Politisi DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman melancarkan gugatan serius kepada lembaga yang menaunginya saat ini yaitu Dewan Perwakilan Rakyat. Hal yang digugat Benny tak tanggung-tanggung yaitu yang menyentuh hal yang selama ini selalu menjadi perguncingan publik, yaitu korupsi.
Gugatan itu dilontarkan Benny dalam buku yang ia tulis berjudul “Negeri Mafia Republik Koruptor, Menggugat Peran DPR Reformasi.”
Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu baru saja menyelesaikan penyusunan buku setebal 535 halaman itu yang sekaligus diluncurkan secara resmi di Ruang Rimbawan II, Wanggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (25/5) malam.
“Sudah sekian lama saya ingin menulis buku ini, yaitu sejak awal menjadi anggota DPR RI pada 2004. Ada pertanyaan besar saya saat itu, yaitu di tengah penataan sistem reformasi, yang ditandai dengan penguatan lembaga negara seperti kepolisian yang diperbaharui, kejaksaan diperkuat, pengadilan diperkuat, lembaga pengawas keuangan dibentuk, eksekutif berbenah, dan lagi legislatif diberi kewenangan yang sungguh luar biasa. Tapi kenapa kok korupsi tidak bisa diberntas malah makin menjadi-jadi? Ini pertanyaan besar saya, dan saya menanyakan ini pada lembaga Parlemen yang terhormat sejauhmana peran mereka?,” papar Benny saat memberikan sambutan pembuka acara peluncuran buku, di Jakarta, Jumat malam (25/5).
Makin mengerikan lagi, lanjut Wakil Ketua Komisi VI itu, selama kurun waktu 10 tahun terakhir justru banyak pesakitan tersandung kasus korupsi itu adalah rekan-rekannya anggota dewan.
“Terus terang ini menjadi refleksi saya akhir-akhir ini. Kadang jadi pukulan sangat telak yang sangat memalukan. Rasa-rasanya hilang sudah kebanggan menjadi anggota dewan. Masyarakat sudah menghakimi anggota DPR itu koruptor. Menyedihkan sekali kondisi ini,” aku Benny lirih.
Sebagai buku kajian ilmiah dibarengi data-data media massa, literatur buku, pengalaman pribadi Benny dalam proses politik di DPR di mana ia mengabdi masyarakat selama 7 tahun terakhir, pengalaman perjumpaan dengan konstituen, Benny menyoroti sekaligus melakukan otokritik pada anggota dewan, ke mana peran dewan era reformasi selama ini?
“Ini saya katakan karena bagaimana pun DPR reformasi diberi kewenangan luar biasa, mulai dari legislasi, anggaran, dan bahkan pengawasan. Ke mana DPR selama ini? Apa peran mereka kurang efektif? Atau sistem di DPR selama ini keliru?,” gugat Benny serius.
Ia menambahkan, ditulisnya buku terbitan penerbit Lamalera ini tidak dengan maksud melakukan pembelaan atas perilaku DPR selama ini yang cenderung korup. “Ini adalah bagian introspeksi DPR, termasuk saya. Tidak dalam rangka membela, tetapi suatu refleksi gugatan terhadap diri sendiri yang tentu harus dicari jawabannya,” tandas Benny.
Dalam peluncuran buku ini, hadir tiga narasumber utama untuk membedah isi buku, yaitu Ketua MK Mahfud MD, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, dan Pengamat Politis CSIS J Kristiadi.
Tampak hadir dalam acara yang sama adalah Ketua Fraksi PD Nurhayati Assegaf, Ketua Komisi III Gde Pasek Suardika, mantan Ketua Fraksi PD Djafar Hafsah, rekan-rekan Benny di Komisi III seperti Ahmad Yani, Sarifuddin Suding, Nudirman Munir, Aziz Syamsuddin, dan Saleh Husen. (mediaindonesia.com, 26/5/2012)