Menteri ESDM Jero Wacik siap membuat Satuan Kerja Sementara Pelaksanaan Kegiatan Hulu Migas (SKSP Migas) atau ‘New BP Migas’ lebih efisien dan tidak pro asing seperti yang dituduhkan kepada BP Migas dahulu.
“Hari ini saya akan bekerja disini, tugas kami satu agar SKSP ini lebih efisien, nanti akan kita hitung lagi berapa biaya yang dikeluarkan BP Migas dahulu, dan diera saya SKS tidak boleh boros,” kata Jero Wacik ketika ditemui di Hall City Plaza, Jl Gatot Subroto, Senin (19/11/2012).
Dikatakan Jero, dirinya juga sudah kumpulkan para deputi-deputi SKSP dirumahnya. “Dengan pengumpulan para deputi-deputi SKSP tersebut, agar SKS ini dibawah kepemimpinannya harus juga jangan pro asing, perusahaan asing tetap boleh investasi di Indonesia tetap kebijakannya tidak boleh membuat asing dapat lebih banyak, kita dapat sedikit,” tandasnya.
Seperti diketahui berdasarkan Keputusan Menteri 3136K/73/MEM/2012 tentang pengalihan tugas dan fungsi eks pimpinan BP Migas untuk tetap memegang jabatan yang sama tetapi di ada satuan kerja sementara pelaksana kegiatan hulu migas.
Berdasarkan Kepmen tersebut, saat ini Menteri ESDM memimpin lembaga tersebut sebagai Kepala SKSP Migas berdasarkan Perpres No 95 /2012.
Perpres No 95 /2012 sendiri dikeluarkan Presiden untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap posisi BP Migas yang dinyatakan inskonstitusional atau bertentangan dengan UUD 1945.
Keputusan MK tersebut terkait permohonan uji materil UU Migas nomor 22 Tahun 2001 yang diajukan 30 tokoh dan 12 organisasi kemasyarakatan serta beberapa solidaritas seperti Juru parkir, Pedagang Kaki Lima, pengusaha dan karyawan. (detikfinance, 19/11/2012)
Komentar :
1) Hal itu sulit untuk bisa dipercaya karena hal yang sama juga dikatakan oleh Mantan Kepala BP Migas, dia menegaskan selama BP Migas berdiri tidak pernah sedikitpun berpihak ke perusahaan-perusahaan asing. Justru Priyono menganggap BP Migas memberikan ‘keistimewaan’ kepada PT Pertamina (persero). (detik, 14/11/12)
2) Fakta membuktikan pernyataan Jero Wacik ( Menteri ESDM) dan Rudi (wamen), selama ini selalu membela kepentingan asing dan merendahkan pertamina , Ini sebagian bukti pernyataan Jero Wacik yang Pro Asing : Menteri ESDM Jero Wacik 11/10/2012 di Gedung DPR mengatakan: Sekarang tanya Pertamina donk, Pertamina-nya mampu gak beli? Mampu gak ambil? Jangan dibilang pemerintah gak ngasih (Blok Mahakam ke Pertamina. Pertaminanya mampu gak. Mampu artinya keuangannya ada. Terus kalau ada uangnya, mau gak dia (Pertamina) ambil itu semua. Karena Pertamina punya program. Kalau punya uang seratus kan gak mau dicimplungi kesitu semua. Nanti kalau terjadi apa-apa bangkrut Pertaminanya”.
3) Bahkan sebagian menganggap “Rudi dan Jero Wacik, Menteri ESDM itu orang kerdil yang sudah menjadi antek asing dan tidak bermartabat, Rubiandini yang mengungkapkan Indonesia merugi dan bahkan berbahaya bagi negeri ini kalau perusahaan asing diusir, Jadi konsep usir mengusir itu merupakan kesalahan fatal, akan sebabkan anak cucu kita merana (Rakyat Merdeka On Line, 20/10/2012)
4) Ini statmen Menteri ESD M : Kemarin 10 CEO KKKS besar telah saya undang ke Bali, dan nanti malam akan kembali diundang 200 KKKS untuk kami beri penjelasan mengenai perubahan struktur dan tanggung jawab dari BP Migas. Pada dasarnya KKKS yang sudah saya temui tidak bermasalah dengan perubahan aturan ini,” ungkap Jero Wacik. (sumber : http://www.esdm.go.id , selasa 20/11/2012)
5) Artinya tidak akan ada perubahan aturan yang selama ini yg sudah dibuat BP Migas sehingga tidak ada penolakan dari kontraktor asing ! Betulkah SKSP ini tidak pro asing, rasanya sulit untuk dipercaya !
6) Masihkan kita percaya kepada pernyataan para pejabat “seperti menteri ESDM ini yang sering dengan mudahnya berbohong ! Bohong sudah menjadi watak para pejabat dalam system kapitalis !