Sebuah Pengadilan Militer Pakistan telah menghukum lima pejabat senior yang memiliki hubungan dengan sebuaorganisasi terlarang.
Pejabat milter paling senior, Brigadir Ali Khan lima, diganjar hukuman lima tahun penjara. Sementara yang lainnya menerima hukuman dari mulai 18 bulan hingga 3 tahun.
Militer tidak menyebutkan nama organisasi dimana mereka dituduh memiliki kaitan.
Tapi para pejabat di masa lalu mengenalnya sebagai Hizbut Tahrir – sebuah kelompok Islam yang berpusat di Inggris yang dilarang di Pakistan.
Militer mengatakan bahwa para terhukum memiliki hak untuk melakukan naik banding, namun mereka tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Brigadir Khan ditangkap setelah pembunuhan atas Osama bin Laden dalam serangan AS di Pakistan pada Mei tahun lalu.
Dia awalnya dituduh bersekongkol untuk menggulingkan pemerintahan sipil, namun sebagian tuduhan itu kemudian dibatalkan.
Brigadir Jendral Khan telah bersikap sangat kritis terhadap komando militer Pakistan atas hubungannya dengan AS, kata siaran BBC berbahasa Urdu yang dibacakan Asif Farooqi.
Dalam pernyataannya ke pengadilan, dia mengatakan bahwa dia menjadi korban karena berbicara menentang para pejabat militer yang menurutnya telah membiarkan pemimpin Al Qaeda hidup di Pakistan selama lima tahun – dan kemudian membiarkan pasukan AS membunuhnya.
Selama proses didatangkannya saksi bagi pengadilan militer – yang kebanyakan adalah tentara – mengatakan kepada pengadilan bahwa Brigader Jendral Khan ingin membawa Pakistan kedalam sebuah “revolusi Islam”.
Mereka mengatakan bahwa dia bekerja dengan Hizbut-Tahrir untuk mendirikan Khilafah di Pakistan.
Kelompok ini tidak mendukung kekerasan namun telah dituduh memiliki hubungan dengan kaum militan.
Empat orang lain dihukum adalah Mayor Sohail Akbar, yang diganjar hukuman tiga tahun, Mayor Jawad Baseer, yang mendapat dua tahun, dan Mayor Inayat Aziz dan Mayor Iftikhar, yang menerima hukuman satu tahun setengah tahun. (RZ/ http://www.bbc.co.uk/news/world-south-asia-19116499)