SBY Diminta Penuhi Janji Soal Ahmadiyah

fksk34-01.jpg fksk34-02.jpg fksk34-03.jpg

Sikap kompromi Pemerintah terhadap Ahmadiyah menuai kecaman keras dari umat Islam. Di Jakarta, Amin Jamaludin, Ketua Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI) meminta kepada Presiden SBY untuk memenuhi janjinya mengikuti fatwa MUI terkait aliran sesat seperti Ahmadiyah. MUI sendiri telah menfatwakan Ahmadiyah itu sesat dan pemerintah diminta untuk menindak tegas jamaah aliran sesat ini. Sementara itu Muhammad Al Khaththath, Ketua DPP HTI dan sekjen Forum Umat Islam (FUI), mengatakan bahwa umat Islam akan terus berupaya agar SBY membubarkan Ahmadiyah. Untuk itu ia pun menyerukan kepada DPR, untuk meminta secara tegas Presiden SBY melaksanakan pasal 1 UU PNPS No 1 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.

“Saya berpegang pada janji SBY saat bertemu dengan para ulama peserta rakernas MUI beberapa bulan lalu,” ujar Amin Jamaluddin di hadapan ratusan peserta Diskusi Forum Kajian Sosial dan Kemasyarakatan (FKSK) ke-34 di gedung YTKI Jakarta Senin, (7/1) kemarin yang bertajuk ”Benarkah Ahmadiyah Sudah Tobat?. Presiden SBY, lanjut Amin, saat itu berpidato bahwa dia akan mengikuti apa yang difatwakan Majelis Ulama tentang Ahmadiyah. “Karena itu saya meminta SBY untuk memenuhi janjinya,” tegas Amin.

Al Khaththath mengingatkan dalam UU tersebut dinyatakan, bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu.

“Kalau DPR tak memenuhinya maka kami akan menurunkan massa sebagaimana dulu saat mendukung RUU APP,” ujar Al Khaththath yang disampaikan kepada Balkan Kaplale, salah satu anggota DPR yang hadir pada acara diskusi yang diselenggarakan FUI itu. Kalau pun DPR dan pemerintah tetap tidak mengindahkan juga maka umat Islam melalui FUI, kata Al Khaththath, akan mengepung istana, jika pemerintah tidak segera mengeluarkan keputusan untuk melarang dan membubarkan aliran sesat Ahmadiyah.

“Saya ingatkan SBY, kalau memang beriman kepada Nabi Muhammad SAW dan tidak beriman kepada Mirza Ghulam Ahmad, maka dia harus mengamalkan perintah Nabi, yaitu menjaga akidah umat,” ujarnya lagi.

Mengapa hal itu akan dilakukan. ”Sebab rekomendasi pelarangan Ahmadiyah ini sudah ada sejak tahun 1995 dengan dikeluarkannya Telaah dan Pertimbangan tentang Ahmadiyah oleh Puslitbang Kehidupan Beragama Balitbang Depag RI Jakarta yang ditandatangani di Jakarta Januari 1996 oleh Kapuslitbang Kehidupan Beragama Drs. Haji Sudjangi, NIP 150021940, karena Ahmadiyah dinilai menyimpang dan menodai ajaran Islam dan telah menimbulkan keresahan masyarakat” papar Ketua DPP HTI itu.

Senada dengan itu, Ketua Tim Advokasi FUI, Munarman, SH menambahkan bawah sebenarnya pada tahun 2005 Bakorpakem juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada presiden agar melarang Ahmadiyah. “Menurut Surat Penetapan Presiden Republik Indonesia No. 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, presidenlah yang berhak untuk membubarkan sebuah organisasi. Bola sekarang ada di tangan presiden” tambah mantan Ketua YLBHI itu.

Pertanyaannya kemudian adalah, mengapa keputusan itu belum juga ditetapkan meskipun fatwa dan rekomendasi pembubaran Ahmadiyah sudah ikeluarkan? “Sebabnya adalah faktor politik” ungkap Munarman yang juga Direktur An Nasr Institute itu. Menurutnya, pemerintah sekarang ini sangat takut jika dikatakan melanggar HAM. Mereka selalu mengutamakan citra politik. Padahal menurutnya, pemerintah tidak perlu takut dengan hal itu. Sebab tidak ada kebebasan yang sebebas-bebasnya. “Dalam HAM juga ada pembatasan” tegasnya.

Munarman juga menegaskan jika presiden tidak juga mengeluarkan keputusan untuk membubarkan Ahmadiyah, maka presiden telah menyakiti Umat Islam yang mayoritas telah memilihnya.

Maka dengan demikian Munarman, yang juga menjabat sebagai ketua Tim Advokasi FUI, merasa pesimis SBY dapat menindak tegas Ahmadiyah. Itu karena didasarkan pada karakter SBY yang sangat mementingkan imejnya sebagai pribadi yang santun, menghargai orang lain, dan menghormati HAM.

Selain itu, kata Munarman, struktur politik negara ini sekarang di dasarkan pada pluralisme. Sehingga di sini faktor luar negeri sangat diperhitungkan. Dan SBY pun berambisi untuk menjadi warga dunia. “Ketika ingin jadi warga dunia, maka politiknya akan dikuasai negara kafir,” ujar Munarman.

