Tantangan Perekonomian Indonesia di 2013

Pendahuluan

Keberhasilan suatu negara dalam mengelola perekonomian menurut sistem kapitalis diukur dari terjadinya pertumbuhan ekonomi. Salah satu alasan mempertahankan pertumbuhan secara kesinambungan adalah untuk menjaga kepercayaan investor agar tetap menginvestasikan modalnya di negara tersebut. Oleh karena itu di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global pemerintah Indonesia dalam APBN 2013 mencanangkan target pertumbuhan ekonomi mencapai 6,8%, lebih tinggi dari yang telah dicapai tahun 2012; laju inflasi 4,9 persen; nilai tukar rupiah Rp 9.300 per dolar AS (USD) (www.jpnn.com, 21 November 2012).

Untuk dapat mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi, maka harus dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP). PDB atau GDP adalah total produksi barang dan jasa yang dihasilkan di dalam suatu wilayah pada periode tertentu, misalnya satu tahun. Lalu bagaimana PDB diukur? Caranya, total nilai berbagai macam barang dan jasa diagregasikan. Namun karena berton-ton baja tidak mungkin dijumlahkan begitu saja dengan, misalnya, produksi roti, maka proses agregasi dilakukan berdasarkan nilai uang produksi barang-barang tersebut.

Mengacu pada hukum penawaran dan permintaan, meningkatnya produksi barang dan jasa disebabkan permintaan atas barang dan jasa tersebut meningkat. Sedangkan permintaan tidak lain representasi dari belanja yang dilakukan oleh masyarakat menggunakan pendapatan yang diperolehnya. Oleh karena itu semakin tingginya tingkat pertumbuhan dengan meningkatnya PDB/GDP dianggap semakin sejahteranya penduduk di wilayah tersebut.

 

Tantangan Global

Krisis Global yang bermula di Amerika pada tahun 2008 sangat mengejutkan dunia. Amerika yang dianggap memiliki basis perekonomian yang kuat ternyata rapuh. Krisis ini kemudian berlanjut dan telah memicu krisis Yunani tahun 2010 yang merembet ke negara-negara Uni Eropa yang lain. Hingga saat ini dampak krisis global di Eropa masih belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Berdasarkan laporan dari Kementrian Tenaga Kerja Prancis bahwa tingkat pengangguran pada bulan September 2013 mencapai 3 juta orang meningkat 9% (www.bbc.co.uk). Rekor tertinggi pengangguran dialami oleh Spanyol dengan tingkat pengangguran dua kali rata-rata pengangguran Uni Eropa (www.pikiran-rakyat.com). Begitu berat dan meluasnya krisis di Uni Eropa ini hingga pada tanggal 14 November 2012 rakyat dari 23 negara melakukan aksi unjuk rasa serempak, untuk memprotes kebijakan penghematan yang dikombinasikan dengan pemotongan gaji, uang pensiun, layanan manfaat dan sosial dengan disertai kenaikan pajak yang tinggi (internasional.kontan.co.id).

Sebab utama terjadinya krisis di Uni Eropa khususnya Yunani adalah telah melambungnya utang negara tersebut. Saat ini utang Yunani diperkirakan telah mencapai 120% dari posisi GDP-nya, dimana banyak analis yang memperkirakan bahwa data yang sesungguhnya kemungkinan lebih besar dari itu.

Hingga awal tahun 2000-an, tidak ada seorang pun yang memperhatikan fakta bahwa utang Yunani sudah terlalu besar. Malah dari tahun 2000 hingga 2007, Yunani mencatat pertumbuhan ekonomi hingga 4.2% per tahun, yang merupakan angka tertinggi di zona Eropa, hasil dari membanjirnya modal asing ke negara tersebut. Keadaan berbalik ketika pasca krisis global 2008 dimana negara-negara lain mulai bangkit dari resesi, dua dari sektor ekonomi utama Yunani yaitu sektor pariwisata dan perkapalan, justru mencatat penurunan pendapatan hingga 15%.

