DPRD Gresik Tolak RUU KKG

Gresik. HTI Press. Ketua Komisi D PDRD Kabupaten Gresik Chumaidi Ma’un menolak RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender bila bertentangan dengan syariah Islam.

“Saya akan tolak RUU KKG, bila sampai pada urusan keluarga, imam shalat atau urusan yang terkait dengan syariah Islam,” ujarnya dalam acara Halqah Islam dan Peradaban (HIP) Kabupaten Gresik, Ahad (27/5) di Rumah Makan Pring Gading, Gunung Giri, Gresik.

Selain Chumaidi, dalam acara yang bertema RUU KKG, Bertentangan dengan Islam, Berbahaya dan Merusak itu hadir pula Lajnah Siyasiyah DPD HTI Jatim Hanif Kristianto dan DPD HTI Gresik Muhib Hamid Rusdi.

Di hadapan sekitar 150 peserta yang hadir, Hanif menjelaskan RUU KKG merupakan contekan dari undang-undang gender ala Barat (CEDAW) dan akan menghancurkan sendi-sendi keluarga muslim di Indonesia.

Sedangkan Muhib menyebutkan kekerasan dan ketidakadilan terhadap perempuan yang terjadi sekarang ini akibat penerapan sistem kehidupan yang kapitalistik sekuler liberal. “Bukan pemberdayaan perempuan yang seharusnya dilakukan, yang harusnya dilakukan adalah pemberdayaan laki-laki. Sehingga tidak ada perempuan yang bekerja sampai malam hari sementara suaminya menganggung di rumah,” tegasnya. []LI Gresik

One comment

  1. Subhanalloh..
    ayo pak DPRD Terapkan Syariah saja dalam bingkai Khilafah..Jangan setengah hati.OK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*