Catatan Kritis Atas Pembangunan Berbasis Utang (Bagian II)

Utang dan PDB

Oleh : Yahya Abdurrahman – Lajnah Siyasiyah HTI

Secara internasional salah satu tolok ukur untuk melihat apakah utang masih pada taraf aman atau tidak, dan apakah utang itu diperlukan atau tidak adalah hubungan utang dengan produk domestik bruto (PDB).  Jika persentasi utang terhadap PDB kecil atau makin menurun, maka jumlah nominal utang itu masih dinilai aman bagi perekonomian.

Pemerintah merasa bangga telah sukses mengelola utang.  Yang dijadikan bukti adalah persentase utang terhadap PDB yang terus menurun, meski secara nominal jumlah utang yang ada meningkat drastis.  Jika pada tahun 2000 utang negara itu pada angka 80-an persen dari PDB, angka itu terus menurun sampai tinggal 25 persen pada tahun 2011 dan 2012.  Presiden SBY sendiri menghendaki tahun 2014 utang negara tidak boleh lebih dari 22 % dari PDB.  Persentase utang terhadap PDB dari tahun 1999 sampai 2011 dapat dlihat dalam grafik yang dicantumkan dalam Buku Saku Perkembangan Utang Negara edisi Februari 2011

Persentasi utang terhadap PDB memang terus menurun meski jumlah utang meningkat drastis dari Rp 553 triliun pada tahun 1998 pasca reformasi lalu menjadi Rp 1235 triliun pada tahun 2000 dan naik lagi menjadi Rp 1.837,39 triliun pada akhir Januari 2012.  Sementara pada tahun 2000 PDB Indonesia sekitar Rp 1.387,64 triliun, dan angka PDB terus meningkat hingga pada Januari 2012 PDB Indonesia menjadi Rp 7.226 triliun. Itu artinya utang negara pada Januari 2012 menjadi Rp 1.837,39 triliun atau menjadi 1,49 kali dari utang tahun 2000.  Di sisi lain, PDB Indonesia pada Januari 2012 telah menjadi Rp 7.226 triliun atau menjadi 5,2 kali dari PDB tahun 2000.  Data itu dijadikan argumentasi bahwa pengelolaan utang negara selama ini sudah baik. Sebab meskipun jumlah utang naik tapi kenaikan PDB jauh lebih besar lagi, sehingga persentase utang terhadap PDB terus menurun.  Tak mengapa utang terus bertambah, asal PDB meningkat lebih cepat dari peningkatan utang. Membesarnya angka PDB juga diiukti oleh makin tingginya PDB perkapita.  PDB perkapita yang makin tinggi menunjukkan bahwa kemakmuran penduduk makin meningkat.

Tolok ukur kinerja pengelolaan utang menurut persen dari PDB ini seolah benar.  Padahal yang harus diingat, utang itu dibayar dengan uang APBN.  Karena itu semestinya yang harus lebih diperhatikan adalah sejauh mana beban pembayaran utang itu terhadap APBN.  Makin besar jumlah utang maka beban APBN untuk bayar utang juga makin besar. Jika makin banyak uang APBN yang tersedot untuk bayar utang, maka alokasi untuk pembangunan sebaliknya akan makin kecil.  Sebab pos belanja rutin baik belanja pegawai maupun belanja barang tentu sagat sulit (tidak mungkin) dikurangi secara drastis.  Atau jika bukan belanja modal yang dikurangi maka belanja subsidi untuk rakyat yang menjadi sasaran pertama untuk dikurangi atau bahkan dihilangkan seperti resep baku IMF.  Berkurangnya subsidi untuk rakyat baik jenis maupun besarannya diantaranya dikarenakan APBN tersedot untuk bayar utang.  Bayangkan saja, tahun ini hampir 20 % uang APBN tersedot untuk bayar utang.

Peningkatan PDB, Peningkatan Kesejahteraan Semu

Salah satu yang dibanggakan sebagai prestasi bahwa pembangunan di negeri ini berjalan dengan baik adalah angka PDB dan PNB (Produk Nasional Bruto) dan berikutnya PDB per kapita dan PNB per kapita yang terus meningkat dari tahun ke tahun (tabel 3).