Keadaan semakin memburuk ketika pada awal tahun 2010, diketahui bahwa Pemerintah Yunani telah membayar Goldman Sachs dan beberapa bank investasi lainnya, untuk mengatur transaksi yang dapat menyembunyikan angka sesungguhnya dari jumlah utang pemerintah. Pemerintah Yunani juga diketahui telah mengutak atik data-data statistik ekonomi makro, sehingga kondisi perekonomian mereka tampak baik-baik saja, padahal tidak. Pada Mei 2010, Yunani sekali lagi ketahuan telah mengalami defisit hingga 13.6%. Salah satu penyebab utama dari defisit tersebut adalah banyaknya kasus penggelapan pajak, yang diperkirakan telah merugikan negara hingga US$ 20 milyar per tahun.

Tantangan yang begitu hebat ini dihadapi para pemimpin Eropa, sejak bangkrutnya Yunani, disusul Irlandia, Spanyol, merembet ke Itali, Inggris, dan terakhir melanda Perancis, yang masuk ke jurang krisis akibat utang. Perancis nasibnya sama seperti Amerika Serikat yang telah diturunkan peringkat rating kreditnya dari AAA menjadi AA+. Perancis yang mempunyai utang yang setara dengan 95 % PDB nya, sudah tidak lagi mampu mengatasinya (mss-feui.com).

Amerika sendiri sampai saat ini masih dihadapkan dengan krisis yang belum juga kunjung pulih, bahkan makin dalam dan merusak. Laporan Departemen Keuangan  AS menyatakan utang yang ditanggung pemerintah AS saat ini sudah melampaui angka 13 triliun USD. Di akhir masa kepresidenan Obama tahun 2012, utang ini akan meningkat menjadi 16 triliun. Jumlah sebesar itu lebih tinggi seratus persen dibanding total produksi nasional bruto AS (Farid Wadjdi, November 2012).

Media massa dan para pengamat serta akademisi banyak menilai krisis ini sebagai krisis kapitalisme, atau bahkan dianggap merupakan kegagalan kapitalisme sebagai sebuah sistem (Daniel Hutagalung, dhutag.wordpress.com).

 

Prestasi dan “Optimisme” Pemerintah Indonesia

Adapun Indonesia, di tengah kekhawatiran merembetnya krisis global yang terus membayangi kondisi perekonomian, nampaknya pemerintah masih mencoba meyakinkan masyarakat bahwa Indonesia tetap bisa bertahan dalam kondisi yang tidak menentu ini. Hal ini didasarkan pada beberapa indikator fundamental ekonomi Indonesia seperti pertumbuhan ekonomi sampai triwulan III tahun 2012 yang tergolong tinggi sebesar 6,17%  (BPS, 5 November 2012), jauh di atas pertumbuhan ekonomi dunia secara keseluruhan yang hanya sebesar 2,5% (shabestan.net). Selain itu persentase utang terhadap GDP masih kurang dari 25% (kompas.com). Menteri Keuangan Agus Martowardojo sendiri menegaskan bahwa perekonomian Indonesia belum menunjukkan gejala “overheating” seiring fundamental ekonomi domestik dinilai masih kuat (www.antaranews.com).

Belum lagi laporan dari Global Wealth Report yang dilansir Credit Suisse, Kamis (11 Oktober 2012), Indonesia tercatat memiliki 104 ribu orang kaya per 2012. Pada 2017, jumlah tersebut diperkirakan naik menjadi 207 ribu orang kaya, alias tumbuh 99%. Meningkatnya jumlah orang kaya maupun nilai kekayaan tersebut, menurut pihak Credit Suisse amat dipengaruhi oleh pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) per kapita. Indonesia, misalnya, ditaksir mengalami pertumbuhan PDB per kapita 82%. Kenaikan kekayaan individu di Indonesia sendiri dinilai amat kuat oleh Credit Suisse, dengan rata-rata kekayaan meningkat lebih dari empat kali lipat sejak tahun 2000. Kini, rata-rata kekayaan Indonesia diperhitungkan sebesar US$10.842 per orang dewasa (www.metrotvnews.com).

