Pengadilan Regional Orenburg telah menerapkan keputusan pengadilan rendah yang menyatakan delapan buku yan disita dari penyelenggara acara cabang lokal organisasi keagamaan internasional, kata kantor kejaksaan, hari Kamis.
Penyitaan literatur keagamaan dilakukan selama penggeledahan adalah sebagai bagian dari kasus pidana terhadap individu di bawah artikel tentang organisasi-organisasi ‘ekstremis’.
Pada bulan Mei 2009, cabang lokal organisasi keagamaan Jamaat Tabligh dibuka di wilayah tersebut. Karena kegiatannya, organisasi itu dinyatakan sebagai kelompok ekstrimis dan dilarang oleh Mahkamah Agung.
Organisasi Islam itu mempromosikan gagasan penyatuan seluruh umat Islam. Sebuah putusan pengadilan distrik melarang delapan buku, termasuk buku-buku Abu-Hamid al-Ghazali yang berjudul “Nasehat Kepada Para Penguasa,” dan buku Abdu-al-Aziz Al Abdul-li-Lyatyf berjudul “Ahlak Lurus.”
Pada bulan Desember 2011, Pengadilan Negeri Tomsk menolak untuk memenuhi gugatan kantor kejaksaan lokal untuk melarang buku “Bhagavad Gita Apa Adanya,” sebagai buku ekstremis, karena tidak menemukan alasan untuk mendukung klaim gugatan itu.
Permohonan Kantor Kejaksaan untuk menyatakan “Bhagavad Gita Apa Adanya” sebagai buku ekstrimis memicu kemarahan publik di India dan disebut sebagai pelanggaran hak-hak umat Hindu. Beberapa anggota parlemen meminta pemerintah Rusia untuk membela hak-hak umat Hindu di Rusia.”Bhagavad Gita Apa Adanya” adalah sebuah terjemahan dan komentar kitab suci Hindu asli Bhagavad Gita. (RZ; sumber:www.moskownews.com,20/12)