Presiden Amerika Serikat Barack Obama, Rabu (9/5/2012), secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap perkawinan orang sesama jenis (gay dan lesbian).
Dukungannya itu ia nyatakan dalam wawancaranya dengan koresponden stasiun televisi ABC News di Washington DC. “Pada saat tertentu, saya menyimpulkan bahwa menurut saya pribadi, pasangan sesama jenis harus dibolehkan menikah,” kata Obama.
Dukungan dari Presiden AS ke-44 itu muncul di tengah mencuatnya isu-isu sosial yang diangkat para kandidat berkaitan dengan kampanye untuk pemilihan presiden AS periode mendatang. Pernyataan dalam wawacara dengan ABC News itu sekaligus mengakhiri spekulasi publik hampir selama dua tahun apakah Obama mendukung pernikahan sesama jenis.
Obama mengakui, dirinya merasakan tekanan antara keinginan untuk memperlakukan semua orang secara adil dan menghormati kalangan dengan kepercayaan yang dianut mereka yang mengharamkan perkawinan gay. Berkaitan dengan agama yang dianutnya, yaitu Kristen, ia bersikukuh bahwa kaum gay dan lesbian Amerika harus diperlakukan secara adil dan setara.
“Pada dasarnya apa yang kita pikirkan adalah bahwa tidak hanya Yesus Kristus berkorban demi kita, tetapi juga tentang perintah utama, yaitu memperlakukan orang lain seperti kita ingin diperlakukan oleh orang lain,” ujar Obama.
Presiden yang pernah menghabiskan sebagian masa kecilnya di Indonesia itu mengatakan bahwa pandangannya tentang pernikahan kaum gay telah berubah dalam beberapa tahun terakhir, sebagian karena desakan dari teman-temannya yang gay dan sebagian lagi karena perbincangannya dengan sang istri, Ibu Negara Michelle Obama, serta kedua putrinya, Malia dan Sasha.
Kendati gerakan-gerakan pendukung perkawinan sesama jenis di Amerika relatif kian meningkat, sebagian besar negara bagian di Amerika Serikat tidak membolehkan warga sesama jenis menikah secara sah. Hingga kini hanya enam dari pemerintah 50 negara bagian di AS yang melegalkan pernikahan kaum gay dan lesbian, yaitu Massachusetts (sejak Mei 2004), Connecticut (sejak November 2008), Iowa (sejak April 2009), Vermont (sejak 1 September 2009), New Hampshire (sejak Januari 2010), dan terakhir baru-baru ini adalah New York (sejak 24 Juli 2011).
Pernikahan sesama jenis juga akan mulai dilegalkan di Negara Bagian Washington DC, mulai 7 Juni 2012 dan di Maryland mulai 1 Januari 2013. (kompas.com, 10/5/2012)