 

Belajar dari Pengalaman

Perlu kiranya kita meninjau kembali ke tahun 1997, saat krisis menghantam Indonesia. Sebelumnya pertumbuhan ekonomi Indonesia dari tahun 1990-1996 tergolong tinggi, seperti nampak pada tabel berikut:

Tahun

1990

1991

1992

1993

1994

1995

1996

Pertumbuhan ekonomi (%)

7,24

6,95

6,46

6,50

7,54

8,22

7,98

Cadangan devisa akhir tahun (US$)

8,661

9,868

11.611

12,352

13,158

14,674

19,125

Tingkat Inflasi (%)

9,93

9,93

5,04

10,18

9,66

8,96

6,63

Sumber: BPS, Indikator Ekonomi; Bank Indonesia, Statistik Keuangan Indonesia

Namun sekali pun telah mendapat pujian dari Bank Dunia atas prestasi yang diraih, pada pertengahan tahun 1997 telah terjadi krisis moneter di Indonesia dan segera berubah menjadi krisis ekonomi, bahkan krisis multidimensi yang melahirkan reformasi.

Di antara sebab-sebab terjadinya krisis 1997, adalah:

–          Fenomena loan addiction (ketergantungan pada utang luar negeri) yang berhubungan dengan perilaku para pelaku bisnis yang cenderung memobilisasi dana dalam bentuk mata uang asing (foreign currency) (cafe-ekonomi.blogspot.com).

–          Lima tahun sebelum krisis ekonomi (1992/1993 – 1996/1997) Indonesia mengalami defisit Transaksi Berjalan masing-masing tiap tahun (jutaan) : $2,311; $2,740; $3,248; $6,757 dan $7,847. Maka untuk menutup defisit itu pemerintah melakukan pinjaman luar negeri (Kanti, 2012).

–          Hutang luar negeri swasta yang sangat besar dan umumnya berjangka pendek, telah menciptakan kondisi bagi “ketidakstabilan”. Hal ini diperburuk oleh rasa percaya diri yang berlebihan, bahkan cenderung mengabaikan, dari para menteri di bidang ekonomi maupun masyarakat perbankan sendiri menghadapi besarnya serta persyaratan hutang swasta tersebut. Pada saat krisis terjadi, rata-rata batas waktu pinjaman sektor swasta adalah 18 bulan, dan menjelang Desember 1997 jumlah hutang yang harus dilunasi dalam tempo kurang dari satu tahun adalah sebesar US$20,7 milyar (Devy Putra, 2009).

–          Bank Dunia melihat adanya empat sebab utama yang bersama-sama membuat krisis menuju kearah kebangkrutan. Empat sebab itu antara lain, akumulasi utang swasta luar negeri yang cepat dari tahun 1992-1997, kelemahan pada sistim perbankan, masalah governance, termasuk kemampuan pemerintah dalam menangani dan mengatasi krisis, dan yang terakhir adalah ketidakpastian politik dalam menghadapi Pemilu saat itu (Oktiandri, 2011).

–          Permainan hedge funds yang dilakukan oleh spekulan tidak dapat dibendung dengan melepas cadangan devisayang dimiliki Indonesia saat itu, dikarenakan praktek margin trading. Praktek ini memungkinkandengan modal relatif kecil bermain dalam jumlah besar. Dewasa ini mata uang sendirisudah menjadi komoditi perdagangan, lepas dari sektor riil. Para spekulan ini jugameminjam dari sistem perbankan untuk memperbesar pertaruhan mereka. Itu sebabnyamengapa Bank Indonesia memutuskan untuk tidak intervensi di pasar valas karenatidak akan ada gunanya (Lepi, 1999).

Apa yang terjadi tahun 1997 harusnya dijadikan sebagai pelajaran berharga, bahwa prestasi yang diraih melalui angka-angka tidaklah sebaik yang ditunjukkan. Hitungan di atas kertas bisa jadi menyesatkan gambaran aktual kondisi sebenarnya di tengah-tengah masyarakat.

