HTI Press. Bogor. Umat Islam harus memiliki kesadaran bahwa kehidupan saat ini diatur dengan hukum jahiliyah. “Maka hijrah yang harus dilakukan umat Islam adalah kembali menerapkan syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupannya,” ungkap Harun Ar Rasyid, saat memberikan tausiyah Tahun Baru Hijriyah 1434, beberapa waktu lalu di Kelurahan Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Anggota DPD II Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kab Bogor tersebut menegaskan hal itu wajib dilakukan bila melihat sunah Rasul. Hijrahnya Rasul dan para shahabat dari Mekkah ke Madinah adalah hijrah dari sistem kufur yang diterapkan Abu Jahal, Abu Lahab dan lainnya menjadi sistem Islam yang diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW.
“Sejarah pun menunjukkan masa kegemilangan Islam terjadi tatkala syariah Islam diterapkan dalam sistem pemerintahan warisan Nabi Muhammad SAW yakni Khilafah Islamiyyah,” ungkapnya di hadapan sekitar 30-an ustadz, aparat desa dan jamaah.
Dalam acara tersebut ditayangkan pula film mengenal Hizbut Tahrir , film dokumentasi Liqo Syawal Ulama, dan Film Kegemilangan Islam di Masa Khilafah. Para peserta menanggapi acara tersebut dengan baik. “HTI sangat tepat melakukan dakwah Islam Kaffah karena umat memang butuh pencerahan dan informasi lebih mendalam tentang Islam,” ungkap Kosasih, salah satu tokoh masyarakat yang hadir.[]Amirullah/Joy