Tabel 3. Produk Domestik Bruto (PDB) Per Kapita, Produk Nasional Bruto (PNB) Per Kapita dan Pendapatan Nasional (PN) Per Kapita, 2000-2009 ( juta Rupiah)

Untuk tahun 2011, Pelaksana Tugas Harian (Plt) BPS Suryamin, dalam pemaparan pertumbuhan ekonomi 2011 di Gedung BPS, Jakarta, Senin (6/2/2012) mengatakan, PDB per kapita Indonesia atas dasar harga berlaku pada 2011 mencapai Rp 30,8 juta (USD 3.542,9). Artinya terdapat peningkatan PDB per kapita sebesar 13,65 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 27,1 juta atau USD 3.010,1 (okezone.com, 6/2/12).

Peningkatan PDB, PDB per kapita, PNB, PNB per kapita dan pendapatan nasional per kapita ini mencerminkan kesejahteraan rakyat negeri ini makin meningkat?  Angka-angka itu adalah angka-angka nominal.  Angka-angka itu tidak secara langsung menunjukkan peningkatan daya beli masyarakat yang menunjukkan peningkatan kesejahteraan riil masyarakat. BPS sendiri juga menyertakan data peningkatan daya beli riil, yaitu data PDB per kapita, PNB per kapita dan PN per kapita berdasarkan pada harga konstan tahun 2000.  Dari data pada tabel di atas terlihat ada perbedaan sangat menyolok antara peningkatan angka nominal dengan peningkatan daya beli riil.  Pendapatan nasional per kapita naik dari Rp 6,15 juta pada tahun 2000 menjadi Rp 21,483 juta pada tahun 2009, artinya naik 3,49 kali.  Lalu pendapatan per kapita itu naik menjadi Rp 30,8 juta pada tahun 2011.  Artinya 1,43 kali dari pendapatan per kapita tahun 2009 atau naik 5 kali lipat dari pendapatan per kapita tahun 2000.  Sementara peningkatan pendapatan riil yakni peningkatan daya beli hanya terjadi dari Rp 6,15 juta pada tahun 2000 menjadi Rp 8,184 juta pada tahun 2009, artinya hanya naik 1,33 kali (sementara secara nominal meningkat 3,49 kali).

Dari angka-angka tersebut terlihat bahwa ternyata penambahan utang yang sedemikian besar dan peningkatan PDB yang besar itu sebenarnya tidak diikuti dengan peningkatan daya beli masyarakat secara signifikan.  PDB meningkat 5 kali lipat selama periode sepuluh tahun.  Sementara peningkatan daya beli masyarakat hanya 1,33 kali untuk periode 10 tahun itu.  Artinya kesejahteraan masyarakat hanya meningkat 1,3 kali hasil dari program pembangunan selama 10 tahun (2000 – 2009) yang diantaranya dibiayai dengan utang.

PDB Naik, Siapa Yang Menikmati?

Uraian diatas sudah memperlihatkan bahwa peningkatan PDB itu tidak sebanding dengan peningkatan daya beli atau peningkatan kesejahteraan masyarakat.  Kenyataan itu mengisyaratkan bahwa peningkatan PDB itu tidak dinikmati secara merata oleh masyarakat.

Edmund Phelps, Profesor di Universitas Columbia Amerika Serikat dan menerima hadiah Nobel 2006, memberikan indikasi bahwa PDB tidak menggambarkan realita ekonomi dan tingkat kesejahteraan rakyat. Ia meyakini bahwa berbagai statistik tentang PDB tidak inklusif terhadap tingkat kemiskinan serta tingkat pengangguran.

BPS pada Februari 2012 menyebutkan bahwa PDB Indonesia mencapai Rp 7.426 triliun dan PDB per kapita sudah mencapai Rp 30,8 juta atau Rp 2,56 juta sebulan. Benarkah setiap penduduk Indonesia berpendapatan sebesar itu?