 

Pengaruh Rencana dan Kebijakan Pemerintah Tahun 2013 dan Kondisi Global

Di tengah kepercayaan diri pemerintah Indonesia yang mampu bertahan dari dampak krisis globalhingga akhir tahun 2012 dan target pertumbuhan ekonomi tahun 2013, beberapa kondisi global serta kebijakan dan rencana pemerintah tahun 2013 nampaknya perlu mendapat sorotan.

Berikut adalah rencana dan kebijakan pemerintah di tahun 2013:

  1. DPR setuju atas rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik sebesar rata-rata 15% kecuali untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 watt dan 900 watt pada tahun 2013 (www.tempo.co, 22 November 2012).
  2. Mengacu pada UU No 38/2004 tentang Jalan dan PP No 15/2005 tentang Jalan Tol tentang penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali, maka pada tahun 2013 sebagian ruas tol yang telah mengalami kenaikan pada tahun 2011 akan dilakukan penyesuaian tarif lagi. Kenaikan tarif tol tersebut juga berdasarkan pada standar pelayanan minimum (SPM) yang harus dipenuhi oleh badan usaha jalan tol (BUJT) (www.bisnis.com, 14 November 2012).
  3. Target penerimaan perpajakan pada APBN 2013 sebesar Rp 1.193 triliun. Jumlah ini setara 79,1% dari total pendapatan negara di APBN 2013 lebih besar ketimbang APBNP 2012. Agar target tahun depan bisa tercapai Menteri Keuangan mengharuskan pegawai Kementerian Keuangan meningkatkan pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai, termasuk melakukan ekstensifikasi terhadap komoditi-komoditi yang belum dikenakan cukaidan intensifikasi cukai, serta menyesuaikan tarif PPnBM bagi sebagian penjualan barang mewah (Harian Kontan, 30 Oktober 2012). Selain itu untuk meningkatkan penerimaan pajak terdapat wacana penyesuaian tarif PPN dari 10% menjadi 26% (nusantara.pelitaonline.com, 18 September 2012)
  4. Tiga Opsi usulan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu terkait kebijakan BBM Bersubsidi 2013 (www.jpnn.com, 21 November 2012):
    1)      Harga Premium dan Solar naik Rp 500 per liter menjadi Rp 5.000 per liter (Potensi penghematan subsidi Rp 21,2 triliun)
    2)      Angkutan umum dan angkutan barang wajib menggunakan bahan bakar gas (BBG) (Potensi penghematan subsidi Rp 6,6 triliun)
    3)      Mobil pribadi dilarang mengkonsumsi BBM bersubsidi (Potensi penghematan subsidi Rp 50,2 triliun)
  5. Upah minimum regional (UMR) 2013 mengalami kenaikan di hampir semua daerah, bahkan kenaikan kali ini merupakan kenaikan yang cukup besar dengan memperhitungkan angka layak hidup (AKL) sesuai daerah masing-masing. Di Jawa Barat UMR terendah sebesar Rp 850.000,- untuk Kabupaten Majalengka, dan tertinggi sebesar Rp 2.100.000,- untuk kota Bekasi. Sedangkan kota Cimahi UMR yang ditetapkan sebesar Rp 1.338.333,-. Belum sampai batas akhir pengajuan penangguhan Upah Minimum Kota/Kabupaten tanggal 20 Desember 2012, puluhan perusahaan di wilayah Bekasi telah mengajukan penangguhan UMK karenakan tidak mampu membayar gaji sesuai UMK 2013. (Berita Kota, 6 Desember 2012).
  6. Porsi pembayaran cicilan bunga dan pokok utang dalam RAPBN 2013 mencapai Rp 171,7 triliun, atau 15 persen terhadap belanja pemerintah pusat. Rinciannya untuk pembayaran bunga Rp 113,24 triliun dan pokok utang luar negeri sebesar Rp 58,4 triliun. Besarnya cicilan bunga disebabkan besarnya pembayaran bunga obligasi rekapitulasi perbankan. Dampak terkurasnya anggaran untuk pembayaran utang ini, bisa dideteksi dari minimnya anggaran peningkatan kesejahteraan rakyat dan pelayanan umum. Alokasi pembayaran utang, bahkan jauh lebih besar ketimbang anggaran kesehatan yang hanya Rp 50,9 triliun dan total anggaran ketahanan pangan Rp 83 triliun.
  7. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total utang pemerintah Indonesia hingga September 2012 mencapai Rp 1.975,62 triliun. Dibanding akhir 2011, jumlah utang ini naik Rp 166,67 triliun. Secara rasio terhadap PDB, utang pemerintah Indonesia berada di level 27,3% pada September 2012.

