HTI Press. Jakarta- Saat diskusi Halqoh Islam dan peradaban (HIP), Kamis (19/4) di wisma antara Jakarta, Mahendradatta, Tim Pengacara Muslim menilai RUU Kesetaran dan Keadilan Gender (KKG) bukan untuk membela wanita dengan agenda tersembunyinya yang sangat jahat
“dalam rancangan undang-undang ini, tiap pasal dilihat isinya sangat menarik padahal apa yang ditutupi dan dibalik ini semua sangat merusak,” urainya
RUU KKG menjadi alat menyampaikan gagasan liberalisme memaksakan dan menyerang umat islam dengan menggunakan uang umat islam. RUU ini multitafsir akhirnya, menurutnya, dirinya melihat bukan lagi memperjuangkan diskriminasi wanita.
”Gender ingin memisahkan antara prilaku dan perbedaan peran dan tanggung jawab bukan membela perempuan, malah gender membela banci,” tandasnya
Bahwa ada upaya mempersulit permasalahan dengan mempersulit istilah-istilah,”kata transeksual-lah kok kita diputar balikkan, sebut aja bencong,” tuturnya.
Liberal mengadu domba antar umat Islam, “dan saya semakin yakin RUU ini bukan untuk membela wanita, malah RUU ini mubasir dan agenda tersembunyinya sangat jahat,” tegasnya.
Selain Mahendradatta hadir pula sebagai pembicara Henri Shalahuddin (anggota MIUMI dan Peneliti INSIST), dan Rokhmat S Labib (Ketua DPP HTI).[] fatih
SETUJU pak…. Pas saya lihat di tv kemarin, kok yg mendukung banget UU ini malah bencong” semua ya -,-
Makin hancur negara ini pak, kalau bencong dibolehkan berkeliaran