuk menjaga tatanan sosial Ingrgis, seperti halnya yang diklaim Inggris.

Wahai Kaum Muslim:

Islam menghimpun orang-orang arab yang saling membanggakan diri, kemudian menghimpun arab dan non arab, kemudian non arab dengan non arab, dan melebur mereka dalam bingkai yang satu. Maka dari mereka terbentuklah umat yang memimpin dunia lebih dari seribu tahun. Sebab Islam adalah benar, sesuai dengan fitrah manusia sebagai manusia. Tujuan seorang mukmin di dalamnya adalah menggapai keridhaan Allah dan standarnya adalah halal dan haram. Islam juga menyatukan manusia secara intelektual dan emosi di seputar kepentingan-kepentingan mereka dan menjadikan manusia sebagai saudara yang menyukai untuk saudaranya sesuatu yang ia sukai untuk dirinya sendiri. Setiap muslim mengetahui haramnya kehormatan saudaranya maka ia tidak akan mendekatinya. Setiap muslim mengetahui hak saudaranya sehingga ia tidak akan menzaliminya. Allah SWT berfirman:

وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ۚ لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَّا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ ۚ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ﴿٦٣﴾

Dan yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha gagah lagi Maha Bijaksana. (QS al-Anfal [8]: 63)

Islam mewajibkan adanya Khalifah yang menerapkan kitabullah dan sunnah nabiNya, memperhatikan kepentingan masyarakat dan menjaga hak-hak mereka, serta mencegah setiap yang melampaui batas hudud Allah. Khalifah Rasulullah saw berkata: “orang yang lemah diantara kalian adalah kuat di sisiku sampai aku berikan padanya haknya, insya’allah. Dan sebaliknya, orang kuat diantara kalian adalah lemah di sisiku sampai aku ambil hak darinya, insya’allah”. Khalifah memberikan kenikmatan kepada masyarakat dengan penerapan kitabullah dan memperbaiki apa yang terjadi diantara mereka, menenangkan jiwa mereka, menenteramkan hati mereka dan memperbaiki urusan dunia dan akhirat mereka.

Sedangkan demokrasi yang menjadikan pembuatan hukum (legislasi) menjadi milik manusia, lalu manusia menghalalkan dan mengharamkan menggantikan Rabbnya manusia, maka itu adalah sistem barat yang dipaksakan oleh orang kafir terhadap kaum Muslim, menggantikan Islam sejak al-Khilafah runtuh. Demokrasi itu adalah sistem barat yang rusak dan gagal: rusak sebab merusak hubungan-hubungan diantara orang-orang, dan gagal sebab gagal dalam menyelesaikan problem-problem manusia. Lalu bagaimana kita bisa berpagang dengan sesuatu yang memecah belah kita yaitu demokrasi dan meninggalkan apa yang bisa menghimpun kita yaitu kitabullah padahal kitabullah itu ada di depan kita, kita yakini dan beribadah dengannya?! Bagaimana kita berpegang dengan sesuatu yang rusak dan gagal dan sebaliknya meninggalkan apa yang merupakan rahmat untuk semesta alam dan di dalamnya terdapat kebaikan dunia sementara siang dan malam kita memohon kepada Allah dan berdoa kepadaNya untuk kebaikan urusan kita?

Wahai kaum Muslim:

Meskipun masalah tersebut sangat berbahaya mengancam masyarakat sebagai satu kesatuan, namun tidak kita temukan penguasa Kuwait serius menyelesaikan masalah ini, entah karena tidak mampu atau buruk dalam melakukan ri’ayah atau keduanya sekaligus. Penguasa dalam Islam adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya. Jika Anda menginginkan kebaikan untuk diri Anda, anak-anak Anda, masa kini dan masa depan Anda, dunia dan akhirat Anda maka tidak ada untuk Anda selain Kitabullah sebagai jalan dan sunnah nabiNya saw sebagai petunjuk. Ini tidak akan datang kecuali dengan tegaknya al-Khilafah ar-Rasyidah. Khalifah yang akan memerintah menurut apa yang telah diturunkan oleh Allah dan bukan menurut apa yang dibuat oleh manusia, terus menerus memelihara kaum Muslim dan bukannya terus menerus memelihara kepentingan-kepentingannya, menjaga kepentingan-kepentingan kaum Muslim dan bukannya menjaga kepentingan-kepentingan kaum kafir.

Allah SWT berfirman:

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٥١﴾

Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “kami mendengar, dan kami patuh”. dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.(QS an-Nur [24]: 51)

18 Rabiul Awal 1433 H

10 Februari 2012 M

Hizbut Tahrir

Wilayah Kuwait

2 comments

  1. Saya kurang stuju dengan pernyataan diatas.sebab demokrsi yg qta pandang hnya sepihak,tdak secara mendalam.

  2. Demokrasi hak membuat hukum ditangan manusia sehingga halal atau haram ditentukan oleh suara manusia…
    Islam hak membuat hukum ada di tangan Allah SWT sehingga halal dan haram ditentukan oleh Alla SWT…
    bukankah sudah menjadi fakta bahwa sejak tahun 45 sampai 20012 ini demokrasi menjadi sumber perpecahan yang realitasnya dapat dilihat dari fenomena partai2 politik sekuler di negeri ini…..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*