Dari proyeksi kondisi 2013 ini, nampaknya masyarakat harus tetap waspada menghadapi kondisi 2013. Salah satu yang harus jadi perhatian adalah potensi inflasi yang tinggi, hal ini di dorong oleh kenaikan-kenaikan pada tarif listrik, tarif tol, tarif pajak, harga BBM subsidi, dan UMR. Kenaikan-kenaikan tersebut akan berdampak langsung kepada pelaku bisnis dan produsen. Naiknya biaya-biaya tersebut akan mendorong kenaikan harga-harga barang, maka inflasi akan terdorong naik.

Langkah antisipasi yang bisa dilakukan oleh perusahaan atas biaya yang kian melonjak tersebut adalah melalui efisiensi dengan pengurangan jumlah pekerja atau memindahkan lokasi bisnisnya ke luar negeri. Kondisi ini tidak mustahil berakibat terjadinya gelombang pemutusan kerja besar-besaran. Dampaknya pengangguran bertambah yang bisa memicu kerawanan sosial semakin meningkat.

Menutup aktivitas bisnis alias gulung tikar merupakan dampak terburuk bagi perusahaan, hal ini mengakibatkan produksi barang-barang akan berkurang, termasuk barang untuk diekspor akan menurun, tetapi di lain pihak bisa mendorong impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Akibatnya impor lebih besar dari ekspor sehingga neraca transaksi berjalan akan defisit, dan kian menambah utang luar negeri.

Adapun kondisi global yang dapat mempengaruhi kondisi Indonesia adalah:

  1. Krisis yang masih melanda Uni Eropa, menjadikan perdagangan luar negeri mereka mengalami penurunan. Produk-produk impor yang masuk Eropa akan makin berkurang, termasuk produk-produk dari Indonesia dan Cina. Hal ini berakibat menurunkan nilai ekpor produk Indonesia, bahkan sebaliknya bisa meningkatkan nilai impor Indonesia sebagai dampak pelemparan produk Cina yang gagal masuk Eropa.
  2. Dalam beberapa tahun terakhir Cina terus menurunkan pertumbuhan ekonominya.Padahal hal ini berdasarkan data IMF, bila pertumbuhan ekonomi Cina turun satu persen, akan berpengaruh pada penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,5 persen. (Antaranews.com, 21 November 2012)
  3. Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan menunjukkan nilai kepemilikan investor asing per 24 Juli 2012 tercatat sebesar Rp 235,90 triliun. 60 persen uang beredar berasal dari surat utang negara (SUN) dan sebagian besar dimiliki asing. Struktur keuangan tersebut menggambarkan iklim investasi hot money:  yang bisa saja dana asing yang beredar dengan cepat meninggalkan Indonesia (Farid Wadjdi, November 2012).
  4. Perusahaan-perusahaan besar di Eropa dan Amerika terancam bangkrut, jika hal ini benar terjadi maka akan terjadi kepanikan terutama ketika laporan keuangan perusahaan dirilis pada Maret 2013. Hal ini akan mendorong penarikan dana secara besar-besaran, termasuk di Indonesia yang berakibat nilai tukar rupiah terus merosot. Depresiasi rupiah ini akan berdampak jangka panjang seperti membengkaknya utang pemerintah. Dampak jangka panjang lain dari depresiasi rupiah adalah meningkatnya inflasi, terkoreksinya indeks harga saham gabungan (IHSG) (Farid Wadjdi, November 2012).

