Departemen Dalam Negeri Malaysia mengeluarkan keputusan yang melarang pencetakan dan penjualan buku yang isinya melecehkan agama Islam dari seorang penulis asal Kanada Pakistan, Irshad Manji, yang baru saja dirilis dengan judul “Tuhan, Kebebasan dan Cinta“.
Buku ini telah memicu gelombang kemarahan yang sangat luas, karena di dalamnya terkandung ide-ide kufur yang bertentangan dengan syariah Islam.
Menurut kantor berita Malaysia “Bernama” bahwa kementerian dalam negeri mengatakan: “Alasan pelarangan ini adalah karena buku tersebut berisi ide-ide kufur yang tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Islam Malaysia.”
Kementerian memperingatkan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkannya bahwa siapapun yang melanggar keputusannya, seperti mencetak buku tersebut, membawanya ke Malaysia, mencoba untuk menjualnya, mendistribusikannya, atau hanya sekedar memiliki dengan tujuan apapun, akan didenda 20 ribu “ringgit”, atau hukuman penjara selama tidak lebih dari 3 tahun, atau keduanya sekaligus.
Kantor berita tersebut mengatakan bahwa seorang pejabat di Departemen Urusan Islam telah menegaskan sebelumnya bahwa untuk penyitaan buku tersebut tidak perlu perintah pengadilan, karena KUHP Islam menetapkan larangan bagi pihak manapun untuk mencetak, mempublikasikan, menerbitkan, menyalin atau mendistribusikan materi apapun yang bertentangan dengan syariah Islam.
Ini bukan buku pertama dari penulis tersebut yang berisi pelecehan terhadap Islam, di mana sebelumnya ia telah mengeluarkan buku-buku lain termasuk sebuah buku berjudul “Kekacauan dalam Islam” yang diterbitkan oleh penerbitan “Israel”, di mana didalamnya menunjukkan kecintaannya pada entitas Zionis (islammemo.cc, 17/6/2012).
ene saudara saudara muslim di malaysia malah nyadar bahaya ide2 irsyad manji..di indonesia masii ada aja yang dukung…surem bener ini negeri\