“Dengan demikian SBY tak akan berani membubarkan Ahmadiyah,” ujarnya lagi.

Namun demikian Munarman tetap meminta SBY bersikap tegas kepada Ahmadiyah. Sebab 12 pernyataan Ahmadiyah yang difasilitasi Depag itu tidak memiliki kekuatan hukum bahwa Ahmadiyah itu tidak sesat. Artinya bola ada di tangan Presiden. “Dia mau membubarkan Ahmadiyah berdasarkan Bakor Pakem tahun 2005 atau tidak,” tegasnya. Bila tidak berarti SBY telah menghianati umat Islam, tambahnya.

Yang setuju Ahmadiyah, Sinting

Anggota DPR dari Partai Demokrat, H. Balkan Kaplale yang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa siapa saja yang setuju dengan Ahmadiyah berarti orang sinting. Sebagai seorang muslim, dirinya tidak menerima keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. Oleh karenanya, ketika menjawab pertanyaan mungkinkah di masa pemerintahan SBY – presiden yang dulu didukung Partai Demokrat- ini Ahmadiyah dilarang, dengan mantap ketua Pansus RUU Pornografi itu mengatakan,”insya Allah”, Presiden SBY akan menindak tegas Ahmadiyah.

Di sisi lain, anggota DPR yang mengaku pernah jadi guru selama 43 tahun ini terlihat ketakutan ketika mendengar ancaman FUI akan melakukan aksi mengepung istana untuk menuntut presiden segera mengeluarkan keputusan pelarangan Ahmadiyah. “Jangan..jangan..” cegahnya. “Saya ada di DPR. Manfaatkan kami sebaik-baiknya sebelum ke presiden”, tandasnya.

[Pendi/Fahmiy Ramadhan].

fksk34-01.jpg

Para Pembicara FKSK, H.M Amin Djamaludin, Munarman SH, KH. M Al Khaththath

fksk34-02.jpg

Peserta menyimak pemaparan kesesatan Ahmadiyah

fksk34-03.jpg

Ahmadiyah Menodai Islam

fksk34-04.jpg

Ketua Pansus RUU Pornografi, H. Balkan Kaplale duduk berdampingan dengan Jubir HTI, H.M Ismail Yusanto

fksk34-05.jpg

Suasana FKSK ke 34

fksk34-06.jpg

H. Balkan Kaplale menyampaikan pendapatnya

fksk34-07.jpg

H.M Mursalin dari Mudzakarah Ulama dan Habaib

13 comments

  1. Allahuakbar! Ahmadiyah telah sesat dan mendapat pelindung setan, dajjal dan thagut mereka masih tetap ada di bumi ini. Umat Islam dengan tegaknya khilafah dalam waktu dekat insa Allah, akan segera menghentikan Ahmadiyah dan membimbing umatnya untuk kembali pada jalan yang lurus. Allahuakbar!

  2. iman ti bandung

    Sok atuh panguasa, hayang teu ngabubarkeun?
    Lamun hayang-hayang
    Henteu-henteu
    tong hayang nu henteu-henteu.

  3. Negara sekuler bin kufur kayak indonesia ini gak bakal akan ngurusi umat islam dalam hal penjagaan aqidah. lihat aja nangani kasus ahmadiyah aja “lemot”..yang saya khawatirkan negeri ini juga akan “henk”..

    kapok..kapok..wis saatnya kita hijrah beneran menuju sistem dan negara yang penuh barokah, KHILAFAH Gitu Lhoc..Ya iyalah…

  4. Bukankah seluruh kaum muslimin sudah meminta membubarkan Ahmadiyah…tetapi mana reaksi pemerintah..

    Inilah membuktikan Paradok Demokrasi..Demokrasi hanya milik para kapital yang kong kalikong dengan penguasa..

    wahai kaum mulimin tinggalkan demokrasi. SEKARANG!!!!
    Upss..tidak lupa saudaraku yang diparlemen, dosa besar kalian bila mendiamkan KEJAHILIYIAHAN INI TERUS BERLANGSUNG…JANGAN RAGU-RAGU DAN TAKUT, TERIAKKAN SYARIAT ISLAM..ALLAHU AKBAR!!! AWAS KALAU TIDAK!

  5. Penguasa: Aduh… maaph yah, saya nggak bisa mutusin ahmadiyah dilarang atau nggak, saya tanya majikan saya dulu yah. Mr Bushnya lagi pergi, saya nggak berani, saya cuma pembantu, ntar saya dipecat. Situ mau tanggung jawab?
    Neng Fach:Cuapee deh.. Gini aja, larang ahmadiyah, nggak papa kamu dipecat, saya punya sistem yang bisa bikin kita semua bahagia dunia akherat, sistem Islam mau?
    Penguasa: Kerjanya enak g? Bisa sambil tidur nggak? Bisa korupsi g? Gajinya gede nggak? Tunjangan mobilnya ada nggak? Kalo nggak ada males ah, udah PW.
    Neng Fach: ?@#%^*(

  6. Udah…ntar di Pemilu 2009 kita (Mayoritas umat Islam) tidak usah milih Gus Dur, SBY, megawati, JK dan anthek2 barat. Kita milih aja si entong atau si Saprol atau si Kipli (anak kecil yang cerdas, baik hati, ibadahnya kuat).

