HTI Press. Jakarta- “Saya ingatkan rancangan undang-undang ini sangat merusak sekali, karena undang-undang ini sangat memaksa kesetaraan,” ujar Henri Shalahuddin didepan para peserta Halqoh Islam dan Peradaban (HIP), Kamis (19/4) di wisma antara Jakarta.
Menurut Peneliti INSIST ini, dibalik rancangan undang-undang ada kepentingan kapitalisme dan ada kepentingan merusak keluarga Indonesia, “Ford Foundation mendanai RUU ini untuk dijadikan undang-undang,” jelasnya.
Henri menjelaskan alur masuknya RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG), terlebih dahulu diperkenalkan dilembaga keperguruan tinggi membahas tentang gender,” di perguruan tinggi khususnya, telah menjadi kurikulum pendidikan menjadi buku panduan pendidikan tentang gender dan diajarkan permateri,” tuturnya.
“Mereka berpandangan terjadi diskriminasi kenapa perempuan tidak boleh jadi Imam saat sholat dan mengumandangkan adzan, dimana dalam pandangannya tafsir harus tunduk pada gender,”tuturnya.
Sejatinya RUU KKG, lanjut Henri sangat menggugat Islam, “di dalam islam tidak ada kesetaraan gender yang ada keserasian gender, Allah telah menyatukan dua orang yang berbeda menjadi pasangan yang serasi, memadukan kedua orang yang berbeda ini menjadi keluarga yang harmonis,” tandasnya.
Hadir juga menjadi pembicara HIP, Mahendradatta (Tim Pengacara Muslim), Rokhmat S Labib (Ketua DPP HTI).[] fatih