Korupsi Makin Marak, KPK Kekurangan Personel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa kekurangan personel dalam penanganan dan pemberantasan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan personel KPK hanya 700 orang, sementara kasus korupsi yang terjadi justru semakin marak di seluruh wilayah Indonesia.

“KPK cuma punya 700 orang. Bagaimana 700 orang bisa meng-cover se-Indonesia yang penduduknya lebih dari 200 juta,” kata Bambang di Semarang, Sabtu, 21 April 2012.

Menurut dia, untuk memberantas kasus korupsi, penegak hukum harus menjalin kerja sama yang intensif dengan kepolisian yang personelnya berjumlah lebih dari 400 ribu orang. “Teman-teman kepolisian punya 420 ribu orang, punya 33 polda. Kalau bisa sinergi, kita sama-sama bisa menanggulangi korupsi,” katanya.

Bambang mencontohkan KPK dan kepolisian bisa bekerja sama dalam pemberantasan korupsi daerah. “Jika polisi butuh izin presiden untuk memeriksa kepala daerah, tapi KPK tidak,” kata dia.

Bambang Widjajanto menambahkan para pelaku kejahatan korupsi saat ini semakin terkonsolidasi. Modus korupsi pun dilakukan tak hanya manual, tapi sudah menggunakan cara-cara pemanfaatan teknologi, seperti kejahatan forensik dan permainan saham. Bambang menyatakan KPK saat ini sudah lebih maju karena memiliki sistem komputer forensik. (tempo.co, 21/4/2012)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*