  7. Jangan dipilih lagi pemimpin yang seperti ini(baca:SBY)
    Masa untuk mencegah/membubarkan aliran sesat saja tdk bisa(yang sudah jelas2 sesat/keluar dari agama Islam/aqidah Islam) apalagi untuk mengurus negara Ina yang luas ini, yg penuh dengan permasalahan.
    Pilih lah pemimpin yang akan menerapkan Syariat Islam…
    Ok.Karena antum akan dimintai pertanggungjawabannya atas pemimpin yang antum pilih.
    Pertanyaanya…; Ada ngga sekarang pemimpin yang akan/berani untu7k menerapkan Syariat Islam???

  8. Pemilu tahun depan saya mau memilih partai yang:
    Memiliki konsep dan agenda jelas dlm menjaga dan menyelamatkan aqidah umat Islam. Dan karenanya saya akan memilih partai yg SAAT INI nyata-nyata mendukung fatwa MUI yg menyatakan AHMADIYAH sesat.

    ade kagak yee… ^_^
    kalaw dalam demokrsi ….kagak ade tuh…

    BacK To SyArIah..!!!
    BaCk to KhILafAh ..!!!( penjaga Aqidah Umat )

  9. Aduh, saya sedih sekali melihat keadaan negeri ku tercinta ini. Pemimpinnya banyak yang tidak tegas dalam menegakkan kebenaran. Wakil rakyat di DPR/MPR, banyak yang mewakili pribadi masing-masing dan kelompok.Di pemerintahan banyak yang mencari keuntungan pribadi dan tidak peka terhadap ummat yang di pimpin. Untuk meloloskan undang-undang pornographi saja susah setengah mati, tercatat di DPR/MPR RI mayoritas adalah beragama Islam. Saya rasa sudah saatnya kita mempertanyakan pemimpin dan wakil kita di DPR/MPR tentang Iman dan Islam mereka.
    Sekarang tentang AHMADIYAH, udah jelas sekali bahwa mereka mempunyai kitab suci dan nabi baru. Dan ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang kita yakini selama ini berdasarkan kitab suci Al Qur’an, Semua Ulama seluruh dunia menyatakan aliran ini sesat dan di luar Islam.Rasanya aneh sekali bila ada suara yang menghendaki MUI di bubarkan, hanya karena MUI menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah. Yang sangat tidak di mengerti adalah DEPAG, ternyata sudah menjadi pioner penghancur aqidah Islam mungkin lebih jauh lagi adalah sebagai kepanjangan agen anti Islam. Ummat Islam Indonesia mari kita melebur bersatu, memerangi kebathilan.

  10. Faruq Almakassari

    Sikap yang benar dalam menghadapi para nabi palsu/pendusta dan pengikutnya telah di contohkan oleh Ash-Shiddieq Khalifatur-Rasul Abu-Bakar RA,Beliau dengan gagah berani dan tanpa ragu-ragu mengirimkan pasukan untuk memerangi dan menumpas habis Nabi palsu Al-Kadzdzab (pendusta) Musailamah LA(Laknatullah Alaih) dan para pengikutnya. Mereka hanya diberikan pilihan bertaubat atau diperangi sampai habis… Kita tunggu Khalifah berikutnnya… Karena tak mungkin ada yang mau menjaga dan melindungi kemurnian aqidah Islam ini selain Khalifah… Ya Allah Tunjukilah Kaum Kuat disuatu negeri untuk bersedia menjadi Anshar baru yang akan membaiat seorang Khalifah yang akan mengembalikan kehidupan Islam di muka Bumimu ya Qahhar….

  11. Pak SBY MELANGGAR HAM!!!!!!!
    Hak Asasi umat Islam untuk mendapat perlindungan beragama telah dinodai AHMADYAH dkk plus SEKULERISME tambah AGAMA DEMOKRASI n KAPITALISME lan KESESATAN-KESESATAN lainnya
    Aku sebagai warga Indonesia menuntut keadilan!!!!!
    Katanya HAM!!!!!!
    Pak SBY,gimana nih….?
    Hak Asasi kita sebagai umat Islam telah diinjak-injak men..
    ‘_;Hik…hik…hik…

  12. asss…kapan sih ahmadiyah yang sesat itu di bubarkan…buru atuh bubarken…sok uarang mah ngadukung 100% mun ahmadiyah bubar.
    teu hayang nyaho pokonamah sistem islam kudu buru2 ditegakkeun di dunia..Allahuakbar.

  13. iffah majene

    sekali sesat tetap sesat…tidak usah banyak bersilat lidah..kesesatanmu telah nyata..kurang bukti apalagi..bangkitlah kaum muslimin saatnya tegakkan khilafah agar islam tidak ternoda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*