Seorang pasien ditolak berobat gratis di RSUD Ciamis, Jawa Barat. Sebab, penyakitnya tak masuk dalam kriteria berobat untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Sontak penolakan itu membuat berang anggota DPRD Ciamis.
Karso terpaksa menjalani pengobatan di rumahnya. Pihak RSUD Ciamis menolak surat keterangan miskin dan kartu Jamkesda. Sebab, tipus yang diderita Karso tak masuk dalam kriteria pengobatan yang dilayani Jamkesda.
Hanya istri dan anak-anaknya yang merawat Karso. Buruh bangunan itu pun terpaksa mengeluarkan biaya ratusan ribu rupiah untuk membeli obat. Namun, kondisi Karso menurun.
Kondisi Karso didengar anggota DPRD Ciamis, Syarif. Ia meminta Bupati Ciamis merevisi peraturan Jamkesda karena merugikan warga miskin. Selain itu, peraturan tersebut juga sudah kedaluwarsa karena disahkan hingga tahun 2011.(
Saatnya ummat menuntut penggantian sistem, menjadi sistem Khilafah dengan Syariah ! Demokrasi, Sekulerisme telah gagal, tidak di Barat, tidak di Timur. Amerika, Eropa, Asia termasuk Indonesia, tengah mengalami pahit penderitaan, kemalangan akibat penerapan demokrasi-sekulerisme! Sistem Khilafah dengan Syariah nya akan bertanggung jawab memberikan layanan kesehatan sebaik2nya, murah/gratis kepada warganya!
ya allah inilah akibat dari sistem yang kufur n rusak(kapitalisme)”hanya orang-oarang yang berduit saja bz berobat,tetapi yang miskin dilarang sakit”
saatnya kita kembali kepada sistem yang diridhoi allah yaitu “KHILAFAH”