Inilah Cara Khilafah Kelola SDA

HTI Press. Jakarta. Berbeda dengan kapitalisme yang melegalkan swasta dan asing menguasai sumber daya alam, menurut syariah Islam, hutan, air dan energi  yang berlimpah itu wajib dikelola negara.

“Pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta (corporate based management) tapi harus dikelola sepenuhnya oleh negara (state based management) dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk!” ujar Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia Farid Wadjdi dihadapan sekitar 4600 peserta Konferensi Tokoh Umat Kamis (21/6) di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta.

Menurut Farid, khalifah (kepala negara yang menerapkan syariah Islam kaaffah) boleh dan bisa membagikan hasil dari pengelolaan SDA secara langsung dalam bentuk benda yang memang diperlukan atau dalam wujud layanan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan murah juga infrastuktur lainnya.

“Di samping untuk biaya dakwah dan jihad serta biaya eksplorasi dan eksploitasi SDA,” tentunya.

Dengan kapitalisme, negara melegalkan asing untuk mengeruk SDA dan menyejahterakan asing tapi menyengsarakan rakyat, tetapi dengan khilafah (negara Islam), khalifah mengelola SDA untuk kesejahteraan dan kemandirian rakyat.

“Di samping itu tentu yang terpenting adalah mendapatkan ridha Allah SWT karena Allah mewajibkan kita hanya menerapkan aturan-Nya saja!” tegasnya. [] Joko Prasetyo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*