Dewan Pimpinan Daerah II Hizbut Tahrir Indonesia (DPD II HTI) Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa, di Tugu Kujang, pada Minggu (16/9/12).
Aksi tersebut merupakan aksi protes atas film berjudul ‘Innocence of Muslims’ yang dibuat warga Amerika Serikat (AS)dan berisikan penghinaan atas Rasulullah SAW.
Ribuan massa HTI turun memadati area Tugu Kujang dengan menyampaikan penolakan keras atas pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW dalam film yang disutradari Sam Bacile asal sineas Califfornia AS.
Beberapa pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan ‘Curse Humiliation Toward Our Apostle PBUH’, ‘America Is Responsible of Islamophobia Massively In West’, dan sebagai simbolis kemarahan, bendera AS diturunkan dan diganti dengan bendera Islam, bahkan ada pengunjuk rasa yang menginjak injak bendera AS, kemudian disobek-sobek.
“Mengutuk pembuatan dan penyebarluasan film yang sangat menghina kehormatan Rasul SAW ini, mengutuk pemerintah AS yang dengan sengaja membiarkan begitu saja film ini dibuat dan disebarluaskan, menuntut sutradara dihukum”, kata Gus Uwik, Ketua DPD II HTI Kota Bogor saat ditemui bogorplus.com.
Menurutnya, dalam pandangan Islam hanya satu, yakni hukum mati pada sutradara pembuat film tersebut, selain itu, HTI juga menyerukan kepada pemerintah untuk bersikap tegas dalam membela kehormatan Rasul dengan memprotes keras atau kalau bisa membuat ancaman serius kepada AS.
Ia juga mengatakan, menolak doktrin atas nama kebebasan berpendapat, HAM dan demokrasi untuk dijadikan alasan menghina Rasul, serta menyerukan kepada umat Islam untuk merapatkan barisan, bahu-membahu membela kehormatan Rasul. “Berjuang bersama menegakkan Khilafah, institusi negara yang nantinya akan secara tegas mengobarkan jihad bagi pihak manapun yang menghina Rasul”, tegas Gus.
Dikatakannya, pihaknya menuntut, kalau berpahaman kebebasan jangan melecehkan dan mengutuk dengan keras apa yang dilakukan warga AS dan meminta kepada pemerintah AS atau pihak yang dapat mengeksekusi orang tersebut untuk menghukum mati kepada sutradara film tersebut, sebagaimana yang ada dalam hukum islam.
“Dari sisi pemerintah Indonesia, kami menuntut untuk melakukan ekspresi kemarahannya, kalau perlu dengan nota keberatan dan nota protes sekeras-kerasnya. Dan Saya menyerukan negeri-negeri Islam, ketika nabinya dilecehkan, tolong kirimkan pasukannya untuk mengeksekusi sutradara itu”, paparnya. (bogorplus.com, 16/9/2012)