HTI Press. Aceh Barat. Sejumlah tokoh dan ulama Aceh Barat menganggap penerapan syariah Islam di Aceh mengalami kemunduran.
“Pelaksanaan syariah Islam di Aceh saat ini hanya sebagian kecil saja, misal pakaian, padahal Aceh pada masa Sultan Iskandar Muda, syariah Islam secara kaaffah diterapkan,” ujar Mubalighah Meulaboh Cut Yenizar Polem, Ahad (8/7) di Aula Setdakab Aceh Barat.
Bahkan Kabupaten Aceh Barat yang dikenal paling Islami di banding wilayah Aceh lainnya mengalami nasib serupa. “Kondisi pelaksanaan syariah Islam di Aceh Barat bukan hanya jalan di tempat tapi malah jalan mundur,” timpal Ustadz Kamil Syarifuddin, salah satu ulama Aceh Barat, dihadapan sekitar 50 ustadz, pimpinan dayah (pesantren), mubalighah dan Ormas Islam se-Aceh Barat.
Salah satu faktor penyebabnya adalah lemahnya posisi Wilayatul Hisbah (semacam polisi pamong praja) dalam menjaga penegakan syariat Islam. “Karena hanya memiliki fungsi pembinaan saja,” ungkapnya dalam acara Temu Tokoh dan Ulama: Satukan Pikiran Umat Menuju Pelaksanaan Syariah Kaffah yang diselenggarakan oleh DPD II Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Aceh Barat tersebut.
Sultan Iskandar Muda memimpin Aceh pada 1607-1636 M. Di masa kepemimpinannya, syariah Islam diterapkan dengan baik, sehingga Khilafah Utsmaniyah yang berpusat di Turki menganugerahi Bintang Jasa kepadanya.
Berdasarkan kenyataan itu, seluruh forum diskusi sepakat bahwa penerapan syariat Islam tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran individu tetapi juga harus diterapkan secara formal oleh negara sebagai institusi yang menjaga pelaksanaannya.
Oleh karena itu para hadirin berharap kepada Hizbut Tahrir dapat terus berjuang menggandeng ulama dan umat untuk menegakkan kembali khilafah, negara yang menerapkan syariah Islam secara kaaffah.[]
Reporter: Abu Alif
Editor : Joko Prasetyo