HTI Press. Pemerintah berencana menerapkan opsi kebijakan kenaikan atau pembatasan BBM bersubsidi pada bulan April mendatang. Konon langkah itu untuk mengurangi beban subsidi dalam APBN. Tentu langkah itu akan memiliki dampak besar bagi masyarakat, terutama bagi rakyat miskin. Menyikapi persoalan tersebut, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD II Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Halqah Islam dan Peradaban dengan tema “Rencana Kenaikan Harga BBM atau Pembatasan BBM Bersubsidi: Akal Bulus Mencari Fulus” pada hari Sabtu, 3 Maret 2012, pukul 08.00-12.00 WIB, yang bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Acara tersebut menghadirkan dua orang pembicara, yakni Ir. Ibnu Aziz Fathoni, M.Pd.I (Pengamat Sosial Politik), dan Ust. Kurnia Agus S., S.Sos. (Ketua HTI DPD II Kabupaten Ciamis). Hadir dalam acara tersebut Ketua MUI Kabupaten Ciamis, Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, para alim ulama, santri, tokoh partai politik, ormas, pengusaha, kalangan media, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Forum yang dikemas dalam bentuk talkshow interaktif tersebut dipandu oleh host Dian Jatnika Firmansyah, yang mampu membuat suasana diskusi selama berlangsungnya acara menjadi semakin lebih hidup. Ust. Kurnia Agus S.,S.Sos ketika ditanya bahwa apakah asing bermain dalam kebijakan tersebut, beliau menyampaikan, “Iya, asing bermain dalam kebijakan tersebut. Kebijakan tersebut merupakan salah satu amanat UU Migas No. 22/2001 yang menyerahkan harga ke mekanisme pasar.” Beliau kemudian melanjutkan bahwa motivasi HTI dalam menyikapi dan mengkritisi kebijakan kenaikan atau pembatasan BBM bersubsidi merupakan motivasi keimanan. “Ini adalah motivasi keimanan. Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi maupun kenaikan harga BBM merupakan akibat dari kebijakan privatisasi dan liberalisasi tambang minyak dan gas bumi yang diharamkan syariat Islam. Kebijakan tersebut bukanlah kebijakan yang lahir dari Islam, tetapi lahir dari sekulerisme-liberalisme yang nyata-nyata bertentangan dengan Islam.“, papar beliau.
Pada pemaparan dari pengamat sosial politik Ir. Ibnu Aziz Fathony,M.Pd.I juga menyatakan bahwa kebijakan kenaikan harga BBM atau pembatasan BBM bersubsidi menjadi salah satu indikasi bahwa Indonesia menerapkan sistem ekonomi sesat. “Sistem ekonomi sesat ini lahir atau berkaitan erat dengan sistem politik yang sesat pula, yakni sistem sekulerisme-liberalisme,” papar beliau.
Dukungan dari tokoh masyarakat Ciamis juga diberikan oleh KH. Ahmad Hidayat selaku Ketua MUI Kabupaten Ciamis saat memberikan testimoni pada sela-sela diskusi bahwa “Umat Islam saat ini belum memiliki kekuatan dan kekuasaan karena tidak menerapkan Islam. Khilafah adalah kekuasaan, dengan kekuasaan itulah kita umat Islam memiliki wibawa. Jadi, umat Islam butuh organisasi (negara) yang menyatukan”, begitu papar beliau.
Acara kemudian diakhiri dengan kegiatan temu pers dan juga foto bersama. (Humas HTI DPD II Ciamis)
Kebijakan ini terbukti bakal merugikan rakyat, kebijakan kapitalistik itu akan membuat negeri ini menjadi makin tdk mandiri. Oleh karena itu, harus segera dihentikan, dan sebagai gantinya, migas dan SDA lain dikelola dengan sistem yg sejalan dgn religiusitas umat Islam yg merupakan mayoritas penduduk negeri, itulah syariah Islam. Menurut syariah, migas harus dikelola oleh negara dimana hasilnya diperuntukan bagi sebesar-besar kesejahteraan seluruh rakyat. Allohu Akbar…!!!
Kenaikan / pembatasan bbm bersubsidi DZALIM teuing euy.. Bikin urang masyarakat lieur. Atur & kelola migas & SDA oleh syariat Islam. Insya Alloh sejahtera masyarakat fiddunya wal akhirat.
Link berita di Kabar Priangan: http://www.kabar-priangan.com/news/detail/3335
Kebijakan ini terbukti bakal merugikan rakyat, kebijakan kapitalistik itu akan membuat negeri ini menjadi makin tidak mandiri. Oleh karenanya harus segera dihentikan, dan sebagai gantinya, migas dan SDA lain dikelola dengan sistem yang sejalan dengan religiusitas umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk negeri, itulah syariah Islam. Menurut syariah, migas harus dikelola oleh negara dimana hasilnya diperuntukan bagi sebesar-besar kesejahteraan seluruh rakyat.
Allohu Akbar…!!!