Situs “Central Asia Online” mengutip dari juru bicara polisi Osh pada hari Selasa (15/1) berita yang mengatakan bahwa pihak berwenang di Osh mencatat ada 50 pelanggaran Hizbut Tahrir, yang disebutnya sebagai kelompok terlarang.
Situs juga mengutip dari Zhenish Ashirbayev, juru bicara kepolisian di Osh bahwa polisi mengajukan 28 kasus pidana terhadap para ekstremis agama, serta mengadili 34 orang, termasuk 12 pemimpin Hizbut Tahrir dan 22 anggota aktif.
Ia menambahkan bahwa pihak berwenang telah menghancurkan 1.389 materi-materi cetakan dari Hizbut Tahrir, yang disebutnya kelompok terlarang, yaitu 305 selebaran, 440 buku, 68 kaset video, serta 996 CD, flashdisk dan materi-materi lainnya.
*** *** ***
Sungguh laporan ini menyatakan bahwa pemerintahan Kirgistan yang tangannya berlumuran dosa telan menangkap, mengadili, mengkriminalkan dan memenjarakan para aktivis (syabab) Hizbut Tahrir karena ide-ide dan konsep-konsep Islam yang diembanya, bukan karena hal-hal lainnya. Inilah puncak kezaliman. Namun umur pemerintah zalim ini tidak akan lama, karena berakhirnya pemerintahan otoriter dan berdirinya Khilafah sudah sangat dekat, insya Allah (pal-tahrir.info, 17/1/2013).