Indonesia Teladani Penerapan UU Anti Pornografi

HTI-Press. Indonesia dapat meneladani negara-negara lain dalam penerapan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi, karenanya UU tersebut perlu segera diberlakukan.

Penegasan itu disampaikan Ketua Umum MUI Sumut, Prof. Dr. Abdullah Syah, MA di Medan, Rabu, ketika diminta komentarnya mengenai pembahasan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi.

RUU tersebut batal diplenokan DPR RI, Rabu, karena beberapa daerah memprotes dan menolak pengesahannya. Bahkan ratusan orang yang tergabung dalam Komponen Rakyat Bali (KKB) berjanji akan menggelar “pesta telanjang” bila RUU itu disahkan menjadi UU.

Abdullah Syah berharap anggota DPR dapat menjalankan tugasnya secara benar dan konsekuen dan secepatnya mensahkan UU tersebut. “Ini tidak perlu ditunda-tunda lagi, karena rakyat Indonesia sudah terlalu lama menunggu kepastian UU ini,” katanya.

Untuk itu, katanya, DPR sebagai “bapak rakyat” tidak perlu terus menunda-nunda pengesahan RUU Pornografi, karena UU itu untuk menyelamatkan rakyat dari praktik pornoaksi dan pornografi.

“UU Anti Pornografi dan Pornoaksi untuk mengangkat harkat martabat kaum wanita Indonesia, agar tidak seenaknya berprilaku tidak sopan di muka umum,” katanya.

Lebih lanjut ia mejelaskan, UU tersebut dibentuk untuk mencegah kegiatan eksploitasi yang selama ini dilakukan terhadap kaum wanita. Hal ini tidak bisa terus dibiarkan dan harus dicegah kalau tidak ingin bangsa ini akan menjadi hancur dan tidak bermoral.

“Bangsa Indonesia harus diselamatkan dari perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji dan jelas-jelas bertentangan dengan ajaran agama,” ujarnya.

Ketika ditanyakan mengenai aksi protes terhadap pengesahan UU itu, Abdullah Syah mengatakan aksi tersebut ada muatan politis dan tidak perlu ditanggapi. Protes itu hanya dilakukan beberapa daerah saja.

“Yang penting bagi kita bagaimana caranya menyelamatkan rakyat Indonesia, bukan hanya memikirkan satu daerah yang tidak mendukung UU ini,” katanya.

Menurut dia, penolakan terhadap UU itu patut diduga dipengaruhi negara asing yang memiliki kepentingan bisnis di Idonesia.

“Protes yang dilakukan segelintir masyarakat jangan sampai mempengaruhi pengesahan UU Anti grafi dan Pornoaksi,” kata Guru Besar IAIN Sumut itu.***

Antara

One comment

  1. Rakyat Bali mau menggelar pesta telanjang jika RUUP disahkan menjadi UUP???? Gpp……setiap hari kami sdh biasa melihat orang Bali telanjang mandi di sungai, di got pinggir jalan atau berjalan di jalan2 (nenek2 Bali sdh biasa telanjang dada). Sepertinya sdh lumrah orang Bali telanjang tanpa malu.
    Jadi kalau mereka gertak mau telanjang rame2 ya biarin saja…..mosok suara mayoritas mau kalah sama satu propinsi sich. Capek dech.
    Propinsi Bali mengancam mau melepaskan dari NKRI jika RUU Pornografi disahkan menjadi UUP? Gpp……paling nanti akan menyesal sendiri….Bali hanya hidup dr pariwisata…tdk punya ladang kekayaan lain selain pariwisata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*