Jakarta – Pemerintah Indonesia belum bisa melepaskan diri dari utang. Untuk menutup defisit anggaran di 2013, pemerintah berencana untuk mencari utang senilai Rp 158,3 triliun.
Demikian isi Nota Keuangan RAPBN 2013 yang dikutip detikFinance, Rabu (22/8/2012).
“Dalam RAPBN 2013, angka defisit ditetapkan Rp 150,2 triliun. Pembiayaan anggaran yang digunakan untuk membiayai defisit tersebut berasal dari pembiayaan utang dan non utang. Pembiayaan dari non utang secara neto mencapai negatif Rp 8,1 triliun. Sedangkan pembiayaan yang bersumber dari utang secara neto mencapai Rp 158,3 triliun,” demikian isi Nota tersebut.
Pemerintah masih mengandalkan utang karena beralasan, sumber pembiayaan dari non utang tahun depan masih terbatas.
Nota tersebut mengatakan, pemerintah strategi pengelolaan utang jangka menengah sebagaimana telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 514/KMK.08/2010 yang memiliki periode waktu yang dimulai dari 2010 hingga 2014. Pada saat ini, strategi pengelolaan utang jangka menengah telah berada pada periode ketiga.
Secara umum, strategi pengelolaan utang pemerintah pada 2010–2014 diuraikan sebagai berikut:
Mengoptimalkan potensi pendanaan utang dari sumber domestik melalui penerbitan surat utang atau surat berharga negara (SBN) rupiah maupun penarikan pinjaman dalam negeri;
Melakukan pengembangan instrumen utang agar diperoleh fleksibilitas dalam memilih berbagai instrumen yang lebih sesuai, cost efficient, dan risiko yang minimal;
Melakukan pengadaan pinjaman luar negeri sepanjang digunakan untuk memenuhi kebutuhan prioritas, dengan terms and conditions yang wajar (favourable) bagi Pemerintah, dan tanpa agenda politik dari kreditur;
Mempertahankan kebijakan pengurangan pinjaman luar negeri dalam periode jangka menengah;
Meningkatkan koordinasi dengan otoritas moneter dan otoritas pasar modal, terutama dalam rangka mendorong upaya financial deepening; serta
Meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan efisiensi pengelolaan pinjaman dan sovereign credit rating.
Sedangkan strategi khusus pengelolaan utang negara adalah sebagai berikut:
Meningkatkan likuiditas dan daya serap pasar SBN domestik;
Menurunkan biaya pinjaman dengan memilih lender secara selektif, meningkatkan kualitas penyerapan pinjaman, dan mengelola struktur portofolio pinjaman;
Meningkatkan kualitas proses bisnis dan komunikasi serta koordinasi dengan stakeholder pengelolaan utang.
(detik.com; Rabu, 22/08/2012 10:51 WIB)