Akhirnya, kamis (29/3/2007) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan RUU Penanaman Modal menjadi Undang-Undang Penanaman Modal (UU PM). Delapan dari sepuluh fraksi aklamasi menyetujuinya. Sebagaimana undang-undang (UU) yang sarat kepentingan asing, seperti UU Sumberdaya Air (SDA), pembahasan RUU Penanaman Modal ini terkesan ditutup-tutupi. Draft baru dibuka ke publik pada minggu-minggu terakhir menjelang pengesahan. Karenanya, media pun tidak banyak mengungkap. Padahal, isu tersebut sudah bergulir lebih setahun. Hal ini tidaklah mengherankan, sebab ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun lalu ke AS berjanji untuk membuka hambatan investasi asing.
UU PM ini sejatinya lebih mencerminkan kepentingan asing. Hal-hal yang menunjukkan hal ini antara lain:
- Dulu, ada pembedaan antara penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan penanaman modal asing (PMA). Namun, kini tidak ada lagi. Investor dalam UU tersebut adalah perseorangan atau badan usaha yang melakukan penanaman modal yang dapat berupa penanam modal dalam negeri dan penanam modal asing. Jadi, sama. Bahkan, tidak membedakan asal negara investor apakah dari negara kafir imperialis seperti AS, Israel, Inggris, dll; dari negara kafir yang tidak memerangi, ataukah dari negeri-negeri Muslim. Dengan adanya penyamaan demikian maka pihak asing akan leluasa menguasai permodalan di Indonesia.
- Tidak ada pembatasan terhadap penanaman modal asing. Semua bidang dibolehkan selama tidak melanggar apa yang mereka sebut kriteria kepentingan nasional, yaitu perlindungan sumber daya alam, perlindungan, pengembangan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi, pengawasan produksi dan distribusi, peningkatan kapasitas teknologi, partisipasi modal dalam negeri, serta kerja sama dengan badan usaha yang ditunjuk Pemerintah. Modal dalam negeri hanya disebut sebagai ‘partisipasi’. Jangan heran, ke depan investasi akan masuk besar-besaran tanpa pembatasan. Mulai bank hingga industri hilir akan mereka rambah. Memang, ada kriteria moral dalam UU itu yang dapat dijadikan pembatas investasi. Pertanyaannya, moral seperti apa? Buktinya, persoalan majalah Playboy, pornografi dan pornoaksi saja tidak jelas. Hingga saat ini tidak ketahuan rimbanya. Jadi, bukan mustahil industri kasino dan kepornoan semakin merajalela lagi atas nama investasi.
- Tidak boleh ada nasionalisasi dalam arti diambil alih oleh negara. RUU PM ini melarang tindakan nasionalisasi. Kalaupun harus dilakukan, pemerintahan harus membelinya sesuai dengan harga pasar. Jika tidak ada kesepakatan mengenai harga kompensasinya, harus diselesaikan melalui jalur arbitrase. Tidak jelas, arbitrase yang mana, nasional ataukah internasional. Dengan dibukanya segala bidang dapat dimasuki investasi asing, tidak boleh ada pengambilalihan oleh negara, dan penyelesaian arbitrase internasional yang dapat bermain maka asing akan semakin leluasa mengeruk kekayaan negara. Yang diuntungkan hanyalah mereka dan para pejabat. Rakyat? Hanya menjadi kuli.
- Menurut sumber yang dapat dipercaya, pemerintah melalui Wakil Presiden yang juga Ketua Umum Golkar, Jusuf Kalla, terus mendesak DPR. Pada sisi lain, para anggota DPR sepakat untuk mengesahkannya. Suara ketidaksetujuan nyaris tak terdengar.
- Berbagai penentangan yang dilakukan seakan tidak dipedulikan. Hizbut Tahrir Indonesia, misalnya, telah mengeluarkan Pers Release yang cukup keras (28/3/2007); bahkan bersama berbagai komponen lain melakukan aksi penentangan di DPR, namun UU PM berjalan mulus.
Semua hal di atas menggambarkan bagaimana pemerintah dan DPR mengundang penjajahan asing dengan mengatasnamakan investasi. Bila kondisi demikian dibiarkan, Indonesia akan semakin berada dalam cengkeraman penjajahan ekonomi neoliberal.
Wahai, kaum Muslim, begitulah pemimpin dan wakil Anda di DPR. Masihkah mereka memperhatikan kepentingan rakyat banyak? Saksikanlah, kebenaran telah kami sampaikan.[]
1/04/2007
Lajnah Siyasiyah-HTI
Pemimpin dan wakil rakyat di DPR, masihkah mereka memperhatikan kepentingan rakyat banyak?
