HTI Press,Palu-Kibaran al-liwa dan ar-roya, pekikan takbir serta seruan penegakan syari’ah & khilafah terus berkumandang di jalan-jalan protokol kota Palu, adalah para aktivis dan simpatisan HTI DPD I Sulteng yang menggelar pawai menyambut kedatangan bulan Ramadhan dengan melakukan konvoi keliling kota menggunakan sepeda motor disertai pembagian selebaran berisi 13 Pesan Ramadhan dan seruan Hizbut-Tahrir Indonesia menyambut bulan suci Ramadhan 1433 H pada kamis, 19/7.
Acara ini adalah salah satu dari rangkaian agenda kegiatan yang dilakukan oleh HTI DPD I Sulteng dalam rangka menyambut & memeriahkan kedatangan bulan suci Ramadhan. Dimana pada malam sebelumnya yakni Rabu, 18/7 ditengah guyuran hujan digelar Tabligh Akbar dengan Tema “Marhaban ya Ramadhan, Kokohkan Iman, Tegakkan Syari’ah dan Khilafah” di Masjid Raya Baiturrahim Lolu.
Ketua DPD I HTI Sulteng Sardi Ibnu Arsy, S.Pd selaku pembicara pertama menyampaikan bahwa sebentar lagi kita akan memasuki bulan yang agung, dimana bergembira saja ketika menyambutnya maka kita sudah langsung diganjar dengan syurga. Sayangnya menurut beliau, sudah menjadi tradisi dimasyarakat kita bahwa ketakwaan mereka hanya ditampakkan ketika Ramadhan datang, sedangkan setelah Ramadhan berlalu, maka kemaksiatan kembali menjamur. Selain itu, masih banyak masyarakat yang hanya menjadikan Ramadhan sebagai sarana untuk memperbanyak ibadah ritual semata, padahal kita tahu bahwa Ramadhan juga adalah bulan Perjuangan dan jihad fi sabilillah. Tercatat beberapa perang besar yang dilakukan kaum muslimin pada bulan ini, diantaranya adalah Perang badar qubra, Penaklukkan Mekkah, Penaklukkan Andalusia (spanyol), dan kemenangan kaum Muslimin atas pasukan salib di bawah pimpinan solahuddin al-Ayyubi. maka sudah selayaknya kita jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum perjuangan untuk menegakkan Syariah dan Khilafah tegas beliau dihadapan seluruh peserta.
Sementara itu, aktivis HTI dari kabupaten Parigi Hafidz, SE yang juga turut hadir sebagai pembicara menegaskan bahwa bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya al-Qur’an yang menjadi petunjuk dan penjelas serta pembeda antara yang haq dan yang batil. Maka sudah sepantasnyalah kaum muslimin hanya berhukum pada hukum-hukum yang diturunkan Allah saja, karena dimana ada syariah insya Allah disitu ada maslahat, jangan di balik pungkasnya mengakhiri paparan[] dijenz al-fatih