“Perubahan yang dilakukan di tingkat pemerintahan daerah tidak akan bisa merubah
Anwar Iman mengatakan bahwa kebijakan Pemda terikat dengan berbagai perundang-undangan yang berlaku nasional. Pemerintah daerah hanya memiliki otonomi dalam aspek-aspek tertentu. Di luar itu mereka tak bisa mampu mengelak dari frame atau sistem nasional ini secara keseluruhan. “Karena itu tentu yang kita inginkan perubahan total, sifatnya menyeluruh di negeri ini,” ujarnya.
Perubahan itupun, lanjut Anwar, tidak hanya sekadar merubah pemimpin. Itu tidak cukup. “Sebab seorang pemimpin itu terikat dengan undang-undang. Sejujur apa pun, sebaik apa pun akhlak pemimpin tidak akan keluar dari UU yang diberlakukan di atas pundaknya,” terangnya. Ia mencontohkan sehebat apapun jajaran menteri-menteri di kabinet SBY dan presidennya, tapi kalau undang-undangnya membolehkan investasi asing dominan di
Jadi, katanya, perubahan masyarakat yang harus dilakukan adalah merubah pemimpinnya dan masyarakatnya. “Makanya yang kita ubah pemikiran, perasaan dan aturannya,” ujar Anwar.
Sunsun Saefulhakim MSc, menyampaikan hal yang tak jauh berbeda. Menurutnya kalau berbicara tentang perubahan, itu bukan hanya menyangkut kepemimpinan, juga bukan hanya menyangkut kriteria yang ada, tapi harus dipikirkan bagaimana prosesnya. Meski banyak orang yang baik tapi prosesnya tidak baik maka tak akan pernah terjadi perubahan yang baik itu. “Inilah yang terjadi di
Fauzi Sutopo menjelaskan beberapa kriteria pemimpin umat berbasis perubahan masyarakat. Kriteria itu di antaranya nilai kepemimpinan itu harus bernilai ibadah, tidak berorientasi duniawi tapi berorientasi surgawi; Mendahulukan kesejahteraan umat daripada pribadi dan kelompoknya, memiliki jiwa kewirausahaan, bersifat merakyat dan kebersamaan dalam pembangunan; Pemikirannya bersifat visioner dalam membangun kelembagaan umat; komitmen terhadap nilai-nilai good governance corporate dan nilai-nilai keumatan. “Seorang pemimpin juga harus tegas dan konsisten terhadap perubahan,” ujar Sutopo.
Sementara itu berbicara tentang proses perubahan yang Islami, KH Badruddin Subky, mengatakan untuk perubahan suatu bangsa yang islami setidaknya ada dua syarat yang harus dipenuhi, yakni didasari akidah Islam dan harus sesuai dengan Syariat Islam. “Yaitu berpikir jernih, berbuat yang bijak, fanatik dalam membela ideologi atau keyakinan dan toleransi dalam masalah sosial serta menyelesaikan persoalan dengan cara damai, bukan kekerasan,” ujarnya.
Kita juga, lanjut KH Badruddin, harus melakukan cara perlawanan yang seimbang dengan musuh-musuh Islam, yaitu memperkokoh persatuan dan kesatuan sesama muslim, siap berkorban dan berjuang baik dengan harta maupun jiwa. “Juga membantu sesama manusia yang berbeda keyakinan dan tolong menolong dengan sesama umat muslim dalam melaksanakan takwa kepada Allah Swt,” jelasnya lagi. [LI/ Abu Ziad]
Indonesia dibangun dengan pondasi yang salah,sehingga kalau mau berubah haruslah menghancurkan pondasinya dan membangun Indonesia yang baru dengan penerapan Syariah Islam
Pemimpin yang dibutuhkan saat ini adalah… dia tidak berkehendak untuk dijadikan Pemimpin, karena Pemimpin Masyarakat adalah amanah dan juga fitnah, kalaupun Maysarakat kemudian mendaulatnya dan mengangkatnya untuk menjadi pemimpin, maka kalimat yang pertama yang terucap dari mulutnya adalah… Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, bukan sujud syukur, karena hakekat kepercayaan dari masyarakat itu adalah musibah… (manusia selalu salah dan cenderung ingin menutupi kesalahannya), karena hidupnya demi menggapai keridhoan Allah, dan jabatan Kepemimpinan tersebut adalah amanah yang hurus dijalankan dan dijaga sebaik mungkin, maka kewenangan yang dimilikinya tentu digunakan untuk menggapai ridha Allah, dengan kata lain, dia akan mengumpulkan dan mendengarkan masukan-masukan dan nesehat-nasehat yang berorientasi hanya untuk memberikan kemaslahatan kepada Rakyatnya secara riil, bukan untuk pemanis atau kamulvase, biar dipercaya lagi, segala rintangan dan hambatan yang akan mengganggu kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak dan tentunya berpijak pada landasan Syariah Islam… akan dia singkirkan, walaupun itu perlawanannya dari institusi kuat, apapun resikonya, mati sekalipun akan dia hadapi…. intinya Pemimpin dambaan ummat saat ini, bebas dan tidak terikat kepada siapapun kecuali hanya terikat kepada hukum Syara… wal hasil… sistem Demokrasi Sekuler yang kapitalistik saat ini… mustahil…sekali lagi mustahil akan melahirkan karakter pemimpin yang amanah, peduli rakyat, dan berpijak kepada hukum Allah (syariah Islam)… jadi ganti dulu sistemnya baru akan muncul Penguasa yang amanah dan berpihak dan bertanggung jawab pada Masyarakat…
Hakikat perubahan masyarakat hanya bisa dilakukan dengan cara merubah unsur – unsur pembentuk masyarakatnya. Masyarakat terbentuk dari individu-individu yang dengan pemikiran,perasaan, dan aturannya mereka berinteraksi. Ketika menginginkan perubahan masyarakat yang baik (baca : Islam), maka unsur pembentuknya yang kita ubah dengan pemikiran, perasaan, dan aturan yang berasal dari Zat Yang Maha Baik
yaitu dengan Syariat Islam. Kesanalah sejatinya arah perubahan dilakukan.