Kyai Ahmad Zainuddin Qh menegaskan menegakkan khilafah bukan semata masalah politik tetapi juga sudah menyangkut masalah kewajiban syariat Islam. “Penegakkan Khilafah itu terkait kewajiban penegakan syariat Islam!” tegasnya saat tabligh dalam Tabligh Akbar: Demokrasi Biang Masalah, Khilafah Islam Solusinya, Ahad (20/1) di Masjid A’Amaal (xPT Kanzen) Jl. Raya Purwasari KM 86-Karawang, Jawa Barat.
Konsekuensi orang yang beriman adalah wajib menerapkan seluruh syariah Islam. Sedangkan, lanjut Pimpinan Ponpes Al Husna Cikampek ini, syariah Islam tidak bisa tegak secara totalitas (kaaffah) kecuali dengan tegaknya khilafah. “ Siapapun yang tidak beriman kepada syariah Islam adalah kafir,” tegasnya.
Sedangkan demokrasi, secara faktual tidak pernah terbukti mampu menerapkan syariah Islam dan secara syar’i kaum Muslimin pun haram menerapkan demokrasi. “Haram hukumnya, kaum Muslimin berhukum pada selain hukum Allah. Demokrasi adalah sistem kufur dan biang masalah, haram mengambil dan mengamalkannya,” pungkasnya.
Maka, tegas Kyai Zain, dakwah yang mestinya dilakukan oleh umat hari ini adalah dakwah yang mampu mengajak umat berpikir untuk bangkit dan melakukan perubahan besar menuju khilafah.
Peserta yang hadir tampak sangat antusias mendengarkan pemaparan pemateri sampai akhir. Bahkan, Eko, warga Perum Regency, meminta kepada panitia untuk mengadakan acara ini di masjid tempat tinggalnya. “Agar masyarakat paham tentang kebobrogkan sistem demokrasi dan mau kembali kepada Islam,” ungkap Eko.
Dalam kesempatan itu HTI Cikampek pun menyosialisasikan agenda Muktamar Khilafah 2013 yang rencananya digelar di Gelora Bung Karno pada 2 Juni dengan target 100 ribu peserta. “Alhamdulillah, jamaah antusias, bahkan ada beberapa yang langsung membeli tiket masuknya,” ungkap salah seorang panitia.[]Saleh Albantani/Joy
Ini fakta DEMOKRASI adalah SISTEM KUFUR dan BIANG MASALAH.