Jubir MHTI: Irshad Manji Membawa Kehancuran Keluarga dan Perempuan

HTI Press,- Kedatangan Irshad Manji ke Indonesia membawa visi kebebasan, dan feminisme bagi perempuan. Mengkampanyekan pemikiran liberal untuk sendi kehidupan masyarakat dan keluarga. Sejauh manakah bahaya pemikiran Irshad Manji dan Apa ancaman buat seluruh keluarga di Indonesia? Berikut petikan wawancara wartawan Mediaumat.com Fatih Mujahid dengan Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesi (MHTI), Ibu Iffah Ainur Rochmah.

Bagaimana sikap MHTI terhadap kedatangan Irshad Manji?

Muslimah HTI mengecam pemerintah yang memberi ijin kedatangan Irshad Manji di Indonesia. Kedatangan Manji kemarin bukan untuk pertama kalinya. Kedatangan sebelumnya sudah nyata menunjukkan bahaya pemikirannya bagi umat, kok sekarang dibiarkan kembali datang. Muslimah HTI juga mempertanyakan motif dan latarbelakang mereka-mereka yang mengundang Manji untuk mengkampanyekan pemikiran liberalnya!

Siapa sebenarnya Irshad Manji?

Manji adalah ikon pengusung feminis liberal yang mengaku beragama Islam. Kalau selama ini banyak kaum feminis menyerukan pemikiran sesatnya, masyarakat masih melihat kesesatannya dan tidak adanya pijakan agama yang melatarbelakangi. Namun pada sosok Manji, diopinikan seolah-olah pandangan sesatnya adalah ‘penafsiran yang berbeda’ terhadap nash-nash syariat. Bahkan beberapa pentolan liberal menyebutnya ‘mujtahid muslimah’!. Seakan-akan pijakan ide sesatnya adalah agama, padahal yang dia lakukan justru mengacak-acak hukum-hukum agama. Jelas, pemikiran Manji jauh lebih berbahaya daripada pengusung feminis dan liberal lainnya.

Apa saja pemikiran Irshad Manji?

Dia menggugat kepatuhan muslim pada pemahaman-pemahaman kunci dari agamanya. Dalam bukunya “Beriman Tanpa Rasa Takut..” Manji merekomendasikan agar seorang muslim berani menafsirkan nash sesuai hawa nafsunya. Juga menganjurkan meninggalkan hukum-hukum syariat yang dianggap bertentangan dengan logikanya. Asal ada logika yang cocok yang menjadi pijakan, tak perlu terkungkung pada pemahaman-pemahaman yang selama ini sudah mapan. Diantara kesesatannya, karena Islam mengakui HAM Manji menyimpulkan tidak ada larangan menjadi homo atau lesbian. Bahkan dia menyatakan kalau dia seorang lesbian. Manji juga menjadi mentor ideologis Musdah Mulia yang kita tahu persis kesesatan buah pikirnya. Lebih parah lagi, Manji memberi pandangan ‘nyeleneh’ bahwa perempuan tidak perlu terbebani kewajiban melahirkan anak! Semua pemikiran dan perilakunya jelas menyimpang, berbahaya dan harus dijauhkan dari umat!

Sejauh mana pemikiran Manji membahayakan perempuan dan keluarga?

Apa yang dikampanyekan Irshad Manji jelas sangat berbahaya bagi kaum perempuan, juga bagi pembentukan institusi keluarga!. Di tengah derasnya arus pemikiran liberal dan gaya hidup kapitalis saat ini ide Manji bisa mendorong semakin banyak perempuan mengabaikan pernikahan, menganggap kehidupan pernikahan adalah beban, hambatan dan bahkan penjara yang mengurangi kebebasan dsb. Selanjutnya melahirkan anak dianggap hanya menambah masalah baru, toh ada cara ‘melahirkan’ yang lain yakni melahirkan karya misalnya. Jelas ini membahayakan kelangsungan keluarga dan mengancam lahirnya generasi. Lost generation di depan mata!

Bagaimana dengan pandangan yang menyatakan bahwa lesbian bukanlah melanggar kodrat dan perempuan tidak punya kewajiban biologis untuk melahirkan?