 

Nampaknyabila kita belajar dari pengalaman, mengevaluasi kebijakan pemerintah ke depan, dan melihat kondisi global yang masih krisis, kita harus bersikap waspada atas“optimisme” pemerintah bahwa Indonesia tidak akan diterjang oleh krisis seperti yang pernah terjadi tahun 1997. Namun demikian sekiranya hal terburuk (terseret krisis global) tidak terjadi, gejalake arah pelambatan ekonomi semakin nampak. Beban berat sebagian besar masyarakat lemah kian bertambah, sementara kesenjangan ekonomi kian melebar. Perlu dilakukan tindakan segera untuk terhindar dari krisis yang senantiasa berulang,dimanasiklusnyakini makin pendek. Tindakan tersebut adalah dengan mencampakkan sistem ekonomi kapitalis sebagai biang terjadinya krisis.

Mencegah Krisis dengan Sistem Ekonomi Islam dalam Daulah Khilafah

Keberhasilan perekonomian dalam Islam bukanlah diukur dari pertumbuhan, namun terpenuhinya kebutuhan pokok barang berupa papan, sandang, dan pangan tiap-tiap individu masyarakat dengan mekanisme nafkahdan terlayaninya secara gratis kebutuhan pokok jasa masyarakat berupa keamanan, pendidikan, dan kesehatan. Sejalan dengan problema kemiskinan dalam pandangan Islam yaitu kemiskinan individu bukan kemiskinan negara seperti konsep kapitalisme, maka negara wajib memecahkan problema tersebut dengan menjamin terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan pokok tersebut kepada muslim-nonmuslim, kaya-miskin, tua-muda, pria-wanita, atau kuat-lemah secara menyeluruh.Sebagaimana hadits yang dituturkan oleh Ibnu Umar:

فالإمام راع و هو مسؤل عن رعيته (صحيح البخاري)

Imam adalah (laksana) penggembala (pelayan). Dan dia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya”. (HR Bukhari)

Negara dituntut untuk menjamin distribusi harta ke tengah-tengah masyarakat sesuai dengan jenis-jenis kepemilikan hartaberdasarkan izin syara pemilik seluruh alam semesta ini, Allah SWT.

وَآتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ

“..  dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu ..” (TQS An Nuur: 33)

وَأَنفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُم مُّسْتَخْلَفِينَ فِيهِ

“… dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya…” (TQS Al Hadid: 7)

 

قال رسول الله صلى الله عليه و سلم المسلمون شركاء في ثلاث في الماء و الكلإ و النار (سنن أبي داود)

Rasulullah SAW bersabda: ‘Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang gembalaan dan api” (HR Abu Daud)

Dari hadits di atas ada kalimat tambahan sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dari Ibnu Abbas, yang berbunyi:

و ثمنه حرام (سنن ابن ماجه)

“… dan harganya adalah haram” (HR Imam Ibnu Majah)

 

Oleh karena itu barang tambang, energi, listrik, maupun BBM sebagai harta kepemilikan umum harus dikelola oleh negara dan terlarang negara mengambil harga (keuntungan) dengan menjualnya ke rakyat. Negara mendistribusikan harta umum ini kepada masyarakat dengan murah bahkan cuma-cuma. Negara dapat saja menjualnya ke luar negeri atas persetujuan umat dan hasilnya dikembalikan sepenuhnya kepada seluruh masyarakat. Rakyat tidak dibebani dengan tarif listrik atau pun harga BBM.

Di sisi lain masyarakat dapat berusaha dengan sebaik-baiknya.Upah yang dibayarkan kepada pekerja hanya diukur sesuai jasa yang telah dicurahkan pekerja tersebut. Pekerja yang terampil tentu akan mendapatkan upah yang lebih tinggi dibanding pekerja yang kurang terampil. Hal ini sesuai dengan aqadijaroh (perjanjian kerja) dalam Islam, yaitu “Aqdun ‘ala al manfa’ati bi ‘iwadhin” (Akad atas suatu manfaat dengan imbalan/upah). Maka beban majikantidak akan membengkak disebabkan unsur biaya yang tidak relevan dalam upah. Sehingga harga-harga barang komoditas ditawarkan dengan nilai yang wajar, terlepas dari tuntutan upah yang tidak rasional, unsur tarif listrik yang mahal, BBM yang tinggi, dan juga pajak.

