Mengkritisi Piagam Ikhwanul Muslimin Yang Menyerukan Pembentukan Sistem Kufur Secara Telanjang

Pada tanggal 25/3/2012, Ikhwanul Muslimin di Suriah mengeluarkan piagam yang diklaimnya sebagai “al-‘ahd wa al-mîtsâq, perjanjian dan kesepakatan” bagi visi nasional. Piagam ini dikeluarkan oleh kepemimpinannya di Turki di bawah pengawasan pemerintah Erdogan yang menerapkan sekularisme dan mempromosikannya, serta melaksanakan proyek AS di kawasan Timur Tengah. Piagam itu diakhiri dengan seruan agar mengakui Dewan Nasional yang didirikan oleh AS, dan ditolak oleh rakyat; serta menyerukan pembentukan sebuah negara sekuler pluralistik di Suriah, menggantikan negara sekuler yang sekarang, yang hanya memiliki satu partai.

Kami ingin mengkritisi hal-hal mendasar yang terkandung dalam piagam “al-‘ahd wa al-mîtsâq, perjanjian dan kesepakatan” ini sehingga menjadi nasihat bagi siapa saja yang memiliki hati dan telinga, serta takut ancaman Allah SWT:

1. Sungguh piagam Ikhwanul Muslimin ini menyerukan apa yang memang diinginkan oleh kaum kafir, yaitu “negara sipil, konstitusi sipil, negara pluralisme demokrasi deliberatif, sesuai konsep terbaik yang dicapai oleh pemikiran manusia modern dengan sistem republik parlementer”, sebagaimana yang terdapat dalam item pertama dan kedua. Pertanyaannya, apakah pantas bagi kelompok yang mengklaim beriman akan wajibnya menerapkan apa yang diturunkan Allah, menyerukan agar menerapkan sistem kufur, bahkan menilai sistem ini sebagai “konsep terbaik yang dicapai oleh pemikiran manusia?” Lalu, dimana esensi kepercayaannya terhadap Islam sebagai agama yang lengkap dan sempurna, yang berasal dari sang Khalik, Tuhan yang menciptakan manusia, serta keyakinan bahwa Islam adalah sistem yang terbaik, sistem yang selainnya adalah sistem jahiliyah yang harus dibuangnya; dan selain sistem Islam adalah sistem thaghut yang harus diingkarinya?

2. Dalam item keempat, piagam Ikhwanul Muslimin ini menyerukan “negara yang berkomitmen pada hak asasi manusia sebagaimana yang disetujui oleh hukum ilahi dan konvensi internasional …” Apakah pantas bagi kelompok yang meyakini bahwa Islam adalah agama yang hak (benar), sementara yang selainnya adalah batil (sesat), lalu mencampuradukan antara yang hak dan yang batil, serta menyembunyikan yang hak sedang ia mengetahuinya! Asas bagi kehidupan manusia adalah berkomitmen dengan hukum Islam, yang menetapkan hak dan kewajiban bagi manusia, sebagaimana yang dijelaskan oleh sang Khalik, yang menciptakan manusia itu sendiri, bukan berdasarkan hawa nafsu manusia dan agama mereka yang dimurkai (Yahudi) dan mereka yang sesat (Nasrani)! Apakah PBB, hukum-hukumnya dan piagamnya adalah sesuatu yang hak? Lihatlah Dewan Keamanan PBB; anggota tetap yang memiliki hak veto, dimana tidak ada seorang pun yang bisa memaksakan mereka dengan hukum dan keputusan apapun. Sehingga kapanpun ada kepentingannya, maka ia akan melanggar semua konvensi internasional yang dibuatnya, dan hak asasi manusia yang sering dijadikan alasan dalam melakukan setiap tindakan, dan sering dijadikan alasan untuk menolak meminta maaf? Apakah ini konsep terbaik yang dicapai oleh pemikiran manusia? Juga, lihatlah apa yang telah dilakukan Amerika di Irak dan Afghanistan, serta yang masih dilakukan Amerika di sana, terhadap para tahanan di penjara Abu Ghraib, Bagram dan Guantanamo?  Ini adalah hak asasi manusia dan konvensi internasional, yang tidak lain adalah hukum negara-negara besar otoriter yang dikalungkan di leher rakyat! Dan rakyat di negara-negara kapitalisme mulai menolak sistem yang rusak dan busuk, yang oleh  Ikhwanul Muslimin dinilainya sebagai konsep terbaik yang dicapai oleh pemikiran manusia? Untuk itu, datang dan bertanyalah kepada rakyat tentang kondisi mereka yang buruk, dan lihatlah rawa di mana rakyat tenggelam dalam penderitaan, maka rakyat benar-benar tengah mencari orang-orang yang akan menyelamatkannya dari semua penderitaan, dan tengah menunggu pemikiran (konsep) Islam sebagai konsep terbaik yang akan menyelamatkannya!

