RUU Pornografi Harus Segera Disahkan

HTI-Press. DPR diminta segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pornografi menjadi UU oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Moral Bangsa (APPMB) dalam aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat.

“Kami memandang penting lahirnya produk hukum yang secara tegas mampu mengatur agar pornografi tidak semakin berkembang luas,” kata Nur Amelia Kahar, koordinator APPMB dalam orasinya.

Massa APPMB yang menggelar aksi unjuk rasa itu adalah gabungan dari berbagai organisasi antara lain Pelajar Islam Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO, dan Forum Indonesia Muda.

Dalam pernyataan sikapnya, APPMB mengutuk dan mengecam keras perseorangan maupun koorporasi yang turut andil dalam merebaknya peredaran materi pornografi yang telah merusak moral dan karakter pemuda Indonesia.

“Anak-anak Indonesia kini telah dijadikan sebagai model gambar-gambar porno yang beredar di situs-situs internet,” ujar Nur Amelia seraya mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan obyektif terhadap masalah dekadensi moral yang terjadi pada bangsa ini.

APPMB juga membeberkan ancaman pornografi dan seks bebas hasil survai Yayasan Kita dan Buah Hati sepanjang tahun 2005 bahwa kalangan anak-anak SD usia 9-12 tahun ternyata 80 persen sudah mengakses materi pornografi dari bermacam-macam sumber.

“Di Indonesia, komik-komik porno harganya cuma Rp2.000-Rp3.000, sementara VCD bisa Rp10.000 dua keping. Itu bisa dibeli di stasiun kereta, di depan sekolah, di depan kantor polisi, bisa dimana saja,” kata Nur Amelia. *** (Antara, 17/10/08)

Berita Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*