Kita semua sudah tahu
Tiada jalan, kecuali menegakkan KHILAFAH.
kayaknya pemeintah indonesia gak tau atau pura2 gak tau klo pihak asing selalu punya agenda di balik program2nya termasuk investasi.
jangan hanya cari untung sesaat tapi menderita tiada akhir.
kita perlu banget tuhpemerintahan yang benar2 jujur&takwa sama Allah.gak ada yg lain deh selain pemerintahan islam dalam naungan khilafah tul gak…?
Knapa DPR yang dipikirkan kok cuma mesin cuci, laptop, gaji rapelan, mobil dinas, jalan-jalan ke luar negeri…… Mata hati sudah terbutakan….
Sebenarnya kita sudah tahu watak pemerintahan sekarang ini, banyak hal yang di sengaja menuju pemerintahan sekularistik-liberal.dari detasemen 88 yang di biayai USA,persetujuan resolusi iran, bebasnya ikon pornografi(play boy Magazine),isu terorisme yang di munculkan berkali2. dll, fakta 2 yang terjadi menunjukan bahwa :
1. pengelola struktur negara indonesia sudah tercerabut dari akar sejarahnya, dari perjuangan untuk rakyat kearah perjuangan untuk memperkaya diri & menjustifikasi terorisme demi memperkuat posisi politis dan kekuatan lingkarannya. ideologi pancasila telah redup,dan kehabisan daya dongkrak.
2.indonesia adalah sebuah negara tanpa makna. nama indonesia begitu agung ketika diperjuangkan untuk merdeka, semua rakyat & pemimpin bahu membahu menjadi satu dalam perjuangannya, tp kini indonesia telah kehilangan makna, ia sekedar nama. sekali lagi nama, karena pemimpin &pejabat adalah sarana & alat untuk memperkaya diri bukan memakmurkan rakyat.
3. umat islam harus menjadi pioner merubah semua itu,dan khilafah menjadi solusi terbaik dari sistem yang paling baik sekalipun,khilafah adalah sistem yang menjadikan moral & integritas watak pemimpin bangsa menuju negara yang adil, aman dan mendapat ridho Allah SWT.
Tunjukkan satu saja akifitas pemerintah dan DPR yang memperjuangkan rakyat, tidak ada semuanya bohong. Semua untuk kepentingan para kapitalis. DPR bukan wakil rakyat, kebohongan yang besar bawa DPR wakil rakyat, yang benar adalah wakil partai. kenyataan ini sangat jelas, seperti antara hitamnya tinta yang tergores diatas kertas putih. Lalu masihkah para penghayal sistim demokrasi tidak mampu melihat semua ini. Ya Allah tunjukilah hambamu pada jalan yang lurus yang mengharapkan ridho darimu.
Merdeka!! Merdeka? Negeri ini merdeka tuh cuma mimpi kalee…wake up atuh!
selama pemerintahnya mengadopsi sistem kapitalis, maka segala bentuk peluang materi akan diusahakan. Wakil rakyat….masihkah pantas disebut demikian???
Maka satukan langkah untuk enyahkan kapitalism dan ganti dengan KHILAFAH
Investasi, apa gunanya????
Kekayaan alam dikeruk habis-habisan…..
Rakyat masih tetap saja miskin, bahkan sakit karena limbah.
Pemerintah gigit jari, karena hasilnya jauh lebih kecil daripada biaya yang harus dikeluarkan untuk biaya eksternalitas.
Benar KHILAFAH adalah solusi, dan masa itu akan segera tiba sebagaimana kabar dari Rasulullah Muhammad saw.
Seandainya Khilafah tegak tentunya tidak akan ada yang berani mengambil hak-hak rakyat….
ya… khlifah memang makin dekat
ya semua orang tau KHILAFAH akan tegak segera !! Tapi seberapa besar usaha kita untuk menegakkan KHILAFAH?? maka, terus berdakwah berjuang dan ISTIQOMAH bersama-sama…
Semoga seluruh kaum Muslimin di negeri ini baik rakyat biasa dan pemimpinnya diberi hidayah dan taufiq oleh Allah SWT untuk mengimani dan menerapkan SyariahNya dan menegakkan khilafah, suatu kebangkitan hakiki yang kita rindukan.Bagi pejuang Syariah dan Khilafah, tetap semangat dan berdoa.
TEGAKKAN KHILAFAH ISLAM bukan yang lain…!!!! syabab terus berjuang MASA DEPAN ADA DI TANGAN ISLAM..ALLAHU AKBAR!!!!
Jika saja anggota DPR mau membuka mata melihat penderitaan rakyat karena belenggu asing, mereka tidak akan memihak asing. malah mereka akan mengusir asing yang jelas-jelas sudah menindas rakyat. walaupun embargo taruhannya. Insya Allah mereka akan terbangun dari kegelapan mereka sebentar lagi dengan ditegakkannya DKI di tengah-tengah kita. Amin.