Mediaumat.com. Yogyakarta. Rencana Menteri Agama menginvestasikan dana abadi umat (DAU) untuk membeli pesawat angkut jamaah haji mendapat kritikan dari Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto.
Menurutnya, dana tersebut harus dipastikan sebagai milik jamaah sehingga statusnya hanyalah titipan ataukah sudah milik pemerintah. “Harus diklarifikasi dulu, dana setoran haji itu sesungguhnya milik siapa?” tegasnya kepada mediaumat.com, Selasa (25/9) di Yogyakarta.
Klarifikasi itu penting, lantaran menurut Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Hamfara Yogyakarta tersebut, terkait status kepemilikan dan berdampak pula pada akad. “Kalau milik jamaah dengan status titipan berarti harus ada akad baru untuk izin dari suara jamaah untuk memanfaatkan dana tersebut untuk investasi tetapi kalau sudah milik pemerintah maka sudah menjadi hak pemerintah untuk memanfaatkan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dana ini harus dijaga betul, termasuk penyimpanannya itu sesuai dengan ketentuan syariah. Diantaranya yang paling dasar adalah harus dihindari dari transaksi ribawi. “Karena itu bila ada dana yang disimpan di bank yang menerapkan bunga (riba) sangat disesalkan dan harus segera dipindahkan ke bank yang tidak menerapkan riba,” tegasnya.
Ia pun dengan tegas menyatakan haram, bila simpanan DAU itu berbunga. Haram pula memanfaatkan bunga tersebut meskipun digunakan untuk membeli pesawat angkutan haji. “Uang bunga dari penyimpanan DAU dijadikan dana untuk pesawat angkutan haji haram, jelas bunga itu haram, haram untuk mendapatkannya, haram untuk memanfaatkannya,” tegasnya.
Selain status kepemilikan DAU, Direktur Shariah Economic and Management (SEM) Institute tersebut mewanti-wanti pula bila dana tersebut akan diinvestasikan. “Maka harus jelas diperhatikan bahwa investasi itu harus halal dan baik serta harus ada unsur kehati-hatian,” sarannya.
Republika online hari ini, memperkirakan DAU dari setoran calon haji mencapai Rp 38 triliun yang selama ini disimpan di bank atau sukuk dengan bunga mencapai Rp 1,7 triliun per tahun. Menag Suryadharma Ali berniat menginvestasikan DAU untuk membeli pesawat angkutan haji sehingga bisa mengurangi harga tiket dalam komponen ONH.[] Joko Prasetyo