HTI-Press. Di hadapan para Tokoh Kabupaten Banyumas yang tergabung dalam BKOI (Badan Koordinasi Ormas Islam), Ketua DPD II Hizbut Tahrir Indonesia Banyumas, Ust. Abdur Rouf, SIP. memberikan uraian tentang perkembangan RUU Pornografi yang tidak kunjung disahkan DPR RI.
Dikatakannya, ”Kita bahkan kesulitan menentukan definisi pornografi, dikarenakan tidak adanya landasan teologis yang sama. Dengan menyandarkan kepada Islam, hal itu mudah dilakukan dan tidak akan berlarut-larut”
Forum yang berlangsung Jumat, (24/10/08), tepat pkl 16.00, di Balai Muslimin, Jl. Masjid, Purwokerto itu dimulai dengan sambutan Ketua MUI Banyumas, Drs. Dasuki Umar, dan juga sambutan Ketua Presidium BKOI Banyumas, Kolonel (Purn) H. Bahrudin. Hadir dalam kesempatan itu, Prof. Toto Agung, Phd. (Akademisi Unsoed, DDII Banyumas), H.Soegito (Sesepuh Muhammadiyah Banyumas), Drs. H.Arifin Mukti (Al Irsyad), Ibnu Salimi SPt. (Ketua PKS), Mulyono, SH (Akademisi, KAHMI), Abdul Basith, MAg. (NU, dekan F Dakwah STAIN Purwokerto), aktivis Pergerakan Mahasiswa, dll
Drs. Moch Chanan (sekretaris DDII Banyumas) selaku moderator forum mengatakan, HTI dianggap paling siap untuk memberikan presentasi terkait perkembangan terbaru pembahasan RUU Pornografi beserta tinjauan kritis .
Tepat pkl. 17.40 WIB acara ditutup dengan doa yang dipimpin Ketua fatwa MUI Banyumas, KH. Misbachus Surur, Lc. diikuti dengan penandatanganan dukungan bagi disahkannya RUU Pornografi berikut lampiran kritik dan usulan perbaikan draft RUU tersebut, untuk selanjutnya akan diteruskan ke DPR RI dan instansi terkait. (Humas HTI Banyumas)