Pada hari Jum’at (2/11), setelah menunaikan shalat Jum’at ratusan kaum Muslim Ethiopia turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi dalam rangka mengecam campur tangan pemerintahan rezim Kristen Ethiopia terkait urusan agama mereka.
Sejumlah laporan media Ethiopia menyebutkan bahwa para demonstran berkumpul di masjid “al-Anwar al-Kabir”, yang berada di jantung ibukota, Addis Ababa. Mereka meneriakkan slogan-slogan yang menentang pemerintahan rezim Kristen Ethiopia.
Aksi demonstrasi ini berlangsung pada saat ketegangan meningkat antara pemerintah—yang mayoritas Kristen—dengan kaum Muslim.
Pengadilan Ethiopia pada hari Senin (29/10) lalu telah menuduh 29 Muslim Ethiopia—termasuk sembilan orang di antara ulama dan tokoh terkemuka kaum Muslim di negeri ini—dengan tuduhan “terorisme, perencanaan terorisme dan provokasi untuk melakukan aksi-aksi terorisme.”
Juli lalu, polisi Ethiopia menangkap ratusan kaum Muslim dari masjid “al-Auliya” dan “al-Anwar” di Addis Ababa, pada saat mereka melalukan aksi protes terhadap campur tangan pemerintah Ethiopia terkait urusan agama mereka. Mereka menegaskan bahwa pemerintah memobilisasi kelompok sesat, yaitu kelompok sesat “Ahbasy” yang dikenal sebagai “Jam’iyah Proyek Sosial” yang didirikan pada awal tahun delapan puluhan abad yang lalu.
Statistik resmi rezim Kristen Ethiopia menunjukkan bahwa kaum Muslim sekitar 34 persen dari keseluruhan penduduk Ethiopia yang berjumlah 85 juta jiwa. Sementara konstitusi Ethiopia menyatakan bahwa negara Ethiopia adalah negara sekuler yang tidak ada hubungannya dengan Islam atau gereja, sehingga tidak mungkin salah satu dari keduanya mencampuri urusan agama.
Dikatakan bahwa ribuan kaum Muslim terus menggelar berbagai aksi protes secara sporadis dari waktu ke waktu di jalan-jalan ibukota Ethiopia sejak akhir tahun lalu. Mereka mengecam “mobilisasi pemerintah rezim Kristen Ethiopia terhadap cabang kelompok sesat Ahbasy”.
Kelompok Sesat Ahbasy
Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa (al-Lajnah ad-Dâimah lil Buhûts al-‘Ilmiyyah wa al-Iftâ’) di Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan fatwa tentang kelompok Ahbash setelah komite tersebut menerima pertanyaan tentang kelompok sesat ini. Dan setelah menjelaskan secara rinci akidah (kepercayaan) dari kelompok ini, maka komite memutuskan sebagai berikut:
1 – Kelompok Ahbasy adalah kelompok sesat, di luar kelompok kaum Muslim (Ahlus Sunnah wal Jamaah). Sehingga mereka wajib kembali pada kebenaran (al-haq) seperti yang pernah dijalankan oleh para sahabat dan tabi’in dalam semua persoalan agama, baik amaliyah maupun keyakinan. Sebab hal itulah yang terbaik bagi mereka.
2 – Tidak boleh mengikuti fatwa kelompok ini, sebab mereka membolehkan beragama dengan pendapat-pendapat nyeleneh (syâdzah), dan bahkan bertentangan dengan nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah, serta mengikuti pendapat-pendapat yang benar-benar jauh menyimpang dari nash-nash syara’. Oleh karena itu fatwa-fatwa mereka tidak boleh dipercaya, dan seluruh kaum Muslim tidak boleh mengikutinya.
3 – Ucapan mereka terkait hadist-hadits Nabi jangan dipercaya, baik dari sisi sanad maupun dari sisi makna.
4 – Kaum Muslim di mana pun berada harus berhati-hati dan diperingatkan dari kelompok sesat ini, dan jangan sampai jatuh dalam perangkapnya dengan nama dan simbol apapun, serta menasihati para pengikutnya dan mereka yang tengah terperdaya olehnya, di samping menjelaskan kerusakan dan kesesatan pemikiran dan akidah mereka (dari fatwa no. 12/323).
Tekanan Terhadap Kaum Muslim di Ethiopia:
Federasi Ulama Muslim Internasional (al-Ittihâd al-Âlami li al-Ulamâ’ al-Muslimîn) baru-baru ini memuntut pada pemerintah Ethiopia untuk melindungi hak-hak kaum Muslim dan berdialog dengan para pemimpin mereka, serta memperingatkannya akan akibat buruk dari menciptakan fitnah di tengah-tengah mereka.
Dalam pernyataannya, Federasi itu mengatakan bahwa “baru-baru ini terjadi masalah besar bagi kaum Muslim di Ethiopia, di mana pemerintah melancarkan serangan terhadap para pengemban dakwah dan para aktivis Islam dengan tuduhan “terorisme” dan al-Qaeda, serta memasukkan ratusan dari mereka ke dalam penjara dengan disertai penyiksaan, di samping menyerang sejumlah masjid dan membrendel sebagian besar surat kabar dan majalah mereka.”
Federasi itu menambahkan bahwa “masalahnya tidak berhenti di situ, bahkan pemerintah berusaha menciptakan fitnah kelompok sesat “Ahbasy”, yaitu para pengikut Abdullah Harari, di mana pemerintah berusaha membuat kelompok sesat “Ahbasy” sebagai kelompok mayoritas di Dewan Tertinggi Kaum Muslim. Inilah yang kemudian dipandang oleh kaum Muslim sebagai bentuk intervensi telanjang terkait urusan agama, serta penanaman fitnah di tengah-tengah mereka untuk mencapai tujuan politik pemerintah, sehingga mengakibatkan gelombang besar protes dari kaum Muslim.”
Federasi menyeru pemerintah Ethiopia untuk mengakhiri penindasan dan ketidakadilan terhadap kaum Muslim, memberikan kebebasan beragama dan hak untuk memilih wakil-wakil mereka, serta mewujudkan kesetaraan hak dan kewajiban antara kaum Muslim dan umat Kristen.
Federasi juga meminta pemerintah untuk berdialog dengan para perwakilan kaum Muslim, dari kalangan ulama dan kepala suku agar mencapai formula koeksistensi (hidup berdampingan dengan damai) secara permanen yang melindungi hak dan berbagai batasan, serta memperingatkan bahwa penggunaan politik kekerasan, penindasan, penahanan dan tuduhan palsu kepada kaum Muslim umumnya, serta menciptakan fitnah di tengah-tengah mereka telah terbukti semuanya gagal di seluruh dunia. Dengan deminikan cara itu justru menjadi sarana penghancur bagi rakyat dan sekaligus pemerintah, seperti yang telah kita lihat di Somalia dan di tempat lainnya.
Sementara itu, Organisasi Kerjasama Islam (OKI), pada pemimpin dunia Islam, para ulamanya dan umat Islam menyerukan untuk membela saudara-saudara mereka yang tertindas dan tertekan di Ethiopia, serta mendukung mereka secara finansial dan moral, di samping melakukan tekanan pada pemerintah untuk mewujudkan keadilan universal dan kesetaraan penuh, serta mengakhiri kezaliman dan ketidakadilan terhadap mereka (islammemo.cc, 3/11/2012).