Duh… 173 Kepala Daerah Tersangkut Korupsi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat hingga 2012 ada 173 kepala daerah yang tersangkut berbagai kasus korupsi. Para kepala daerah itu tersangkut dengan berbagai status yang melekat pada mereka, mulai dari saksi, tersangka, terdakwa, hingga terpidana.

Dilansir dari situs www.setkab.go.id disebutkan di Pulau Sumatera saja ada tujuh gubernur yang tersangkut kasus korupsi. Di antaranya yaitu Gubernur Aceh Abdullah Puteh, Gubernur Sumbar Zaenal Bakar yang sempat menjadi tersangka kasus korupsi APBD 2002; Gubernur Sumut Syamsul Arifin (kasus APBD Langkat), Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin (kasus dana PPB/BPHTB).

Tak hanya itu, tercatat pula Gubernur Kepri Ismeth Abdullah (kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran), Gubernur Sumsel Syahrial Oesman (kasus dugaan suap alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-api), dan Gubernur Riau Saleh Djasit (kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran), dan terakhir Gubernur Riau Rusli Zainal dicekal KPK dalam kasus suap PON Riau.

Jika dilihat, dari provinsi yang ada di Sumatera, hanya Jambi dan Bangka Belitung (Babel) saja yang gubernurnya tidak tersangkut kasus korupsi. Sementara Gubernur Lampung Sjachroedin ZP pernah dimintai keterangan KPK terkait kasus pengadaan tanah untuk pembangkit listrik tenaga uap di Lampung Selatan pada 2007.

Bukan hanya Sumatera, gubernur di luar wilayah lain juga ada yang tersangkut kasus serupa. Sebut saja Gubernur Sulawesi Utara AJ Sondakh, Gubernur Banten Djoko Munandar, Gubernur NTB Lalu Serinata, Gubernur Sultra Ali Mazi, Gubernur NTT Piet A Tallo, Gubernur Kaltim Suwarna AF, Gubernur Jabar Danny Setiawan, Gubernur Kalsel Sjachriel Darham, Gubernur Kaltim Awang Faroek, dan Gubernur Kalsel Rudy Arifin yang belakangan kasusnya di-SP3.

Sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota di Sumut yang tersangkut korupsi adalah Walikota Medan Abdillah, Walikota Tanjungbalai Sutrisno Hadi (kasus anggaran MTQ), Bupati Serdang Chairullah (kasus dana proyek pembinaan keamanan 2004), Bupati Nias Binahati B (kasus dana PSDA kehutanan 2001), Bupati Simalungun Zulkarnain Damanik, Walikota Siantar RE Siahaan, Bupati Asahan Risuddin, Bupati Tobasa Monang Sitorus, Bupati Deliserdang Amri Tambunan (saksi kasus proyek swakelola 2005 pada Dinas Kimpraswil dengan tersangka Faisal dkk), Bupati Palas Basyrah Lubis, dan Bupati Nias Selatan Fuhuwusa Laia. (republika.co.id, 23/4/2012)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*