Angka itu bisa jadi benar secara statistik tetapi bertabrakan dengan fakta di lapangan.  Para buruh di negeri ini jelas tidak memenuhi angka itu.  Sebagai bukti, SK Gubernur Jabar yang menetapkan UMK Bekasi sebesar Rp 1,5 juta saja ternyata di-PTUN-kan oleh asosiasi pengusaha (Apindo) di Bekasi. Akibatnya para buruh melakukan aksi demonstras sebagai betuk perlawanan mereka sampai-sampai menutup akses tol Cikampek. Hal yang sama dilakukan para buruh di Tangerang.  Mereka melakukan unjuk rasa agar UMK Tangerang dinaikkan mejadi Rp 1,5 juta. Bahkan buruh mengancam akan menutup akses tol bandara udara Soekarno-Hatta.  Bahkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2012 diputuskan sebesar Rp 1.529.150,- atau sebesar 102,9% dari nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).  Bisa dikatakan UMP atau UMK DKI adalah yang paling tinggi di negeri ini.  Itu artinya hampir seluruh buruh di negeri ini yang pada tahun 2011 berjumlah 37.771.890 orang menurut data BPS, tidak ada yang memiliki pendapatan per kapita sebesar PDB per kapita.

Begitu pula dengan asumsi BPS itu, berarti dalam satu keluarga inti (terdiri dari suami, isteri dan 2 orang anak), memiliki pendapatan keluarga sebesar Rp 10,24  juta per bulan. Kenyataannya, maksimal pendapatan satu keluarga itu hanya Rp 3 juta (2 x Rp 1,5 juta, bila suami dan istri sama-sama bekerja). Dari sini terlihat bahwa PDB per kapita itu ternyata tidak merata dirasakan oleh seluruh rakyat.  Lalu bagaimana distribusi PDB itu diantara rakyat?

Peningkatan PDB yang jelas dinikmati oleh kelompok menengah.  Hal itu ditandai oleh makin membesarnya jumlah masyarakat Indonesia yang masuk dalam kategori kelas menengah.  Data Bank Pembangunan Asia (ADB) dalam laporan berjudul “The Rise of Asia’s Middle Class 2010″, menyebutkan, jumlah kelas menengah di Indonesia pada 2009 mencapai sekitar 42,7 persen atau 93 juta jiwa dari total penduduk. Angka ini naik dua kali lipat dibandingkan 1999 dimana jumlah kelompok kelas menengah tercatat 45 juta jiwa atau 25 persen dari jumlah penduduk. Sedangkan, pada 1990 jumlah kelas menengah baru 32 juta jiwa. Data yang dirilis Bank Dunia (BD) malah menunjukkan angka yang lebih tinggi lagi. Tahun 2010 kelas menengah Indonesia mencapai 134 juta jiwa atau 56,5 persen dari jumlah penduduk.

Definisinya, kelompok dengan penghasilan sebesar USD 2-20 per hari. Dari kelompok yang lebar itu, bisa diklasifikasikan dalam 4 kelompok. Pertama, lowest middle class dengan penghasilan antara USD 2-4 per hari (sebanyak 38% dari total penduduk). Kedua, low middle class antara USD4-6 per hari (sebanyak 11%). Ketiga, middle middle class atau berpenghasilan antara USD 6-10 USD (5%). Keempat, upper middle class dengan penghasilan antara USD 10-20 per hari (1,3%).

Data Bank Dunia itu menunjukkan bahwa sebagian besar dari kelas menengah itu yakni sekitar 50 persen dari penduduk atau lebih dari 118 juta orang memiliki pengeluaran kurang dari USD 6 per hari atau Rp 54 ribu per hari (kus 1 USD = Rp 9000,-) atau Rp 1,62 juta per bulan.  Jadi PDB per kapita bahkan tidak mencerminkan kelas menengah sendiri.  Sebab sebagian besar dari kelas menengah menurut data Bank Dunia tersebut ternyata memiliki pendapatan yang jauh di bawah PDB per kapita.  Sementara di sisi lain kelompok masyarakat bawah yang berpengeluaran kurang dari USD 2 per hari, jumlahnya mencapai lebih dari 100 juta orang.  Itu artinya lebih dari 217 juta penduduk Indonesia memiliki pendapatan jauh di bawah PDB per kapita.  Jika kenyataannya seperti itu, lalu siapa yang menikmati penngkatan PDB atau pertubuhan ekonomi negeri ini?

