HTI-Press. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah berpendapat, tidak ada alasan cukup kuat untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi yang rencananya segera disahkan DPR.
“Ini soal persepsi yang berbeda dalam memandang RUU Pornografi,” kata Sekretaris Umum MUI Jateng, Ahmad Rofiq di Semarang, Selasa (22/09/08).
Rofiq mengatakan, RUU Pornografi bertujuan melindungi perempuan, bukan untuk mengkriminalkan seseorang seperti dikhawatiran beberapa pihak. Ia mencontohkan, di Papua saja masyarakat setempat pelan-pelan ingin berbusana. Dalam RUU Pornografi tidak memberangus pakaian adat, pakaian renang, dan yang berkaitan dengan kesenian.
“Dalam hal ini sebenarnya hanya karena rumusan bahasa yang memang perlu pemahaman yang mendalam,” katanya.
Sebelumnya RUU Pornografi adalah RUU Antipornografi dan Antipornoaksi. Menurut Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia, Muhammad Ismail Yusanto, dari sisi substansi, penghapusan kata ”Anti ” pada judul RUU, yang semula RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi, memberi kesan, bahwa RUU ini hanya akan mengatur bukan menghapus pornografi.
‘’Jadi, alih-alih pornografi akan lenyap, dengan terbitnya RUU Pornografi ini, malah mungkin pornografi dan pornoaksi akan berkembang dengan berlindung pada diktum ”kebolehan pornografi di tempat dan cara khusus” atau atas nama seni dan budaya (Pasal 14),’’ katanya.
RUU Pornografi rencananya disahkan DPR Rabu, 23 September 2008 namun diperkirakan akan mundur menyusul keberatan sejumlah pihak. *** (ant/li)
Berita terkait:
-pornografi,pornoaksi,pornosapi
-miss universe,miss waria,miss sapi
-lesbian,homo,dan pendukung keduanya adalah homo sapien/makhluk katrok
-sapi,kambing yang tidak berakal dijual lebih mahal daripda se orang PSK
UU
kedok
kejahatan
industri seks///
Berl Kutchinsky (1970) mencabut hasil penelitiannya yang menyimpulkan bahwa longgarnya hukum porno di denmark dan swedia mengakibatkan turunnya angka kejahatan pelanggaran sex di 2 negara itu. Karena dia “kelupaan” memperhitungkan faktor2 sosial lain,diantaranya menukiknya angka pemerkosaan di 2 negara tersebut. Inilah menariknya jika penelitian “pesanan” orang-orang yang berkepentingan dengan industri porno, karena yang namanya kejahatan, tetap akan jahat. Porno adalah tragedi kemanusiaan, bukan hanya tragedi tuk muslim saja.Sadarlah….