RUU PKS Terindikasi Kepentingan Kapitalisme Global

Rancangan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial (RUU PKS) diduga terindikasi kepentingan organisasi internasional dan kapitalisme global untuk melindungi investasi di Indonesia. Indikasi itu terlihat dari suatu dokumen yang ditemukan koalisi masyarakat sipil.

Demikian disampaikan mantan anggota Komnas HAM MM Billah dalam acara petisi penolakan masyarakat sipil terhadap pengesahan RUU PKS di Jakarta, Senin (9/4/2012). “Kami memiliki dokumen,” kata Billah.

Isi dokumen itu, lanjut Billah, pada intinya menyebutkan bahwa draf RUU PKS diinisiasi pada 2004 dan dikompilasi oleh suatu koalisi dengan berkonsultasi kepada Bappenas. Inisiatif pembuatan RUU PKS didukung organisasi internasional lewat program pembangunan.

Oleh karena itu, menurut Billah, DPR harus menolak RUU PKS karena dinilai sarat dengan kepentingan kapitalisme global yang berinvestasi di seluruh dunia. Belajar dari pengalaman masa lalu, investasi akan aman jika konflik diredam dengan pendekatan keamanan, khususnya dengan melibatkan militer. (kompas.com, 9/4/2012)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*