UU Cadar Pemicu Sentimen Anti Islam di Eropa

PARIS – Undang-undang di Eropa yang mengatur apa yang harus dipakai para gadis dan kaum wanita di kepala mendorong terjadinya diskriminasi terhadap kaum Muslim dan terhadap agama (Islam) yang telah menjadi bangunan Eropa selama berabad-abad, kata sebuah laporan baru yang dikeluarkan oleh Amnesty International.

Gerakan politik ekstrimis yang menargetkan dan mengkritik pelaksanaan pengamalan agama kaum Muslim telah mengalami kebangkitan di beberapa negara Eropa – seperti yang disaksikan dengan kuatnya suara yang diperoleh oleh pemimpin sayap kanan Perancis Le Marine Pen dalam pemilihan presiden minggu ini.

Dalam iklim seperti ini, laporan Amnesty yang dirilis hari Selasa mencantumkan daftar sejumlah tindakan diskriminatif terhadap kaum Muslim dari mulai Spanyol hingga Belanda dan Turki, yang didorong oleh undang-undang setempat yang dipandang sebagai anti-Islam.

Laporan yang berjudul “Pilihan dan Prasangka,” memberikan perhatian khusus terhadap undang-undang nasional atau peraturan-peraturan lokal sebuah negara terhadap pemakaian jilbab atau cadar yang menutup wanita muslim. Perancis dan Belgia melarang penggunaanya secara langsung, seperti halnya juga di beberapa kota di Spanyol dan di tempat-tempat lain.

“Amnesty International khawatir bahwa negara-negara Eropa itu telah terfokus begitu besar dalam beberapa tahun terakhir pada penggunaan cadar yang menutup wajah dengan penuh,  seolah-olah praktek ini merupakan praktek yang paling luas menyebar dan bentuk pemaksaan terhadap ketidaksetaraan yang harus dihadapi oleh kaum wanita di Eropa,” kata laporan itu.

Para pendukung undang-undang semacam itu, seperti Presiden Prancis Nicolas Sarkozy, mengatakan bahwa cadar penutup wajah memenjarakan kaum wanita dan melanggar nilai-nilai kesetaraan Perancis. Perancis juga melarang pemakaian jilbab di sekolah-sekolah.

Niqab, kerudung dengan celah yang terbuka untuk mata, dan burqa, dengan kain terusan yang menutup mata, dikenakan hanya oleh minoritas yang sangat kecil kaum Muslim Eropa. Tapi melarang penggunannya menciptakan suasana kecurigaan terhadap orang-orang yang memakai baju yang terlihat Islami, kata laporan Amnesty itu.

Di  kota-kota di Perancis, kaum wanita yang yang memakai jilbab, yang menutupi rambut tetapi membiarkan wajah mereka terlihat, mengatakan mereka mendapat pengalaman buruk dan tekanan publik sejak Sarkozy mulai menyerukan larangan penutup wajah.

Kelompok HAM  telah berbicara dengan umat Islam yang memiliki kesulitan mendapatkan pekerjaan atau harus pindah sekolah karena diskriminasi atas penutup kepala mereka.

Laporan itu mengatakan bahwa Spanyol dan Swiss, khususnya, tidak memiliki hukum yang cukup kuat yang menentang diskriminasi. Swiss telah melarang pembangunan menara masjid yang baru.

Di Spanyol, Amnesty menyoroti kasus-kasus di wilayah timur laut Catalonia, di mana umat Islam kadang-kadang terpaksa melakukan sholat di jalan-jalan karena jumlah jemaah mereka telah tumbuh terlalu besar bagi masjid yang ada, namun izin untuk membangun masjid yang baru ditolak oleh warga setempat yang merasa keberatan. Organisasi itu mengatakan sedikitnya ada 40 sengketa tentang pembangunan masjid baru yang muncul di Catalonia antara tahun 1990 hingga 2008.

Belgia telah mengalami beberapa sengketa hukum pada beberapa tahun terakhir yang melibatkan warga Muslim yang mengatakan bahwa mereka kehilangan pekerjaan karena jilbab mereka, dan masyarakat Muslim dilarang membangun menara masjid karena “hal itu tidak cocok dengan lansekap,” kata Mehmet Saygin dari Kelompok Kewaspadaan Muslim yang  moderat. (washingtontimes.com. 24/4/2012)

One comment

  1. jilbab dan cadar adalah simbol muslimah thormat. jgn ragu saudari2ku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*