3. Pada item kedelapan, piagam Ikhwanul Muslimin menyerukan “negara yang menghapus dan memerangi terorisme, menghormati setiap perjanjian, konvensi dan kesepakatan internasional … dan membangun hubungan paritas yang lebih baik dengan negara-negara serumpun, utamanya dengan negara tetangganya, Libanon ..”. Bukankah terorisme merupakan istilah yang digunakan oleh AS dan negara-negara Barat untuk memerangi semua gerakan Islam yang melawan penjajahan dan pendudukan Yahudi, atau mereka yang menyerukan tegaknya pemerintahan Islam? Tidakkah mereka menyebut Hamas sebagai organisasi teroris karena Hamas melawan pendudukan Yahudi atas Palestina? Tentara Amerika mengambil senjatanya dan membunuh anak-anak dan wanita pada malam hari di Afghanistan dimaafkan karena dia mabuk! Seorang Denmark membantai 79 warga Denmark tidak disebut teroris dan disebutnya sebagai orang yang menderita situasi psikologis yang sulit! Akan tetapi, seorang Muslim manapun hanya sekedar mengatakan kata kritis terhadap Barat, pemikirannya, atau menolak kebijakan dan agresinya terhadap negeri-negeri kaum Muslim, maka ia akan dituduh sebagai teroris, pendukung teroris atau penyandang dana teroris atau dalang aksi terorisme! Ikhwanul Muslimin dengan piagamnya ini menyatakan komitmennya untuk menghormati setiap perjanjian, konvensi dan kesepakatan internasional yang telah ditandatangani oleh rezim sekuler yang terdiri dari satu partai, dan mengakui Perjanjian Sykes-Picot bikinan penjajahan, yang membagi negeri Syam dan negeri-negeri Islam lainnya menjadi negara-negara kecil boneka dengan menerapkan sistem sekuler!