Pemikiran ini menyesatkan! Apa maksudnya nggak melanggar kodrat? Coba lihat Al-Quran Surah An Nisaa ayat 1. Jelas-jelas laki-laki dan perempuan diciptakan Allah berpasangan laki-laki dan perempuan, Allah jadikan laki-laki cenderung kepada perempuan dan sebaliknya –bukan kepada sesama jenisnya, ada syari’at pernikahan kemudian lahir keturunan. Allah menyiapkan perempuan secara fisiologis berbeda dengan laki-laki agar perempuan bisa hamil,melahirkan dan menyusui. Semua diciptakan Allah dalam rangka melestarikan jenis ( li baqa’ an nau’ al insan). Itulah kodratnya. Menyatakan bahwa kecenderungan terhadap sesama jenis (homoseksual, lesbianisme) tidak melanggar kodrat, juga tidak perlu perempuan merasa berkewajiban melahirkan jelas bertentangan dengan fitrah atau kodrat penciptaan. Apa jadinya kehidupan umat manusia ke depan bila pemikiran sesat Manji ini dibiarkan dan bahkan difasilitasi melalui penyebaran buku-buku yang dia tulis?

Lalu, Bagaimana pandangan Islam terhadap lesbianisme?

Lesbianisme adalah ide sesat yang tidak boleh dibiarkan ada. Tidak ada perbedaan pendapat sedikitpun tentang keharamannya. Dalam Islam salah satu fungsi syariat adalah pemeliharaan keturunan (muhafadzah ala an nasl), dengan adanya syariat pernikahan, larangan zina, larangan homoseksual dan lesbianisme. Ada sanksi tegas jika larangan-larangan di atas dilanggar. Dengannya kelangsungan generasi terpelihara dan kehormatan manusia terjaga. Bagi pelaku lesbianisme ada hukuman bunuh sebagaimana dalam sabda Rasulullah saw diriwayatkan Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, Imam Ahmad dari Sahabat Ibnu Abbas ra , yang artinya:

“Barangsiapa yang kalian temui melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks/lesbian) maka bunuhlah pelaku dan orang yang menjadi objeknya”.

Bagaimana Sikap Muslimah HTI?

Muslimah HTI melihat kedatangan Irshad Manji yang mengkampanyekan perilaku seksual menyimpang, berdekatan waktunya dengan rencana konser Lady Gaga yang juga menyuarakan lesbianisme dalam sebagian lagunya menunjukkan semakin kuatnya gempuran paham kebebasan. Kebebasan menafsirkan nash syariat untuk melegalisasi kesesatan perilaku diusung oleh Manji, dan kebebasan berperilaku dan budaya diangkat oleh Gaga. Apa yang dilakukan Manji selaras dengan amanat CEDAW agar menghilangkan semua hal termasuk penafsiran ajaran agama yang membedakan laki-laki dan perempuan. Belum lagi pembahasan RUU Kesetaraan Gender yang pasal-pasalnya mendorong sepenuhnya perilaku liberal . Semua juga tidak lepas dari agenda-agenda internasional untuk menghancurkan perempuan dan keluarga. Juga memberangus benih-benih lahirnya generasi harapan dari rahim umat Islam.

Pemerintah yang semestinya menjaga dan melindungi umat malah memfasilitasi menyebarnya kerusakan perilaku dengan mengijinkan kedatangan Manji ini. Apalagi jika nanti benar RUU KKG disahkan sebagai UU, semakin nyata pemerintah mendorong masyarakan memiliki perilaku menyimpang, melanggar syariat dan juga menentang fitrah penciptaan manusia. Astaghfirullah.

Karenanya kita tak bisa kita berharap perempuan dan keluarga menjadi lebih baik dengan pemerintah seperti ini. Kita membutuhkan seorang imam (khalifah) yang akan melindungi kaum perempuan dari kampanye kesesatan dan menjaga keluarga dari kehancuran. Karenanya, kedatangan Manji ini harus menjadi dorongan bagi umat, khususnya kaum perempuan agar lebih bersungguh-sungguh memperjuangkan segera tegaknya seluruh syariat Islam dalam wadah khilafah Islamiyah.[]