Negara tidak memungut apa pun kepada masyarakat secara rutin selain yang dibenarkan oleh syara, yaitu berupa zakat, jizyah, dan kharaj.

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (TQS At-Taubah: 103)

 

Perdagangan pun dilakukan menggunakan mata uang yang memang memiliki nilai dengan nilai yang tetap dan pasti, yaitu Dinar dan Dirham. Dinar dan Dirhamdengan standar emas dan perakini tidak boleh dijadikan komoditas, bahkan haram digunakan dalam spekulasi. Nilai uang akan tetap, tidak dikenal nilai waktu dari uang yang merupakan riba. Harga barang-barang akan stabil sesuai dengan permintaan dan penawaran. Dinar dan dirham tidak akan terdepresiasi karena tidak adanya inflasi.

 

الوزن وزن اهل مكة, و المكيال مكيال اهل مدينة (سنن أبي داود)

Timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran maka takaran penduduk Madinah” (HR Abu Daud)

 

 

اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa” (TQS Al Baqarah: 276)

 

قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: لا تبيعوا الدهب بالدهب إلا سواء بسواء والفضة بالفضة إلا سواء بسواء وبيعوا الدهب بالفضة و الفضة بالدهب كيف شئتم (صحيح البخاري)

Rasulullah SAW melarang jual beli emas dengan emas dan perak dengan perak, kecuali dengan nilai setara (sama nilainya). Beliau membolehkan kita membeli perak dengan emas menurut kehendak kita, serta membolehkan kita membeli emas dengan perak menurut kehendak kita” (HR Bukhari)

 

Oleh karena itu iklim usaha akan makin bergairah terlepas dari kekhawatiran-kekhawatiran, lapangan pekerjaan akan terbuka. Bukanlah merupakan prestasi bila ada segelintir orang yang makin kaya, sementara kebanyakan rakyat termiskinkan oleh mekanisme sistem. Maka Islam menegaskan bahwa harta tidak boleh beredar dikalangan orang-orang kaya saja.

…كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنكُمْ

“… supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu... “(TQS Al Hasyr: 7)

 

Dengan demikian perekonomian dalam Daulah Khilafah akan berjalan dengan sehat terbebas dari krisis. Perdagangan dengan luar negeri akan memiliki pondasi yang kuat. Negara tidak akan terjebak oleh utang kepada negara lain karena persoalan perdagangan, selisih kurs mata uang, atau pinjaman luar negeri untuk menutup anggaran. Kekuatan perekonomian Daulah Khilafah ini pernah berlangsung selama lebih dari 1000 tahun sejak Rasulullah hijrah ke Madinah dengan menegakkan Daulah Islam di sana hingga berakhir pada masa Kekhilafahan Ustmani tahun 1924 M.

Ke depan sesuai janji Allah SWT kekuatan ini akan kembali hadir di tengah-tengah umat manusia, bahkan hal ini telah diprediksikan juga oleh Majalah the Economist edisi tahun 1996. Majalah tersebut menulis: “It was predicted, that in the 21st century, their will be two emerging economies, One will be that of China, and the other will be Caliphate(Telah diperkirakan bahwa pada abad ke 21, akan ada dua kekuatan ekonomi raksasa yang muncul,pertamaadalahCinadan yang satunyalagiadalahKekhilafahan) (Farid Wadjdi, November 2012).

 

Penutup

Bermunajatlah agar Khalifah segera dipilih dan diangkat dalam waktu dekat. Khalifah yang akan menjalankan Sistem Ekonomi Islam dan juga mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dengan aturan Islam dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah Ar-Rasyidah. Hal ini tidak akan terwujud kecuali umat menginginkannya karena umatmemahami apa yang menjadi kebutuhan mereka dalam mengatur kehidupan di dunia berdasarkan petunjuk dari Allah SWT dan Rasul-Nya SAW.

Wallahu’alam bishawab.[] Budi Upayarto

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*