4. Sesungguhnya piagam “al-‘ahd wa al-mîtsâq, perjanjian dan kesepakatan” ini bertentangan dengan “al-‘ahd wa al-mîtsâq, perjanjian dan kesepakatan” Islam, yang menegaskan bahwa piagam ini dikeluarkan untuk menyenangkan kekuatan negara kufur, terutama AS dan orang-orang yang loyal kepadanya, sehingga kekuatan kufur ini tidak berpikir bahwa Ikhwanul Muslimin berusaha untuk menerapkan Islam. Oleh karena itu, disebutkan di awal piagam “Kami persembahkan piagam “al-‘ahd wa al-mîtsâq, perjanjian dan kesepakatan” ini … Piagam yang akan melindungi hak, menghilangkan ketakutan serta menumbuhkan ketentraman, kepercayaan dan kepuasan.” Bagaimana mungkin Ikhwanul Muslimin yang mengklaim sebagai kelompok Islam, justru berpaling dari penerapan Islam dan penegakan negara Islam, sebaliknya berusaha menyenangkan para penjajah kafir, dan melupakan ridha Allah dan ridha orang-orang yang beriman? Bahkan negara sipil demokrasi ini mengabaikan dan mencemooh semua tuntutan kaum Muslim yang yang tinggal di wilayahnya, sekalipun itu menyangkut hal-hal yang paling sederhana. Ia berkata kepada kaum Muslim, jika Anda tidak suka, maka pergilah dari tanah kami! Mereka menolak kaum Muslim meski hanya penerapan hukum-hukum agama yang paling ringan terkait persoalan-persoalan pribadi. Dan mereka membuat undang-undang untuk mencegahnya, dan menjatuhkan sanksi keras terhadap kaum Muslim yang melanggarnya! Seperti masalah berpakaian, penyembelihan, pernikahan dan perceraian yang sesuai syariah. Bahkan mereka melarang adzan dan mendirikan menara. Mereka menyulitkan kaum Muslim di masjid-masjid, memata-matai mereka, dan menyengsarakan keluarga kaum Muslim. Mereka berusaha menghancurkan dan memisahkan anak-anak kaum Muslim guna memalingkan anak-anak kaum Muslim dari ajaran agamanya! Mereka tidak mengakui budaya (kultur) kaum Muslim, sehingga mereka menolak multikulturalisme. Mereka mengatakan Anda hanya punya dua pilihan, mengadopsi budaya kami atau pergi dari sini, dan jika Anda tidak melakukannya, maka kami akan menundukkan Anda dengan kekerasan, penindasan dan paksaan! Mengapa mereka mengintervensi negara kami, membuat keputusan terkait masalah negara kami, dan mereka berusaha mengubah sistem, undang-undang dasar dan perundang-undangan kami, padahal kami tidak pernah mengintervensi negara mereka, baik undang-undang dasar maupun perundang-undangan mereka? Apakah selama ini Ikhwanul Muslimin dan kelompok yang sejenisnya mengintervensi dan menduduki Wall Street, serta mendektekan sistem Islam kepada Amerika? Lalu, mengapa ia berusaha menyenangkan mereka, sementara mereka berusaha memprovokasi kami dan menundukkan kami pada semua keputusan mereka, sistem mereka, undang-undang dasar mereka dan perundang-undangan mereka? Mengapa kaum Muslim tidak mengatakan kepada semua kekuatan kufur itu, tinggalkan kami dan biarkan kami sendiri yang memutuskan nasib kami! Menurut demokrasi mereka, bahwa mayoritaslah yang menentukan nasib sebuah negara. Jika Anda berkata kepada Prancis, Jerman, Inggris atau Amerika, bahwa kami tidak ingin sistem ini, kami hanya ingin sistem yang sesuai dengan Islam dan menjaga identitas kaum Muslim yang tinggal di sini, serta sistem yang terkait metode hidup dan sistem kehidupannya, maka mereka akan mengatakan bahwa mayoritas di sini adalah orang Kristen atau non-Muslim, sementara kami berjalan sesuai mayoritas? Akan tetapi, jika Anda katakan di Suriah, Mesir, Tunisia atau negeri-negeri Islam lainnya, bahwa kami ingin menerapkan Islam, maka mereka akan mengatakan kepada Anda, bahwa Anda ingin memarjinalkan kaum minoritas! Sementara minoritas kaum Muslim di negara-negara Barat dimarjinalkan, bahkan dihinakan dan ditindas, serta agama dan cara hidupnya diperangi! Namun bagi kaum kafir, hal ini dibolehkan terhadap umat Islam! Apa yang Barat dan kekuatan kafir berhak melakukannya, maka kaum Muslim tidak berhak melakukannya dan tidak berhak menuntutnya!

5. Pernyataan piagam “al-‘ahd wa al-mîtsâq, perjanjian dan kesepakatan” itu ditutu dengan mengutip firman Allah: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (TQS. Al-Mâidah [5] : 2). Sementara itu, hal-hal mendasar yang terdapat dalam piagam Ikhwanul Muslimin ini justru bertentangan dengan ayat tersebut. Sedang al-birr (kebajikan) itu adalah seperti yang didefinisikan oleh Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 177. Ikhwanul Muslimin ingin bahwa bekerja sama dengan partai-partai sekuler tidak didasarkan pada kebajikan dan takwa, tetapi didasarkan pada dosa dan permusuhan terhadap Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman! Lalu, bagaimana ia akan bekerja sama dan bersepakat dengannya, dan atas dasar apa ia akan membuat alasan, sementara ia “mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam?!” Bahkan ia merendahkan diri dan menerima apa yang diinginkan kelompok sekuler, yaitu negara sipil, yakni negara sekuler, sistem republik dan demokrasi, yang semuanya adalah sistem kufur. Dimana dosa besar bagi siapa saja yang menyerukannya dan mengamalkannya. Sebab semua itu merupakan bentuk permusuhan atas agama Allah dan orang beriman. Dan mereka telah membakar dengan apinya sejak penjajah menginjakkan kaki di negeri kami di atas reruntuhan Khilafah. Karenanya, hendaklah orang yang menyerunya itu takut kepada Allah dan takut terhadap siksa-Nya yang pedih, dan hendaklah ia mengikuti kebajikan yang diperintahkan Allah, bersama orang-orang yang sabar dan teguh sampai datang kemenangan dari Allah. Untuk itu, janganlah tertipu oleh para antek dan boneka Barat, yang dipimpin oleh Erdogan, boneka Amerika yang terus mempromosikan sekularisme, dan orang-orang yang sejenisnya, yang sesat dan menyesatkan banyak orang, serta menyimpang dari jalan yang lurus.

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 29/3/2012.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*