HTI-Press. Jakarta – Bank Indonesia mengajukan penambahan atau penyertaan dana sebesar 546 juta euro atau setara dengan Rp 8,8 triliun untuk menyelamatkan anak usahanya, Bank Indover.
Demikian terungkap dalam Bahan Pertemuan BI-DPR tentang Bank Indover, yang salinannya diperoleh detikFinance, Rabu (22/10/2008).
Dalam bahan tersebut, BI mengajukan sejumlah langkah untuk mengatasi permasalah Indover Bank NV yang kini sudah dibekukan oleh pengadilan Belanda.
“Untuk menghindari dampak negatif seperti yang telah diuraikan, upaya penyelamatan Bank Indover merupakan hal yang strategis bagi Indonesia. Terdapat beberapa langkah penyelamatan,” demikian terungkap dalam bahan rapat tersebut.
Langkah tersebut adalah: perlu penambahan atau penyertaan dana sebesar 546 juta euro sekitar Rp 8,8 Triliun kepada modal Indover Bank untuk dipergunakan membeli kembali semua kewajiban-kewajiban pihak ketiga Indover Bank di luar BI. Langkah ini merupakan langkah paling kredibel dari sudut pandang pasar, sehingga dapat memperbaiki persepsi sovereign default yang telah dikenakan kepada Indonesia.
BI dalam bahan tersebut menyatakan, skenario tersebut memungkinkan untuk terpenuhinya seluruh kewajiban Bank Indover yang berarti proses kebangkrutan dapat dihindari.
Namun BI menegaskan, langkah penyertaan BI diikuti dengan business plan yang mengarah pada down sizing Indover dalam rangka proses divestasi.
Aspek hukum pendanaan untuk Bank Indover adalah:
Berdasarkan pasal 64, BI dapat melakukan penyertaan modal pada badan hukum atau badan lainnya yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas BI dengan persetujuan DPR. Dana untuk penyertaan itu hanya dapat diambildari dana cadangan tujuan BI. Pasal lain yang digunakan adalah pasa 77 UU BI No 3 tahun 2004.
“Jadi berdasarkan beberapa pasal dalam UU BI, BI meminta persetujuan DPR untuk melakukan tambahan penyertaan pada Indover Bank dengan menggunakan dana Cadangan Tujuan BI. Jumlah cadangan tujuan saat ini mencukupi kebutuhan di atas 546 juta euro sehingga tidak akan mempengaruhi BI dalam menjalankan tugas-tugas utamanya,” demikian terungkap dalam bahan tersebut.
Hasil yang diharapkan dari dana tambahan tersebut adlaah:
- Terhindarnya perekonomian nasional dari risiko sistemik serta contagion effect terhadap sistem perbankan nasional dan pada gilirannya mampu memulihkan kembali kegiatan sektor riil.
- Pulihnya kepercayaan pasar internasional terhadap sistem keuangan dan pasar domestik sehingga menurunkan premi credit default swaps (CDS) , membaiknya sovereign rating Indonesia, menghindari terjadinya flight to quality atau pelarian dana asing dan domestik dan pulihnya kembali line untuk pembiayaan internasional.
- Terhindarnya pemerintah RI dan BI dari risiko reputasi di pasar global.
Anggota DPR dari Komisi XI Dradjad Wibowo menyebut penambahan dana ini menyerupai bailout ala Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun pemerintah sebelumnya menegaskan, penyertaaan ini bukanlah bailout melainkan suntikan modal biasa.
Bank Indonesia, manajemen Bank Indover dan DPR hingga Rabu (22/10/2008) pukul 18.00 WIB masih menggelar rapat untuk membahas rencana penyelamatan bank yang bermarkas utama di Belanda ini.