Langsa, HTI Press. Perbuatan bejat kaum kafir dengan menghina Rasulullah SAW dalam film Innocence of Muslim dan Majalah Prancis Charlie Hebdo memang terus membuat darah kaum muslim semakin mendidih. Hal ini dibuktikan oleh DPD II HTI Kota Langsa dalam aksinya di persimpangan lampu merah Kantor Pos Langsa, tepatnya di depan Kantor Bappeda Aceh Timur di Kota Langsa.
Dalam aksinya, puluhan aktivis Hizbut Tahrir DPD II HTI Kota Langsa mengutuk keras perbuatan kaum kafir yang menghina Nabi Muhammad SAW dan menuntut agar para pembuat film Innoucence of Muslim dan majalah Prancis Charlie Hebdo dihukum mati dan berharap semoga Allah SWT mengazab mereka semua dengan azab yang sangat pedih baik di dunia maupun di akhirat.
Aksi yang mengambil tema “Innocence of Muslim, Buah dari Sistem Demokrasi Sekuler” tersebut mengundang banyak perhatian orang khususnya para pengguna jalan. Aksi yang bertitik kumpul di Mesjid Raya Darul Falah Kota Langsa melakukan Longmarch di jalan A. Yani menuju ke depan Kantor Pos Kota Langsa.
Dalam orasi pertama yang disampaikan oleh Darliansyah memaparkan bahwa paham kebebasan yang digembar-gemborkan oleh kafir barat ternyata hanya berlaku bagi mereka. Ketika di Perancis muslimah dilarang mengenakan jilbab, “kebebasan” yang mereka dengungkan itu tidak lagi terdengar. Kenapa mereka bebas menghina Nabi sementara muslimah di Perancis tidak boleh bebas berjilbab? Hal serupa kini kembali terjadi dimana Sam Bacile membuat film Innoucence of Muslim dengan melecehkan Nabi Muhammad SAW dan juga kartun nabi yang dikeluarkan oleh majalah Perancis Charlie Hebdo namun pemerintah AS membiarkan begitu saja hal tersebut dibuat dan disebarluaskan kepada khalayak, sebagai perbuatan biadab yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Selain itu, orasi kedua dilakukan oleh Abu Hanif Widodo yang memaparkan bahwa umat Islam tidak harus berdiam diri dari apa yang telah dilakukan kaum kafir laknatullah terhadap apa-apa yang disucikan umat Islam. Ia juga melanjutkan bahwa hal seperti ini bukanlah yang pertama kalinya dilakukan kepada umat Islam. Oleh karena itu, kita semua harus mengutuk keras dan menuntut untuk dihukum mati mereka yang membuat dan menyebarluaskan film tersebut.
Selanjutnya, dalam orasi ketiga yang disampaikan oleh Iqbal menjelaskan bahwa perbuatan tersebut adalah merupakan hasil dari ide sampah sekulerisme, liberalisme dan demokrasi. Dan kaum kafir tersebut tidak akan pernah berhenti menghina, menghasut dan melakukan banyak hal-hal lain sampai kita masuk belah mereka. Untuk itu, ianya mengajak seluruh kaum muslimin untuk bersatu, bersemangat bahu membahu membela kehormatan Nabi Muhammad SAW dan menolak keras doktrin yang tidak islami seperti sekulerisme, liberalisme dan demokrasi serta sungguh-sungguh dalam memperjuangkan tegaknya Syari’ah dan Khilafah di bumi Allah ini sebagai bentuk kecintaan kita terhadap Allah dan Rasul, karena hanya dengan Daulah Khilafah Islamiyah yang mampu menghukum mati pelaku penghinaan terhadap Islam dan juga hanya dengan Khilafah kesucian Islam akan selalu terjaga.[] Musri