Dari analisis terhadap data perkembangan kelas menengah menurut Bank Dunia itu terlihat bahwa yang menikmati pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PDB negeri ini adalah kelompok kaya dan sangat kaya. Yaitu kelompok orang berpenghasilan antara USD 6-10 per hari sebanyak 5 persen dari jumlah penduduk (sekitar 11,8 juta orang) dan kelompok berpenghasilan antara USD 10-20 per hari sebanyak 1,3 persen dari penduduk (sekitar 3,08 juta orang). Yang paling menikmati adalah kelompok masyarakat yang dianggap masyarakat super kaya (HNWI – highly net-worth individual).  Jumlah mereka hanya sekutar 5 juta orang saja dari 237 juta penduduk Indonesia.

Hal itu juga sejalan dengan data distribusi nilai simpanan masyarakat di bank umum seperti yang ada di tabel 4.

Tabel 4. Distribusi Total Simpanan dan Jumlah Rekening Berdasarkan Segmen Nominal Simpanan

Data distribusi nilai simpanan di bank umum itu bisa menggambarkan distribusi kekayaan di negeri ini.  Jika diasumsikan tidak ada orang yang memiliki rekening lebih dari satu, maka itu artinya kurang dari separo penduduk Indonesia yang memiliki rekening di bank umum. Sebab jumlah rekening di bank umum hingga Januari 2012 paling banyak hanya 101.503.506 rekening.  Sementara setengah dari jumlah penduduk Indonesia mencapai 118,5 juta. Padahal faktanya banyak orang yang memiliki lebih dari satu rekening di bank umum.  Dengan begitu, jumlah penduduk Indonesia yang memiliki rekening di bank umum itu jauh di setengah dari jumlah penduduk.  Mereka yang tidak memiliki rekening di bank umum itu diasumsikan bukan karena tidak mau, tetapi karena memang tidak punya uang untuk disimpan di bank.

Data tersebut menunjukkan, rekening dengan nilai nominal di atas 5 miliar yang jumlahnya hanya 0,05 persen dari total jumlah rekening itu ternyata menguasai 41 % dari total nilai simpanan.  Data itu juga menunjukkan, 1,6 % dari jumlah rekening (rekening di atas 200 juta) menguasai 75 % dari total nilai nominal simpanan. Atau 3 % dari total jumlah rekening yang ada (rekening diatas 100 juta) menguasai 83,5 % dari total nilai simpanan.  Data itu mengisyaratkan, lebih dari 83,5 % total kekayaan negeri ini dikuasai oleh hanya 3 % dari penduduknya.

Ini merupakan gambaran betapa buruknya distribusi kekayaan di negeri ini.  Distribusi kekayaan di sebuah negeri adalah hasil dari penerapan sistem ekonomi yang diadopsi negeri tersebut.  Dengan demikian, fakta di atas sekaligus menjadi bukti betapa buruknya sistem ekonomi kapitalis yang diadopsi negeri ini.  Sebab sistem itu ternyata bekerja hanya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi orang-orang kaya yang memang sudah sejahtera.

Kenyataan itu sekaligus menunjukkan bahwa peningkatan PDB (pada Januari 2012 angka PDB telah mencapai Rp 7.426 triliun) yang selama ini dibanggakan ternyata hanya dinikmati oleh segolongan sangat kecil dari penduduk negeri ini.  Begitu pula peningkatan PDB per kapita yang pada Januari 2012 telah mencapai Rp 2,56 juta ternyata juga tidak dinikmati oleh sebagian besar rakyat negeri ini.  Sebab, setengah lebih dari kelas menengah menurut kriteria bank dunia sekalipun memiliki pendapatan di bawah PDB per kapita itu.  Apalagi kelas masyarakat di bawah kelas menengah itu, tentu pendapatan mereka jauh d bawah angka PD per kapita itu.  Bahkan masyarakat kelas bawah menurut kriteria bank dunia itu bisa dikatakan nyaris tidak punya harapan (hopeless).  Padahal peningkatan PDB dan PDB per kapita itu diantaranya dibiayai dengan utang yang harus ditanggung oleh seluruh individu rakyat tanpa kecuali.  Namun sebagian besar rakyat yang belum sejahtera justru tidak menikmati hasilnya.  Hasilnya hanya dinikmati oleh kelas masyarakat kaya yang memang sudah sejahtera.  Hal itu sungguh merupakan bentuk kezaliman dan ketidakadilan sistematis terhadap rakyat negeri ini.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*